Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Sektor Ini Terdampak PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru

5 Sektor Ini Terdampak PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira

Merdeka.com - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyatakan, setidaknya ada lima sektor yang terdampak buruk akibat penerapan kebijakan PPKM Level 3 pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Kelima sektor tersebut ialah pariwisata, perhotelan, restoran dan kafe. Kemudian, transportasi, hingga sektor UMKM.

"Efek paling dalam lima. Ialah sektor pariwisata, perhotelan, restoran dan cafe, transportasi, serta UMKM," ungkap Bhima saat dihubungi Merdeka.com, Sabtu (27/11).

Bhima menerangkan, terpuruknya sektor usaha pariwisata saat PPKM Level 3 diterapkan akibat dari terbatasnya mobilitas sosial. Walhasil, masyarakat terpaksa harus menunda sementara aktivitas berpelesiran di momen Nataru.

"Jadi, banyak yang ingin (berwisata) merayakan tahun baru bersama keluarga, tapi wait and see dulu lihat perkembangan kebijakan," bebernya.

Alhasil, kata Bhima, sektor usaha perhotelan, restoran dan kafe juga turut terpukul akibat anjloknya kunjungan wisatawan.

"Okupansi hotel misalnya, yang berharap dari peak season natal tahun baru kemungkinan besar alami cancelation atau pembatalan dan perubahan jadwal. Penurunan juga akan dirasakan sektor restoran dan kafe karena keterbatasan mobilitas wisatawan juga," ungkapnya.

Sementara untuk sektor transportasi, penurunan jumlah penumpang diperkirakan terjadi di seluruh moda angkutan. Bhima menyebut, hal ini tak terlepas dari penerapan kebijakan PPKM Level 3 yang memperketat ketentuan mobilitas sosial masyarakat.

"Adanya PPKM Level 3 membuat mobilitas yang lebih ketat, hingga pemblokiran jalan. Sektor transportasi tahun ini masih terpuruk," ucapnya.

Adapun, dampak buruk kebijakan PPKM Level 3 selama masa Nataru juga dirasakan UMKM. Khususnya UMKM yang bergerak di bidang pembuatan aksesoris perayaan Nataru.

"Karena UMKM sektor itu biasanya mendapat berkah dari event Natal maupun Tahun baru. Mulai dari pedagang kaki lima, warung-warung kecil, dan penjual aksesoris tahun baru akan terdampak atas PPKM Level 3," tandasnya.

?Pemerintah Berencana Tutup Tempat Wisata Selama PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru

Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (natura). Seiring kebijakan itu, pemerintah juga akan melakukan pengetatan tambahan utamanya yang berkaitan dengan potensi menimbulkan kerumunan.

Seperti pesta tahun baru, tempat wisata dan pelaksanaan peribadatan. Pemerintah juga membuka kemungkinan menutup tempat wisata yang sulit dikendalikan oleh pemerintah daerah setempat.

"Semuanya nanti akan kita tertibkan. Kalau perlu nanti, kalau ada tempat wisata yang pemerintah daerahnya tidak bisa mengendalikan ya ditutup," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, dikutip dari siaran persnya, Senin (22/11).

Menurut dia, kebijakan pengetatan tambahan selama periode PPKM level 3 akhir tahun ini untuk menghindari timbulnya kerumunan massa. "Pada libur Nataru ini kita berlakukan pengetatan dan pengetatannya mengadopsi pedoman yang selama ini berlaku untuk PPKM Level 3 plus ada beberapa pengetatan," katanya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Pendapatan Hotel Bakal Anjlok Tahun Depan
Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Pendapatan Hotel Bakal Anjlok Tahun Depan

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia meminta kebijakan ini dipertimbangkan secara teliti.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prediksi Perputaran Uang Saat Musim Libur Lebaran Tembus Rp276 Triliun
Pemerintah Prediksi Perputaran Uang Saat Musim Libur Lebaran Tembus Rp276 Triliun

Pemerintah memperkirakan perputaran uang selama musim lebaran tahun ini bisa mencapai Rp276 triliun.

Baca Selengkapnya
Libur Nataru, Pemerintah Batasi Operasional Angkut Barang
Libur Nataru, Pemerintah Batasi Operasional Angkut Barang

Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih hingga mobil barang dengan kereta tempelan.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia  Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,1 Triliun
Bank Indonesia Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,1 Triliun

Pertumbuhan kredit didukung oleh sisi permintaan yang tetap baik dari korporasi.

Baca Selengkapnya
Tarif Hotel Mendadak Mahal Jelang Pertamina Moto-GP
Tarif Hotel Mendadak Mahal Jelang Pertamina Moto-GP

Kenaikan tarif hotel secara mendadak, justru bisa merugikan sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya
Tiga Ruas Tol Baru Beroperasi Fungsional saat Libur Natal dan Tahun Baru, Termasuk Tol Klaten-Prambanan
Tiga Ruas Tol Baru Beroperasi Fungsional saat Libur Natal dan Tahun Baru, Termasuk Tol Klaten-Prambanan

Ruas tol pertama yang akan difungsionalkan yakni Tol Solo– Jogja– NYIA Kulon Progo segmen Klaten– Prambanan.

Baca Selengkapnya
Korea Selatan Bergejolak, Sektor Pariwisata hingga Klinik Bedah Plastik Cemas
Korea Selatan Bergejolak, Sektor Pariwisata hingga Klinik Bedah Plastik Cemas

Mereka khawatir, sejumlah pelancong luar negeri membatalkan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Sederet Upaya Pemerintah Ciptakan Pariwisata Berkualitas di Indonesia
Sederet Upaya Pemerintah Ciptakan Pariwisata Berkualitas di Indonesia

Quality tourism akan mengubah norma, standar, serta menjalankan praktik-praktik sesuai norma dan standar baru.

Baca Selengkapnya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya

Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Pemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.

Baca Selengkapnya