5 Sikap Tegas Pemerintah Lawan Kampanye Hitam Kelapa Sawit oleh Uni Eropa
Merdeka.com - Kampanye hitam minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) oleh Uni Eropa bukan hal yang baru lagi. Kali ini, Komisi Eropa telah mengadopsi Delegated Regulation no. C (2019) 2055 Final tentang High and Low ILUC Risk Criteria on biofuels pada tanggal 13 Maret 2019.
Komisi Eropa menerbitkan kriterianya untuk menentukan tanaman apa yang menyebabkan kerusakan lingkungan, bagian dari undang-undang Uni Eropa baru untuk meningkatkan pangsa energi terbarukan menjadi 32 persen pada tahun 2030 dan menentukan apa yang merupakan sumber terbarukan yang sesuai.
Badan Eksekutif Uni Eropa tersebut telah memutuskan bahwa budi daya kelapa sawit mengakibatkan deforestasi berlebihan dan penggunaannya dalam bahan bakar transportasi harus dihapuskan, hal itu berseberangan dengan kepentingan produsen minyak kelapa sawit utama Malaysia dan Indonesia.
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
-
Bagaimana kelapa sawit menjadi komoditas ekspor? Pada 1919, komoditas kelapa sawit telah diekspor melalui perkebunan yang berada di pesisir Timur Sumatra.
-
Bagaimana kelapa sawit diubah menjadi biodiesel? Biodiesel adalah bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan dan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca. Biodiesel dapat dibuat dari minyak kelapa sawit yang dicampur dengan metanol atau etanol.
-
Kenapa petani sawit tidak siap dengan aturan ISPO? Gulat mengaku para petani tidak siap dengan ketentuan ISPO tersebut. Terlebih dalam proses penyusunannya ia menyebut ada campur tangan pihak asing.
-
Mengapa Pertamina fokus pada dekarbonisasi? 'Dalam mendukung kinerja ESG, Pertamina menjalankan dua pilar yaitu dekarbonisasi emisi dari aktivitas bisnis dan membangun bisnis hijau yang menghasilkan energi bersih dan ramah lingkungan,' ujar Fadjar.
-
Kenapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
Penggunaan bahan baku biofuel yang lebih berbahaya akan ditutup secara bertahap pada 2019 hingga 2023 dan dikurangi menjadi nol pada 2030. Biofuel utama adalah bioetanol, dibuat dari tanaman gula dan sereal, untuk menggantikan bensin dan biodiesel yang dibuat dari minyak nabati, seperti minyak kelapa sawit, kedelai atau rapeseed (canola).
Komisi berkesimpulan bahwa 45 persen dari ekspansi produksi minyak sawit sejak 2008 menyebabkan kerusakan hutan, lahan basah atau lahan gambut, dan pelepasan gas rumah kaca yang dihasilkan. Itu dibandingkan dengan delapan persen untuk kedelai dan satu persen untuk bunga matahari dan rapeseed. Pihaknya menetapkan 10 persen sebagai garis pemisah antara bahan baku yang lebih sedikit dan lebih berbahaya.
Pemerintah Uni Eropa dan Parlemen Eropa memiliki waktu dua bulan untuk memutuskan apakah akan menerima atau akan memveto tindakan tersebut.
Meski demikian, pemerintah Indonesia pun tak tinggal diam menghadapi diskriminatif ini. Mengingat, pemerintah telah melakukan segala cara untuk membuktikan bahwa CPO Indonesia ramah lingkungan.
Berikut sikap tegas pemerintah melawan diskriminasi Uni Eropa terhadap minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendag meminta dukungan serta do'a masyarakat agar dilancarkan dan bisa menang dalam gugatan ini.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan kehilangan pasar Uni Eropa, dan pada saat yang sama, Uni Eropa diperkirakan akan mengalihkan kebutuhan minyak sawit mereka ke Malaysia.
Baca SelengkapnyaKetidakpastian global memberikan pengaruh terhadap industri sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPetani sawit merupakan pilar penting dalam industri sawit di Indonesia karena kontribusinya sekitar 41 persen.
Baca SelengkapnyaRencana penyetopan ekspor CPO dan produk turunannya dikarenakan polemik yang tak kunjung usai antara Indonesia dan Uni Eropa.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendorong Belanda dan Prancis dalam penyelesaian perjanjian IEU-CEPA
Baca SelengkapnyaTantangan kedua, yaitu tidak jelasnya kepastian hukum dan kepastian berusaha.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan UU tersebut sangatlah diskriminatif dan merugikan bagi perdagangan komoditas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan pajak karbon bertujuan untuk memberikan alternatif kepada dunia usaha dalam upaya mengurangi emisi karbon.
Baca SelengkapnyaPemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.
Baca SelengkapnyaDalam rangkaian acara Bunex kali ini juga digelar Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh pelbagai narasumber yang kompeten
Baca Selengkapnya