5 Temuan mengejutkan Menteri Susi di laut Indonesia
Merdeka.com - Pekan lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memantau langsung kondisi kelautan dan perikanan nasional. Saat melakukan tinjauan itu, Menteri Susi menangkap pelaku illegal fishing atau penangkap ikan ilegal.
Kejadian itu sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Presiden justru heran hanya 4 pelaku yang bisa tertangkap. Jokowi mengatakan pelaku illegal fishing di laut Indonesia diperkirakan ada ribuan.
Setiap tahunnya Indonesia mengalami kerugian ratusan triliun rupiah. Karena itu presiden menginstruksikan agar kapal milik pelaku illegal fishing langsung ditenggelamkan.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Dimana nelayan menemukan hewan laut itu? Hewan laut aneh dan misterius ini tidak sengaja ditangkap kapal nelayan Jepang; Zuiyo Maru yang sedang berlayar disebelah timur Christchurch, Selandia Baru.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Apa yang ditemukan oleh penyelam di laut? Para penyelam ini sedang berlatih di pantai lepas Kroasia. Mereka kemudian melihat sesuatu dari dasar laut dan tersandung bangkai kapal kuno.
Tidak hanya menangkap pelaku penangkapan ikan ilegal, sejumlah temuan juga didapati Menteri Susi ketika berada di laut. Fakta yang membuka mata mengenai kondisi di laut Indonesia.
Merdeka.com mencatat temuan-temuan Susi. Berikut paparannya.
Nelayan Malaysia dan Filipina tangkap ikan pakai peledak
Nelayan asal Malaysia dan Filipina dituding menangkap ikan menggunakan bahan peledak di perairan nusantara. Ini tentu saja merugikan Indonesia.
Menteri kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan nelayan ilegal tersebut hidup di laut dan memiliki banyak cara licik untuk menangkap ikan. Selain bahan peledak, mereka juga menggunakan potas untuk meracuni ikan.
"Di (kepulauan) Derawan, biasanya ada 100 penyu hijau jantan setiap malam, itu hanya ada 30 saja, dan nelayan pun sudah sulit mencari ikan," katanya, di Jakarta, Jumat (21/11).
Kerugian itu diperparah oleh hasil tangkapan nelayan ilegal bernilai tinggi. "Dia biasanya tangkap tuna harganya USD 5 dolar dan udang sudah USD 150 dolar," tandasnya.
Tidak hanya itu, aksi nelayan ilegal membuat penduduk setempat tak bisa menikmati mengonsumsi ikan mengandung gizi tinggi.
"Orang kampung sekitar sudah tidak bisa makan kakap merah karena sudah di bom, ikan karang itu sudah tidak ada lagi," katanya.
Kapal di laut RI kebanyakan bodong
Maraknya praktik ilegal fishing lantaran sejumlah kapal asing menggunakan bendera Indonesia saat melaut di perairan Indonesia. Hal itu sebagai kamuflase pelaku untuk mengelabui pengawas dalam negeri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun yakin bahwa mayoritas kapal yang ada di perairan Indonesia adalah bodong.
"Kita tahu memang terbukti kapal ditengah laut dengan bendera Indonesia, nama Indonesia, tapi saya yakin itu bodong," ujar Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (21/11).
ABK asing mendominasi
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meyakini bahwa kapal-kapal ilegal di laut Indonesia diisi oleh anak buah kapal (ABK) dari negara asing.
Benar saja, beberapa hari lalu Susi menangkap lima kapal asing di Laut Natuna, Kepulauan Riau. Lima kapal ilegal tersebut berisi setidaknya 61 Anak Buah Kapal (ABK) asal Thailand.
Kelima kapal itu antara lain KM Laut Natuna 99, KM Laut Natuna 30, KM Laut Natuna 25, KM Laut Natuna 24 dan KM Laut Natuna 23. Berat kapal tersebut sekitar 101-103 Gross Ton (GT).
"Jadi ABK-nya asing, dan barangnya itu yang kemarin tertangkap cuma 2,9 ton itu baru mulai, atau tangkapan yang lama baru diangkat," tuturnya.
Kapal besar jadi pengepul tangkapan ikan ilegal
Dari penelusuran Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sebuah kapal besar menunggu untuk menampung hasil tangkapan ikan ilegal.
"Pengepulnya kapal besar. Modusnya juga ada kapal besar yang menunggu di perbatasan, menunggu hasil tangkapan mereka," tegas Susi.
"Itu yang menunggu hasil tangkapan mereka kapal-kapal yang 300 GT. Pakai bendera Hongkong. Ambil hasil tangkapan, lalu ekspor tidak terdata. Tinggal kita yang merugi," ungkapnya.
Imigran gelap bikin pulau Indonesia diklaim negara lain
Sebanyak 200 imigran gelap atau yang biasa disebut manusia perahu telah mendiami sebuah pulau tak berpenghuni di Tanjung Batu, Derawan, Kalimantan Timur. Ratusan orang itu diketahui berasal dari Malaysia dan Filipina yang tengah melakukan kegiatan ilegal fishing di perairan Indonesia
kondisi ini berbahaya. Sebab, ini menjadi cikal bakal pulau Indonesia yang nantinya bakal diklaim negara lain.
Dari pengalaman, ketika kondisi ini diproses di pengadilan Mahkamah Internasional di Den Haag, orang-orang yang mendiami pulau itu bakal ditanyakan negara yang lebih peduli terhadap mereka.
Hal itu diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Manusia perahu itu tak hanya mendiami pulau tak berpenghuni yang ada di wilayah hukum Indonesia. Mereka juga mendominasi sebuah pulau pesisir laut Indonesia.
"Nah, kalau di satu pulau, pendatang lebih banyak dari penduduk asli, maka lama-lama penduduk asli bakal hilang," tandasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaAkibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca Selengkapnya