Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Tips sepele namun ampuh untuk hindari jebakan investasi bodong

5 Tips sepele namun ampuh untuk hindari jebakan investasi bodong Ibu-ibu korban investasi bodong. Darmadi ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Baru-baru ini, sejumlah perempuan di Malang, Jawa Timur mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong. Ratusan ibu-ibu itu menjadi korban dengan jumlah bervariasi dengan total mencapai puluhan miliar Rupiah.

Para perempuan tersebut mengaku tertipu dengan investasi bodong bernama Express Bigprofit. Korban dijanjikan keuntungan sangat tinggi dan bervariasi. Investasi yang ditawarkan dalam bentuk paket yang hanya dibuka untuk beberapa orang dengan nilai tertentu.

Contoh, korban yang setor Rp 1 juta dapat keuntungan Rp 200 ribu dengan dibatasi jumlah peserta investor 18 orang. Sementara investor sebesar Rp 3 juta akan mendapat keuntungan Rp 600 ribu dengan jumlah investor 20 orang.

Orang lain juga bertanya?

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto meminta kepada masyarakat berhati-hati dan jangan langsung tergiur dengan tawaran-tawaran yang menarik namun tidak masuk akal.

OJK mencatat selama tahun 2016, OJK telah menerima 801 informasi dan pertanyaan dari masyarakat mengenai 484 entitas yang diduga melakukan kegiatan investasi bodong. Dari sejumlah entitas tersebut, 217 entitas di antaranya dapat ditindaklanjuti melalui monitoring dan pengamatan lapangan secara bertahap, sementara sisanya sejumlah 267 entitas tidak dapat ditindaklanjuti karena terbatasnya informasi.

Agar terhindar dari investasi bodong, berikut merdeka.com akan memberikan sejumlah tips sepele namun efektif dari OJK dan kepolisian. Selamat membaca.

Jangan cepat tergiur imbal hasil tak wajar

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai perusahaan investasi yang memberikan penawaran tidak wajar. Investasi semacam ini ditakutkan hanya akan merugikan masyarakat."Jika masyarakat ditawari investasi dengan pengembalian bunga, sistem bagi hasil atau dalam bentuk apapun yang melebihi keadaan pasar seharusnya bertanya kepada diri sendiri. Betul apa tidak ada investasi begini, jangan –jangan ini hanya berjalan dalam waktu sebentar saja," kata Agus Sugiarto.

Perhatikan cara promosi investasi

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto, mengatakan masyarakat juga harus melihat, apakah perusahaan tersebut cara promosinya secara sembunyi-sembunyi atau terbuka. "Kalau dia berani secara terbuka, seharusnya pelayanannya akan lebih mudah. Namun jika dia dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kita perlu waspada juga. Biasanya perusahaan investasi seperti itu lebih banyak melakukan dengan sembunyi-sembunyi, dan informasinya menyebar dari mulut kemulut," ujar Agus."Jika mereka menjual barang yang legal pasti mereka tidak akan sembunyi-sembunyi, makanya mereka melakukan sembunyi karena menjual yang ilegal atau bodong," jelasnya.

Perhatikan adanya logo instansi atau lembaga pemerintah

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut), Elyanus Pongsoda, mengatakan masyarakat harus memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, katanya, masyarakat bisa mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, emailkonsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Perhatikan pimpinan dan latar belakang perusahaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan calon nasabah harus aktif mencari tahu segala informasi mengenai perusahaan investasi tersebut. Selain itu, harus tahu juga siapa saja pimpinan-pimpinannya."Kita diajak nih, kita harus tahu juga leader-nya siapa, kantornya di mana, lalu cek juga atau datangi kantornya. Kalau Pandawa ini kan pasti mereka mainnya skala besar sampai ke luar. Cari tahu kantornya ada atau tidak. Jangan-jangan tidak punya kantor. Maksimalkan teknologi, internet sekarang mempermudah, kita bisa akses," katanya.

Konsultasi langsung ke OJK

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan masyarakat bisa berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masyarakat harus mencari tahu keabsahan perusahaan investasi yang memberikan tawaran."Yang paling penting sekarang masyarakat bisa koordinasi langsung dengan OJK. Belum lama ini kami koordinasi dan pihak OJK, mereka bilang sekarang buka pintu. Masyarakat bisa tanya, perusahaan investasi atas nama ini terdaftar atau tidak. Kalau lewat telepon saya belum dapat info, tapi pintu OJK selalu terbuka, jadi jangan malu untuk bertanya," pungkasnya.

 

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban
Hati-Hati Ini Empat Modus Penipuan Keuangan yang Sering Makan Korban

Masyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal

Saat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Berpendidikan Tinggi Bisa Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital
Hati-Hati, Masyarakat Berpendidikan Tinggi Bisa Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital

Modus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang dan Bukti Kirim Barang, Salah Klik Uang Ratusan Juta di Bank Bisa Hilang

Saat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun

Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal

Maraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.

Baca Selengkapnya
Segera Lakukan Ini Jika Tiba-Tiba Ada Dana Asing Masuk Rekening
Segera Lakukan Ini Jika Tiba-Tiba Ada Dana Asing Masuk Rekening

Satgas Pasti telah menghentikan 9.888 entitas keuangan ilegal sejak 2017 sampai 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Bappeti Blokir 1.075 Situs Web Tawarkan Investasi Bodong
Info Terbaru: Bappeti Blokir 1.075 Situs Web Tawarkan Investasi Bodong

Bappeti kembali blokir entitas situs website yang menawarkan investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
Cara Sederhana Bedakan Investasi Legal dengan Bodong
Cara Sederhana Bedakan Investasi Legal dengan Bodong

Meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab

Baca Selengkapnya
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru

Inarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya