5 Tips sepele namun ampuh untuk hindari jebakan investasi bodong
Merdeka.com - Baru-baru ini, sejumlah perempuan di Malang, Jawa Timur mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong. Ratusan ibu-ibu itu menjadi korban dengan jumlah bervariasi dengan total mencapai puluhan miliar Rupiah.
Para perempuan tersebut mengaku tertipu dengan investasi bodong bernama Express Bigprofit. Korban dijanjikan keuntungan sangat tinggi dan bervariasi. Investasi yang ditawarkan dalam bentuk paket yang hanya dibuka untuk beberapa orang dengan nilai tertentu.
Contoh, korban yang setor Rp 1 juta dapat keuntungan Rp 200 ribu dengan dibatasi jumlah peserta investor 18 orang. Sementara investor sebesar Rp 3 juta akan mendapat keuntungan Rp 600 ribu dengan jumlah investor 20 orang.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Bagaimana cara menghindari investasi bodong? Masyarakat harus semakin waspada dan cermat dalam memilih produk investasi. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi lebih lanjut sebelum berinvestasi.
-
Siapa yang mengimbau untuk waspada terhadap penipuan? PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengimbau para nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan dan kejahatan online memasuki Juni 2024 menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
-
Kenapa kita harus hati-hati dengan penipuan? Jadi intinya, kita harus hati-hati sama yang namanya penipuan. Kalau ada yang nawarin sesuatu yang terlalu bagus buat jadi kenyataan, ya kemungkinan besar itu memang nggak nyata.
-
Siapa yang perlu waspada dengan penipuan kos? Menjadi mahasiswa baru yang baru merantau tentu menghadapi banyak tantangan. Salah satunya mencari tempat tinggal yang nyaman dan aman. Di era digital seperti sekarang, mencari kos-kosan sering dilakukan melalui aplikasi atau media sosial. Namun, ada risiko penipuan yang perlu diwaspadai.
-
OJK ungkap 4 modus penipuan keuangan, apa saja? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan ada empat modus penipuan yang belakangan ini terjadi dan memakan banyak korban kerugian.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto meminta kepada masyarakat berhati-hati dan jangan langsung tergiur dengan tawaran-tawaran yang menarik namun tidak masuk akal.
OJK mencatat selama tahun 2016, OJK telah menerima 801 informasi dan pertanyaan dari masyarakat mengenai 484 entitas yang diduga melakukan kegiatan investasi bodong. Dari sejumlah entitas tersebut, 217 entitas di antaranya dapat ditindaklanjuti melalui monitoring dan pengamatan lapangan secara bertahap, sementara sisanya sejumlah 267 entitas tidak dapat ditindaklanjuti karena terbatasnya informasi.
Agar terhindar dari investasi bodong, berikut merdeka.com akan memberikan sejumlah tips sepele namun efektif dari OJK dan kepolisian. Selamat membaca.
Jangan cepat tergiur imbal hasil tak wajar
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai perusahaan investasi yang memberikan penawaran tidak wajar. Investasi semacam ini ditakutkan hanya akan merugikan masyarakat."Jika masyarakat ditawari investasi dengan pengembalian bunga, sistem bagi hasil atau dalam bentuk apapun yang melebihi keadaan pasar seharusnya bertanya kepada diri sendiri. Betul apa tidak ada investasi begini, jangan –jangan ini hanya berjalan dalam waktu sebentar saja," kata Agus Sugiarto.
Perhatikan cara promosi investasi
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus Sugiarto, mengatakan masyarakat juga harus melihat, apakah perusahaan tersebut cara promosinya secara sembunyi-sembunyi atau terbuka. "Kalau dia berani secara terbuka, seharusnya pelayanannya akan lebih mudah. Namun jika dia dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kita perlu waspada juga. Biasanya perusahaan investasi seperti itu lebih banyak melakukan dengan sembunyi-sembunyi, dan informasinya menyebar dari mulut kemulut," ujar Agus."Jika mereka menjual barang yang legal pasti mereka tidak akan sembunyi-sembunyi, makanya mereka melakukan sembunyi karena menjual yang ilegal atau bodong," jelasnya.
Perhatikan adanya logo instansi atau lembaga pemerintah
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut), Elyanus Pongsoda, mengatakan masyarakat harus memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, katanya, masyarakat bisa mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, emailkonsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Perhatikan pimpinan dan latar belakang perusahaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan calon nasabah harus aktif mencari tahu segala informasi mengenai perusahaan investasi tersebut. Selain itu, harus tahu juga siapa saja pimpinan-pimpinannya."Kita diajak nih, kita harus tahu juga leader-nya siapa, kantornya di mana, lalu cek juga atau datangi kantornya. Kalau Pandawa ini kan pasti mereka mainnya skala besar sampai ke luar. Cari tahu kantornya ada atau tidak. Jangan-jangan tidak punya kantor. Maksimalkan teknologi, internet sekarang mempermudah, kita bisa akses," katanya.
Konsultasi langsung ke OJK
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan masyarakat bisa berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masyarakat harus mencari tahu keabsahan perusahaan investasi yang memberikan tawaran."Yang paling penting sekarang masyarakat bisa koordinasi langsung dengan OJK. Belum lama ini kami koordinasi dan pihak OJK, mereka bilang sekarang buka pintu. Masyarakat bisa tanya, perusahaan investasi atas nama ini terdaftar atau tidak. Kalau lewat telepon saya belum dapat info, tapi pintu OJK selalu terbuka, jadi jangan malu untuk bertanya," pungkasnya.
ÂÂ
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.
Baca SelengkapnyaModus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPenipuan di sektor jasa keuangan, khususnya yang terkait dengan keuangan digital, semakin sering terjadi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMaraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.
Baca SelengkapnyaSatgas Pasti telah menghentikan 9.888 entitas keuangan ilegal sejak 2017 sampai 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBappeti kembali blokir entitas situs website yang menawarkan investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya minat masyarakat terhadap investasi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab
Baca Selengkapnya