5 Untung rugi rencana penyederhanaan golongan pelanggan PLN
Merdeka.com - Pemerintah bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah menggodok rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik. Nantinya golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA akan dihapus dan dialihkan menjadi 4.400 VA.
Sementara, golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, serta golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan Kementerian ESDM masih berkoordinasi dengan PT PLN untuk penerapan kebijakan penyederhanaan golongan listrik ini. ESDM pun akan mendengarkan rencana PLN untuk penyederhanaan golongan ini.
-
Apa saja yang PLN lakukan untuk transisi energi? Dalam 2 tahun terakhir, PLN telah menjalankan berbagai upaya transisi energi. Di antaranya adalah membatalkan rencana pembangunan 13,3 Gigawatt (GW) pembangkit batubara, mengganti 1,1 GW pembangkit batubara dengan EBT, serta menetapkan 51,6% penambahan pembangkit berbasis EBT.
-
Bagaimana PLN bantu pengguna kendaraan listrik? Darmawan menambahkan, PLN juga menyediakan layanan home charging untuk memudahkan pengisian daya di rumah. Jadi para pengguna tidak perlu risau jika kehabisan daya, karena infrastrukturnya sudah sangat lengkap.
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kenapa PLN bertransformasi digital? PLN menata proses bisnis lewat digitalisasi dari yang semula berserak, terfragmentasi, menjadi terkonsolidasi dan terintegrasi. Dari yang serba manual menjadi terdigitalisasi,“ ucap Darmawan.
-
Bagaimana PLN mengatasi ketidaksesuaian EBT dengan pusat beban? Dengan sistem baru ini, kami memahami adanya ketidaksesuaian antara sebagian besar sumber EBT dengan pusat beban sehingga kami akan membangun green enabling super grid untuk menghubungkannya.
-
Mengapa PLN dukung kendaraan listrik? “PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,“ kata Darmawan.
"Kita akan lihat. Besok kita rapatkan dengan PLN, kita sekarang kan masih kerja terus teman-teman DJK dan PLN," ujar Andy.
Dia menjelaskan perubahan golongan listrik tersebut tidak akan memberatkan masyarakat. Sebab, salah satunya, penyederhanaan golongan listrik tersebut tidak menyebabkan kenaikan biaya beban listrik atau abonemen.
Atas rencana ini, merdeka.com akan merangkum untung rugi untuk masyarakat yang telah mengemuka hingga sejauh ini. Selamat membaca.
Penyederhanaan golongan untungkan pengusaha kecil
Pemerintah berharap dengan penyederhanaan golongan pelanggan tersebut, tenaga listrik lebih bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga akan diuntungkan dengan program tersebut dikarenakan selama ini UMKM rata-rata adalah pelanggan 1.300 VA hingga 3.300 VA.Dengan kenaikan daya tanpa tambahan biaya dan tanpa kenaikan tarif per kWh, UMKM dapat berkembang karena bisa memperoleh daya listrik yang lebih besar tanpa mengeluarkan biaya tambahan."Visi besar pemerintah dalam bidang kelistrikan adalah menaikkan kapasitas listrik, pemerataan layanan listrik dengan target elektrifikasi nasional 97 persen hingga 2019, dan keterjangkauan masyarakat dalam mengakses listrik," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.
Penyederhanaan tak diikuti kenaikan tarif
Pemerintah memastikan rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik, yang saat ini tengah dibahas bersama PT PLN (Persero), tidak akan berakibat kenaikan tarif."Penyederhanaan golongan pelanggan tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat, karena tidak akan dikenakan biaya apapun dan besaran tarif per kWh juga tidak akan berubah. Jadi, tarif listrik pelanggan tidak naik," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.
Inovasi produk listrik tekan impor migas
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menambahkan dengan rencana tersebut, ke depan pemerintah mendorong rumah tangga menggunakan kompor induksi. Kompor induksi atau dikenal sebagai kompor listrik memanfaatkan reaksi magnet dari energi listrik untuk menghasilkan panas.Pemakaian daya kompor induksi itu hanya 300-500 Watt, sehingga biaya per kalori akan lebih rendah dari elpiji tiga kilogram (Kg). "Pengurangan penggunaan elpiji tiga Kg juga akan mengurangi impor dan subsidi elpiji yang saat ini sudah membengkak subsidinya dari Rp 7 triliun menjadi Rp 20 triliun," katanya.Menurut Dadan, pembahasan teknis pengaturan penyederhanaan golongan pelanggan dan daya listrik secara detail masih dibahas Kementerian ESDM dan PLN. "Selanjutnya akan disosialisasikan kepada publik sebelum diberlakukan," ujarnya.
Masyarakat akan cenderung boros
Direktur Eksekutif Energi Watch, Mamit Setiawan mengatakan kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik ini nantinya akan menimbulkan pemborosan. Hal ini bertentangan dengan ajakan penghematan energi listrik yang dikampanyekan oleh Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM). "Konsekuensinya dengan semakin besarnya daya yang diberikan masyarakat akan semakin boros menggunakan listrik. Anggapannya, kalau saya punya 4.400 saya akan maksimalkan penggunaan ini. Walaupun tidak semua masyarakat menggunakan alat alat yang bisa memenuhi semuanya, tapi disisi lain masyarakat yang mewah pasti akan memaksimalkan itu," tandas Mamit.
Berpotensi ganggu keuangan PLN
Menurut Pengamat Energi Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, apabila terjadi peningkatan konsumsi maka pemerintah harus menyediakan pasokan listrik yang lebih besar. Hal ini tentu mengharuskan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bekerja lebih keras memenuhi kebutuhan tersebut."Kalau konsumsi meningkat, yang perlu dikaji lagi adalah pemenuhan pasokan listrik di masa depan. Artinya, PLN harus bekerja lebih keras lagi nantinya," jelas Fabby.Untuk itu, dia meminta, pemerintah mengkaji terlebih dahulu penerapan rencana tersebut. Mengingat saat ini kondisi keuangan PLN belum memadai jika harus menggarap program di luar prioritas dan urgent."Kebijakan ini seperti terburu-buru padahal sebenarnya tidak terlalu mendesak. Jadi dikaji saja dulu, biarkan PLN melakukan pekerjaan yang urgent seperti menyelesaikan persoalan daerah yang belum merasakan listrik 24 jam," jelasnya.
ÂÂ
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaPemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.
Baca SelengkapnyaPromo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025 sebagai bentuk stimulus ekonomi.
Baca SelengkapnyaLaporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Baca SelengkapnyaSkema ini bisa menjadi tools atau alat untuk mempercepat transisi energi.
Baca SelengkapnyaPenggunaan PLTS atap disinyalir bakan bikin PLN merugi.
Baca SelengkapnyaPara produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Baca SelengkapnyaUsulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca SelengkapnyaPLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.
Baca SelengkapnyaDalam skema transisi energi itu, PLN pun memiliki perhatian pada sisi hilir alias pola konsumsi energi.
Baca Selengkapnya