55 Persen Dana Pungutan Ekspor Sawit Didorong untuk Petani
Merdeka.com - Pemerintah rencananya akan kembali memberlakukan pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada 1 Juli 2019. Hal ini setelah pungutan tersebut dihentikan sementara sejak akhir 2018 dengan pertimbangan jatuhnya harga kelapa sawit di dalam negeri.
Anggota Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Vincentius Haryono, menilai jika pemerintah ingin kembali memberlakukan pungutan ekspor CPO tersebut, maka dana yang terkumpul harus lebih berpihak kepada para petani. Setidaknya, sebanyak 55 persen dari dana tersebut harus disalurkan untuk membantu petani kelapa sawit seperti untuk melakukan peremajaan kebunnya (replanting).
Data dari SPKS, dari total dana pungutan yang terkumpul sebanyak Rp 43 triliun sejak 2015, dialokasikan untuk insentif yang diterima oleh produsen biodiesel mencapai Rp 38,7 triliun dalam periode 2015-2019 atau rata-rata insentif mencapai Rp 7 triliun-Rp 8 triliun per tahun. Sementara yang disalurkan untuk bantuan petani melalui dana replanting hanya sekitar Rp 702 miliar sampai dengan tahun 2018 atau sekitar 1,6 persen.
-
Bagaimana kelapa sawit menjadi komoditas ekspor? Pada 1919, komoditas kelapa sawit telah diekspor melalui perkebunan yang berada di pesisir Timur Sumatra.
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
-
Kapan kelapa sawit pertama kali ditanam secara komersial di Sumatera? Sejak 1910, kelapa sawit banyak dibudidayakan secara komersial dan meluas di Sumatera.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Kenapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
-
Dimana Minyak Inti Sawit digunakan? Minyak inti sawit banyak digunakan dalam industri makanan untuk pembuatan margarin, cokelat, dan berbagai produk olahan lainnya.
"Pemerintah dan BPDP KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) harus lebih adil dalam alokasi dana tersebut, dengan porsi sebesar 55 persen untuk petani," ujar dia di Jakarta, Jumat (28/6).
Menurut Haryono, selama ini para petani kelapa sawit, khususnya yang swadaya telah dirugikan dengan murahnya harga jual tanda buah segar (TBS) sawit. Sedangkan para produsen biodiesel tidak hanya menyerap sawit milik petani karena telah memiliki perkebunan sawit sendiri untuk menyuplai bahan baku CPO-nya.
"Kami petani swadaya dirugikan, selalu menjual ke tengkulak dengan harga rendah. Sementara industri biodiesel hanya memperoleh suplai bahan baku dari kebun mereka sendiri," kata dia.
Sementara terkait dengan rencana pemerintah untuk mendorong peningkatan campuran CPO ke solar dari 20 persen (B20) menjadi 30 persen (B30) bahkan hingga 100 persen (B100), Haryono pesimistis akan memberikan dampak bagi para petani. Dirinya malah khawatir program tersebut akan sebanyak banyak menyedot dana pungutan ekspor CPO.
"Saat ini ada dorongan dari kalangan industri biodiesel untuk memberlakukan lagi pungutan dana sawit. (Rencana) Akan menaikkan target biodiesel dari B20 hingga B100, sehingga kami melihat ini akan menyerap dana sawit lebih besar lagi ke industri biodiesel. Sementara sampai saat ini alokasi untuk petani tidak jelas atau belum berpihak bagi petani," tandas dia.
Reporter: Septian DenySumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerja industri kelapa sawit di Indonesia tak sebaik dari tahun kemarin.
Baca SelengkapnyaSalah satu tugas BPDPKS yaitu menghimpun dan mengembangkan dana perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dari pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaRencana penyetopan ekspor CPO dan produk turunannya dikarenakan polemik yang tak kunjung usai antara Indonesia dan Uni Eropa.
Baca SelengkapnyaImplementasi B50 peluang baik bagi Indonesia, namun memiliki konsekuensi ekonomi yang juga besar.
Baca SelengkapnyaKebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah bisa berupa mengubah tarif pajak dan retribusi.
Baca SelengkapnyaDalam rangkaian acara Bunex kali ini juga digelar Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri oleh pelbagai narasumber yang kompeten
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Istana Negara untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMusim kemarau panjang yang terjadi berpotensi menganggu panen sawit di perkebunan.
Baca SelengkapnyaRata-rata harga CPO sampai dengan akhir September 2024 sebesar Rp11.755 per kg.
Baca SelengkapnyaSelain Bursa CPO, akan ada komoditas lain untuk masuk ke perdagangan di antaranya, nikel, kakao, karet hingga kopi.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin pasokan minyak goreng.
Baca Selengkapnya