Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Hal yang mesti dipenuhi agar pengajuan KPR subsidi diterima bank

6 Hal yang mesti dipenuhi agar pengajuan KPR subsidi diterima bank Ilustrasi Rumah Bersubsidi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Saat ini, rumah bisa dibilang bukan lagi barang mewah. Sebab, telah banyak pengembang membangun rumah murah untuk masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah.

Pemerintah Joko Widodo mencanangkan program pembangunan 1 juta rumah selama masa baktinya. Pemerintah telah menggandeng sejumlah pengembang untuk menyukseskan program ini.

Program sejuta rumah murah ini membawa angin segar untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah menyediakan rumah subsidi dengan harga dan cicilan yang sangat terjangkau. Tidak hanya itu, KPR FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) juga akan diberikan bagi MBR, baik berpenghasilan tetap maupun tidak tetap.

Pemerintah pun sudah menurunkan besaran uang muka untuk kredit rumah bersubsidi dari lima persen menjadi satu persen. Itu ditambah dengan bantuan cicilan uang muka sebesar Rp 4 juta per orang.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/3). "Kalau yang sebelumnya uang muka 5 persen, itu ditambah biaya macam-macam seperti Pajak Pertambahn Nilai dan sebagainya, itu menjadi sekitar 10 persen, makanya kami jadikan 1 persen ditambah kas Rp 4 juta."

Selain itu, pemerintah juga bakal menurunkan suku bunga kredit pemilikan rumah dengan skim FLPP dari 7,5 persen menjadi lima persen.

Menteri Basuki berharap pelonggaran itu bisa mendorong kepemilikan rumah oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Berikut, dikutip dari cermati.com, apa saja yang harus dipenuhi peminat KPR subsidi agar pengajuannya diterima pihak perbankan.

Pastikan Anda sama sekali belum memiliki rumah

Syarat ini adalah yang paling mutlak harus dipenuhi. Di mana calon pemilik rumah sama sekali belum memiliki rumah sama sekali. Sebab, tujuan dari program ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki rumah pertama. Tak perlu berpikir untuk berbohong karena akan dicek hingga ke Bank Indonesia. Apabila Anda ternyata pernah memiliki rumah, maka dipastikan pengajuan tidak akan diterima.

Belum pernah menerima subsidi dari pemerintah

Pihak bank tidak akan menerima pengajuan Anda bila terbukti pernah menerima bantuan subsidi. Contoh subsidi yang dianggap akan menggagalkan pengajuan KPR FLPP adalah sudah menerima rumah susun sewa (Rusunawa) dari pemerintah secara gratis.Dengan memastikan hal ini, maka obyek yang berhak untuk mendapatkan KPR FLPP yaitu masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah bisa terpenuhi seluruhnya.

Berpenghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan

Ketentuan penghasilan maksimal ini merupakan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian PU-PR dalam hal mengajukan KPR FLPP. Di mana Anda harus memiliki penghasilan paling banyak sebesar Rp 4 juta per bulan. Jumlah ini jelas sangat 'bersahabat' bagi Anda yang masih memiliki penghasilan relatif rendah. Memang, terkadang ada beberapa pihak nakal yang merubah slip gaji menjadi lebih rendah agar bisa mendapatkan layanan ini. Meskipun begitu, pihak-pihak tersebut tidak akan lolos dari pantauan para analis.

Rumah harus diisi sendiri

Setiap konsumen yang mengajukan KPR jenis ini memang diwajibkan untuk menempati sendiri rumahnya. Tujuannya kembali ke awal, agar tepat sasaran dan tidak dijadikan produk komersil. Kenapa? Terkadang ada beberapa orang yang membeli rumah hanya untuk disewakan kepada orang lain untuk mendpat pendapatan pasif atau untuk membantu membayar cicilan bulanan kreditnya. Tapi, bagi rumah yang dibeli lewat KPR FLPP, hal ini tidak akan berlaku. Karena, bila sudah menerima kunci rumah, Anda tidak dapat membiarkan rumah tersebut kosong, dan harus segera ditempati.

Memiliki dokumen diperlukan

NPWP dapat diibaratkan sebagai salah satu dokumen terpenting dalam mengajukan KPR jenis ini. Selain dapat mempermudah dalam proses pengajuan KPR, dokumen penunjang lain yang dapat mempermudah adalah melampirkan surat keterangan penghasilan dari perusahaan tempat Anda bekerja. Persyaratan ini agar dapat dipastikan konsumen yang mengajukan berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Memiliki status sebagai pegawai tetap

Meskipun pegawai kontrak juga bisa mengajukan KPR FLPP, tapi kesempatan untuk mendapatkan layanan ini jelas lebih kecil dari yang sudah memiliki pekerjaan tetap. Hal ini penting bagi bank, tujuannya agar ada rasa aman bagi mereka untuk memberikan kredit. Karena dengan punya pekerjaan tetap, kemungkinan untuk terjadi kredit macet jelas lebih kecil.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP