6 Perusahaan Global Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Produk Digital
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak telah menunjuk enam perusahaan global yang memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia. Dengan penunjukan ini maka produk dan layanan digital yang dijual oleh keenam pelaku usaha tersebut akan dipungut PPN mulai 1 Agustus 2020.
Enam pelaku usaha yang telah menerima surat keterangan terdaftar dan nomor identitas perpajakan sebagai pemungut PPN pada gelombang pertama ini adalah Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International B.V dan Spotify AB.
"Jumlah PPN yang harus dibayar pembeli adalah 10 persen dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada resi atau kwitansi yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN," demikian keterangan resmi DJP, Jakarta, Selasa (7/7).
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Bagaimana Kemendag membantu UMKM agar bisa bersaing di platform digital? 'Kami mengajak agar toko-toko fisik berjualan secara daring karena perdagangan digital tidak mungkin dihindari. Untuk itu, perlu diatur. Kemendag terus melatih para pedagang pasar dan UMKM serta mempertemukan dengan platform digital. Platform digital juga akan memberikan pelatihan, misalnya cara pengemasan. Di sisi lain, platform digital akan mendapat banyak pelanggan sehingga keduanya saling menguntungkan,'
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Apa saja yang dikenakan pajak 12 persen? Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya Publik dihebohkan dengan unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim biaya persalinan akan dikenakan pajak 12 persen.
PPN yang dibayarkan kepada pelaku usaha luar negeri atas pembelian barang atau jasa yang digunakan dalam kegiatan usaha dapat diklaim sebagai pajak masukan oleh pengusaha kena pajak. Untuk dapat mengkreditkan pajak masukan, pengusaha kena pajak harus memberitahukan nama dan NPWP kepada pembeli untuk dicantumkan pada bukti pungut PPN agar memenuhi syarat sebagai dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak.
Apabila bukti pungut belum mencantumkan informasi nama dan NPWP pembeli, maka pajak masukan tetap dapat dikreditkan sepanjang bukti pungut mencantumkan alamat email pembeli yang terdaftar sebagai alamat email pengusaha kena pajak pada sistem informasi DJP, atau terdapat dokumen yang menunjukkan bahwa akun pembeli pada sistem elektronik penjual memuat nama dan NPWP pembeli, atau alamat email.
DJP terus menjalin komunikasi dengan para pelaku usaha luar negeri yang lain untuk melakukan sosialisasi dan mengetahui kesiapan mereka sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital akan terus bertambah.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSetoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaUntuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.
Baca SelengkapnyaLaporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.
Baca SelengkapnyaDitjen Bea Cukai Kemenkeu menambah 4 item barang impor kena pajak lebih karena jumlahnya cukup tinggi.
Baca SelengkapnyaSejumlah pajak yang sudah disetor ke pemerintah. Di antaranya, PPh atas transaksi kripto terkumpul Rp52 miliar.
Baca SelengkapnyaUntuk membantu UMKM, Kemendag juga mendorong kampanye Bangga Buatan Indonesia
Baca SelengkapnyaPenghargaan PaDi UMKM diserahkan langsung Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kepada Hery Murahmanta SVP Procurement Pertamina.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca Selengkapnya