Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Sektor Kegiatan Masyarakat Ini Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

6 Sektor Kegiatan Masyarakat Ini Wajib Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi Menkes Budi Gunadi Sadikin. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi akan segera diuji coba pada enam jenis kegiatan. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan pelacakan.

Pertama, aplikasi tersebut akan digunakan di sektor perdagangan, di antaranya pasar/toko modern dan pasar atau toko tradisional. Kedua, sektor transportasi baik darat, laut dan udara.

Ketiga, sektor pariwisata, baik di hotel, restoran, atau event dan pertunjukkan. Keempat, di sektor kantor atau pabrik, baik pemerintahan, swasta, bank, pabrik besar, maupun UMKM.

Orang lain juga bertanya?

Kelima, sektor pendidikan, seperti PAUD, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi, dan terakhir di sektor keagamaan, seperti di pusat-pusat keagamaan.

"Misalnya, kalau orang sudah vaksin dia boleh/bisa duduk di meja berempat, yang (dinyatakan) tidak boleh vaksin (duduk) berdua, yang belum vaksin di luar, yang sudah di vaksin boleh di dalam ruang ber AC," tuturnya dalam Konferensi Pers PPKM Level, Senin (30/8).

Menkes menekankan, pada sektor acara keagamaan yang jadi konsentrasi. Dia menilai acara-acara keagamaan bisa membuat penularan virus meningkat. Misalnya, penyebaran kasus drastis di India terjadi karena perayaan keagamaan.

Menkes Budi menyimpulkan fungsi dari aplikasi Peduli Lindungi ini sebagai bentuk kontrol skrining secara online dan realtime, kemudian sebagai upaya tracing. Karena, kata dia, cara kerjanya setiap orang perlu memindai barcode ketika melakukan aktivitas di tempat yang berbeda.

Selanjutnya, ini juga dapat digunakan sebagai kontrol pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan adanya kegiatan. "Nah itu adalah contoh-contoh implementasinya dibantu oleh teknologi informasi, dan kita sudah siap kita akan mencoba di enam aktivitas kehidupan utama," tambahnya.

Strategi 3T

Kemudian, Menkes Budi juga mewanti-wanti pentingnya strategi 3T (Testing, Tracing, Treatment) ini untuk dilakukan selain dari strategi lain seperti protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi.

"Strategi 3T ini penting karena kita suka terburu-buru, lupa bahwa penularan itu masih tinggi, angka yang paling bagus di pegang adalah positivity rate, angka ini sulit dimanipulasi," katanya.

Misalnya, jika positivity rate di daerah tertentu masih menunjukkan 40 persen, itu berarti masih perlu isolasi. Menkes Budi mengatakan, mengacu data WHO, angka minimal aman adalah 5 persen. "Nah angka lima persen positivity rate 5 persen itu menunjukkan aktivitas yang hampir normal, kalau masih tinggi ya mereka harus meningkatkan testing dan tracingnya kalau ketemu (kasus Covid-19) cepat di isolasi," katanya.

Jika tingkat testing dan tracing kurang, kasus kemungkinan asih terjadi tanpa terdeteksi, "Ini bahayanya," tambahnya.

Namun, dia mengatakan, ketiga strategi tersebut perlu dilakukan bersamaan, dan tidak bisa hanya satu persatu. "Karena vaksinasi itu bukan membuat kita kebal, masih bisa menularkan atau tertular, tapi membuat setidaknya kita gak perlu masuk RS," katanya.

Menkes Budi mengatakan, baru ada delapan provinsi dengan tingkat positivity rate pada kategori ‘sedang’ atau berada di bawah 15 persen kasus per minggu. Yakni, DKI Jakarta, Papua Barat, Maluku, Banten, Papua, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, secara nasional tingkat positivity rate mingguan berada pada level 12,89 persen atau di kategori sedang.

Reporter: Arief Rahman

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IKAPPI Dorong Maksimalkan Penggunaan QRIS Pedagang Pasar Sektor Pangan
IKAPPI Dorong Maksimalkan Penggunaan QRIS Pedagang Pasar Sektor Pangan

IKAPPI tengah memaksimalkan pengunaan QRIS di sektor pangan. Setidaknya, saat ini ada 12,5 juta pedagang pasar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Wanti-Wanti Aplikasi China Mirip Tiktok, Potensi Ganggu UMKM
Pemerintah Wanti-Wanti Aplikasi China Mirip Tiktok, Potensi Ganggu UMKM

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memberdayakan UMKM melalui serangkaian kebijakan strategis.

Baca Selengkapnya
APDI dan PT TDC Sepakat Pentingnya Peningkatan Ekosistem Transaksi Digital
APDI dan PT TDC Sepakat Pentingnya Peningkatan Ekosistem Transaksi Digital

Selain itu, kata Mufti, pemerintah juga perlu melibatkan semua pihak sehingga ekosistem dapat tercipta dan memudahkan.

Baca Selengkapnya
Platform Jual Beli Kini Berkembang dengan Cepat
Platform Jual Beli Kini Berkembang dengan Cepat

Ramainya pengguna media sosial kini digunakan untuk tempat jual beli.

Baca Selengkapnya
Wapres: Pemerintah Tak Hanya Bangun Tol & Mal untuk Orang Kaya, tapi Ada untuk Orang Miskin dan Rakyat Jelata
Wapres: Pemerintah Tak Hanya Bangun Tol & Mal untuk Orang Kaya, tapi Ada untuk Orang Miskin dan Rakyat Jelata

Ma'ruf menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan komitmen pemerintah dalam membangun dan merevitalisasi pasar rakyat.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Ingin Pisahkan TIktok dengan TikTok Shop
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Ingin Pisahkan TIktok dengan TikTok Shop

Pengaturan penjualan di social commerce merupakan bentuk perlindungan kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya
Blusukan ke ITC Mangga Dua Jakarta, Mendag Tegaskan Pemerintah Tak Larang TikTok
Blusukan ke ITC Mangga Dua Jakarta, Mendag Tegaskan Pemerintah Tak Larang TikTok

Mendag juga menegaskan jika pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce.

Baca Selengkapnya
Sektor Perdagangan Jadi Tumpuan Warga Bertahan Hidup di Jakarta, Begini Penjelasannya
Sektor Perdagangan Jadi Tumpuan Warga Bertahan Hidup di Jakarta, Begini Penjelasannya

Sektor perdagangan besar dan eceran mampu menyerap hampir seperempat masyarakat Jakarta bekerja.

Baca Selengkapnya