6 Tips aman pakai kartu kredit di Indonesia
Merdeka.com - Kasus pembobolan kartu kredit saat ini tengah marah di Indonesia. Awal tahun, Bank Indonesia menerapkan aturan untuk peningkatan keamanan kartu kredit dengan menggunakan 6 digit PIN. Namun, tak semua perbankan menaati aturan tersebut.
Dengan begitu, kasus pembobolan kartu kredit dari jutaan hingga ratusan juta tak terelakkan terjadi. Hal ini merugikan para nasabah kartu kredit.
Agar terhindar dari pembobolan kartu kredit, diperlukan langkah-langkah aman selama bertransaksi menggunakan kartu kredit. Berikut tips dan langkah aman nasabah kartu kredit seperti dirangkum merdeka.com:
-
Kode PIN apa yang paling sering digunakan? Laporan ini menganalisis PIN empat digit yang paling umum dan paling jarang digunakan yang terekspos dalam pelanggaran data. 'Orang-orang terus menggunakan kode PIN yang umum atau terkait dengan mereka dan mudah diakses, seperti tanggal lahir,' ujar Jake Moore, penasihat keamanan siber global, mengutip Daily Mail, Kamis (16/5).
-
Kapan pengendalian IMEI di Indonesia mulai diterapkan? Kemudian Pemerintah memberlakukan pengendalian IMEI mulai Selasa, 15 September 2020 lalu.
-
Mengapa kode PIN yang sederhana berbahaya? Memilih PIN yang mudah diingat sering kali menjadi tantangan, terutama untuk kombinasi empat digit. Namun, penggunaan PIN yang terlalu sederhana bisa menjadi sasaran empuk bagi serangan siber.
-
Bagaimana Sulut kontrol penggunaan kartu kredit? Sistemnya, kata dia, bisa melalui transfer atau metode lain di mana sistem pembayaran yang sifatnya cash (dalam artian menggunakan fisik uang kertas) mulai ditransformasi sepenuhnya agar kontrolnya lebih mudah karena tertata dan terdata.
-
Apa saja syarat punya kartu kredit? Syarat pengajuan kartu kredit tiap bank penerbit pada dasarnya tidak banyak berbeda, berikut persyaratannya secara umum: Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah. Memiliki penghasilan per bulan minimum Rp 3 juta. Memiliki Kartu Identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) bagi calon nasabah berstatus Warga Negara Asing. Memiliki NPWP.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Amankan username dan password
Ini merupakan langkah awal yang benar-benar diperhatikan. Username haruslah sesuai dengan nama asli, sehingga dapat memudahkan dalam proses data. Sedangkan untuk password, ada baiknya menggunakan kata sandi yang benar-benar tidak dapat ditebak, seperti menggunakan haru ulang tahun atau berhubungan dengan keluarga
Jangan pinjamkan kartu kredit
Berikutnya, jangan meminjamkan kartu kredit atau menginformasikan nomor kartu kepada pihak yang tidak berkepentingan. Jaga kerahasiaan data pribadi seperti nama Ibu kandung dan tanggal lahir.
Segera laporkan ke customer service apabila kehilangan kartu kredit untuk menghindari pemakaian dari pihak yang tidak berwenang.
Hati-hati dengan promo di internet
Bersikap hati-hati dalam berbelanja menggunakan internet selalu menjadi prioritas yang utama. Jangan mudah tergiur dengan promo yang ditawarkan. Karena bisa saja ketika memberikan identitas data-data pribadi kartu kredit Anda, tapi itu hanya bohong belaka. Yang terjadi kemudian kartu kredit di hack oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berhati-hati ketika melakukan transaksi.
Berusahalah untuk selalu teliti dan waspada ketika kartu kita diproses di bank, pertokoan, merchant. Dan simpan struk pembelian, jangan sampai hilang. Sesuaikan dengan billing kartu kredit pada saat pembayaran.
Hindari bertransaksi dengan menggunakan koneksi Wi-Fi.
Menggunakan fasilitas Wi-Fi gratis memang menyenangkan, apalagi jika koneksinya ngebut. Namun, jangan pernah mencoba untuk bertransaksi dengan koneksi Wi-Fi. Bisa-bisa Anda sedang dipantau oleh orang jahat, dan password Anda dicuri.
Pahami konsep kartu kredit
Terlebih dahulu sebelum menggunakan kartu kredit, pahami konsepnya pengguna kartu kredit. Yang banyak dimengerti masyarakat kartu kredit adalah tambahan penghasilan, padahal kartu kredit adalah pengganti uang tunai yang harus dilunasi sebelum jatuh tempo.
Upayakan untuk melakukan pembayaran kartu kredit sebelum jatuh tempo, supaya kartu tidak terblokir dan dikenakan biaya tambahan lainnya. Dengan demikian kredibilitas Anda sebagai pemegang kartu tetap terjaga.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjelang lebaran, penipuan marak terjadi. Waspadalah!
Baca SelengkapnyaUmumnya, sebelum berangkat ke luar negeri, masyarakat menukarkan rupiah dengan mata uang negara yang akan dituju.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan penyedia teknologi keuangan digital mendorong perkembangan transaksi digital di pusat perbelanjaan.
Baca SelengkapnyaNasabah PNM Mekaar yang belum seluruhnya melek digital berpotensi menjadi korban penyalahgunaan data pribadi.
Baca SelengkapnyaPerry menuturkan transaksi uang elektronik (UE) meningkat 35,24 persen (yoy), sehingga mencapai Rp92,79 triliun.
Baca SelengkapnyaNasabah BSI diminta untuk waspada terhadap modus penipuan
Baca SelengkapnyaDari sisi konsumen, pembeli diminta untuk memastikan tujuan transaksi pembayaran telah sesuai dengan nama rekening toko tujuan.
Baca SelengkapnyaAktris Asri Welas bercerita sempat mengalami pembobolan kartu debit atau ATM, sehingga membuat tabungan terkuras dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaFitur terbaru ini bertujuan untuk memudahkan transaksi belanja Pemerintah.
Baca SelengkapnyaBNI saat ini berfokus pada Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaNasabah perlu memperhatikan informasi yang muncul saat scan barcode, mulai dari jumlah pembayaran hingga detail transaksi telah sesuai dengan yang sebenarnya.
Baca Selengkapnya