Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

62 Pelaku Ekonomi Kreatif Dapat Modal Rp100 Juta dari Bekraf

62 Pelaku Ekonomi Kreatif Dapat Modal Rp100 Juta dari Bekraf Inspektur Bekraf Dicky Djatnika Usman. ©2019Liputan6.com/Athika

Merdeka.com - Sebanyak 62 pelaku ekonomi kreatif (ekraf) mendapatkan dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Dengan dana tersebut, para pelaku ekonomi dapat mengembangkan usaha milik mereka.

Namun, pemerintah tidak langsung lepas tangan begitu saja setelah memberi bantuan dana. Para pelaku usaha diwajibkan menyetorkan laporan keuangan sesuai dengan perjanjian yang berlaku.

"Harus ada pertanggungjawabannya. Kalau digunakan untuk biaya produksi, di laporan keuangan juga begitu, dilampirkan bukti dokumentasi. Kalau tidak, bisa dikatakan fraud," ujar Dicky Djatnika Usman, Inspektur Bekraf kepada Liputan6.com, Selasa (10/9).

Hingga saat ini, UMKM maupun start-up yang sudah mendapat pendanaan dari Bekraf masih rutin mengirimkan laporan keuangan. Jika ada yang melanggar, sanksinya bisa pemberhentian usaha atau tarik dana kembali.

Pun, jika terdapat perubahan perihal alokasi dana, pelaku usaha harus menginformasikannya terlebih dahulu kepada Bekraf.

"Kalau rancangannya untuk beli mesin, ya, harus beli mesin. Kalau untuk yang lain nanti dianggapnya fraud. Kalau ada yang berubah bisa adendum," imbuh Dicky.

Sementara, Kasubdit Dana Masyarakat Bekraf, Hanifah menyatakan dana yang didapat masing-masing pelaku ekonomi untuk tahun ini maksimal Rp100 juta.

"Memang awalnya Rp200 juta, tapi seiring bertambahnya ekraf yang menerima BIP, untuk tahun ini kami patok maksimal Rp100 juta. Paling kecil dapat sekitar Rp40 juta dan paling besar sekitar Rp90 juta," ujar Hanifah.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkeu Blokir 69 Perusahaan yang Tak Penuhi Kewajiban Devisa Hasil Ekspor
Kemenkeu Blokir 69 Perusahaan yang Tak Penuhi Kewajiban Devisa Hasil Ekspor

Eksportir yang tidak mematuhi ketentuan dalam PP ini akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk denda administratif maupun pembatasan kegiatan ekspor.

Baca Selengkapnya
Kementerian Koperasi Salurkan Pembiayaan Rp191,5 Miliar untuk 642 Wirausaha
Kementerian Koperasi Salurkan Pembiayaan Rp191,5 Miliar untuk 642 Wirausaha

Pembiayaan tersebut sangat penting bagi para wirausaha untuk mengembangkan usaha.

Baca Selengkapnya
KPU Rancang Aturan Penundaan Pelantikan Bila Calon Kepala Daerah Tidak Lapor Dana Kampanye
KPU Rancang Aturan Penundaan Pelantikan Bila Calon Kepala Daerah Tidak Lapor Dana Kampanye

Aturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
Tok! Kini Artis hingga Selebgram Terima Barang Endorse Kena Pajak
Tok! Kini Artis hingga Selebgram Terima Barang Endorse Kena Pajak

Aturan baru, produk endorse artis, selebgram sampai influenser kena pajak penghasilan.

Baca Selengkapnya
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam

Penyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri

Airlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
KPU Ingatkan Paslon Kepala Daerah Wajib Laporkan Dana Kampanye Relawan
KPU Ingatkan Paslon Kepala Daerah Wajib Laporkan Dana Kampanye Relawan

Relawan saat ini merupakan merupakan elemen tak terpisahkan dalam demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
Dana Bansos Rp227,43 M Belum Dikembalikan ke Kas Negara, Ini Penjelasan Kemensos
Dana Bansos Rp227,43 M Belum Dikembalikan ke Kas Negara, Ini Penjelasan Kemensos

Kementerian Sosial telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.

Baca Selengkapnya