Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

646 Kendaraan Pemda Tunggak Pajak, Nilai Tagihan Tembus Rp1 Miliar

646 Kendaraan Pemda Tunggak Pajak, Nilai Tagihan Tembus Rp1 Miliar pajak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) atau Samsat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 646 unit kendaraan dinas milik pemerintah daerah setempat menunggak pembayaran pajak.

Kepala UPTD PPD Samsat Rejang Lebong, Heppy Yunizar mengatakan, tunggakan kendaraan dinas milik Pemkab Rejang Lebong tersebut baik jenis kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam terhitung sejak lima tahun belakangan dengan nilai tagihan mencapai Rp1,042 miliar.

"Dalam kurun waktu lima tahun belakangan terhitung sejak tahun 2017 sampai tahun 2021 kemarin ada 646 unit kendaraan dinas Pemkab Rejang Lebong yang menunggak pajak, tagihan pajak kendaraan dinas ini mencapai Rp1,042 miliar," kata dia seperti dikutip dari Antara, Kamis (3/2).

Dia menjelaskan, ratusan kendaraan dinas Pemkab Rejang Lebong yang menunggak pembayaran pajak ini terdiri dari kendaraan jenis Jeep sebanyak 15 unit, kemudian kendaraan jenis mini bus sebanyak 65 unit, jenis microbus sebanyak 1 unit, bus sebanyak 6 unit, pick up sebanyak 48 unit, truk 18 unit dan sepeda motor sebanyak 493 unit.

Masih Ada Kendaraan Lain

Jumlah kendaraan dinas milik pemerintah daerah yang menunggak pembayaran pajak ini, kata dia, jumlahnya belum termasuk dengan data kendaraan yang menunggak di bawah tahun 2017 sehingga diperkirakan nilai akan lebih besar lagi.

"Pada tahun 2021 saja jumlah kendaraan dinas milik Pemkab Rejang Lebong menunggak pajak ada 174 unit dengan nilai tagihan pajak sebesar Rp215.057.000," terangnya.

Menurut dia, untuk mengurangi jumlah tunggakan pajak ini pihaknya telah melakukan upaya penagihan baik kepada OPD penanggungjawab kendaraan dinas yang menunggak pajak maupun ke Bidang Aset di BPKD Rejang Lebong.

Sejauh ini dari hasil koordinasi yang mereka lakukan diketahui jika sejumlah kendaraan dinas yang belum membayar pajak ini karena anggarannya terkena pergeseran untuk penanganan Covid-19 dan baru akan dibayarkan tahun selanjutnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
211 Kendaraan Dinas Senilai Rp25,5 Miliar di Pemprov Banten Hilang
211 Kendaraan Dinas Senilai Rp25,5 Miliar di Pemprov Banten Hilang

Sebanyak 211 kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.

Baca Selengkapnya
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun
63 Kementerian Lembaga Masih Nunggak PNBP Hingga Rp27,64 Triliun

Angka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.

Baca Selengkapnya
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor

Sebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti

Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya

Program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.

Berikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!

Baca Selengkapnya