8 Temuan BPKN soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Termasuk Kelalaian Sektor Farmasi
Merdeka.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menemukan 8 fakta terbaru mengenai kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia. Ketua TPF (Tim Pencari Fakta), Mufti Mubarok menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah investigasi untuk mendalami fakta kasus gagal ginjal akut tersebut.
"Sebagian besar korban tidak memiliki komorbid, berdasarkan data Kemenkes, ada 74 persen dari 324 korban adalah balita. Hampir semuanya dari kalangan menengah bawah atau skala ekonomi di bawah," kata dia dalam konferensi pers di Gedung BPKN, Rabu (13/12).
Dia menuturkan, ada 8 temuan yang jadi konsentrasi. Pertama, ketidak-harmonisan komunikasi dan koordinasi antar instansi di sektor kesehatan dan kefarmasian dalam penanganan lonjakan kasus GGAPA.
-
Apa itu gagal ginjal? Gagal ginjal adalah kondisi serius yang dapat mempengaruhi kualitas hidup seseorang secara signifikan, namun dengan kebiasaan baik yang konsisten, risiko terjadinya kondisi ini dapat diminimalisir.
-
Apa penyebab utama gagal ginjal kronis? Penyebab gagal ginjal kronis adalah kondisi yang memengaruhi fungsi ginjal secara bertahap dan tidak dapat pulih.
-
Apa itu Gagal Ginjal Kronis? Secara umum, penyakit ini terjadi ketika ginjal mengalami penurunan fungsi secara bertahap dan penurunan laju penyaringan ginjal selama 3 bulan atau lebih.
-
Siapa yang berisiko mengalami gagal ginjal akut? Gagal ginjal akut dapat dialami oleh siapa saja, termasuk anak-anak.
-
Apa yang membuat ginjal terganggu? Kondisi ini terjadi ketika tubuh mengalami dehidrasi. Ketika dehidrasi terjadi, fungsi ginjal Anda akan terganggu.
-
Kapan penyakit ginjal kronis dapat berkembang? Gagal ginjal kronis adalah penurunan fungsi ginjal yang berlangsung selama periode waktu yang lama, sering kali sebagai akibat dari diabetes atau hipertensi.
Kedua, adanya kelalaian instansi atau otoritas sektor kefarmasian dalam pengawasan bahan baku obat dan peredaran produk jadi obat. Ketiga, ketidaktransparanan terkait penindakan oleh penegak hukum yang dilakukan kepada industri farmasi.
Keempat, tidak adanya protokol khusus penanganan krisis terkait persoalan darurat di sektor kesehatan seperti lonjakan kasus GGAPA. Kelima, belum adanya kompensasi yang diberikan kepada keluarga korban GGAPA dari pihak pemerintah.
Keenam, belum adanya ganti rugi kepada kroban GGAPA dari pihak industri farmasi. Ketujuh, bahan kimia EG dan DEG merupakan bahan yang termasuk dalam kategori berbahaya bagi kesehatan dan memerlukan pengaturan khusus.
"Kedelapan, belum dilibatkannya instansi atau otoritas lembaga perlindungan konsumen dalam permasalahan sektor kesehatan dan kefarmasian. Keterlibatan BPKN dan YLKI ini tentu hal penting ketika menangani kasus ini," bebernya.
Disetor ke Presiden
Ketua BPKN, Rizal W Halim menyebut hasil temuan ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. Setidaknya ada 4 rekomendasi yang akan disampaikan.
Pertama, sebagai bentuk empati dan simpati GGAPA, industri farmasi dipandang perlu memberikan kompensasi bagi korban yang dirawat di RS, korban pulang masih rawat, dan santunan bagi keluarga korban yang sudah meninggal.
Kedua, BPKN meminta pemerintah menugaskan BPKP untuk melakukan audit secara menyeluruh dari terkait pengawasan dan peredaran obat-obatan, penggunaan bahan baku obat di sektor farmasi.
"Ketiga, Kami minta pemerintah melalui kepolisian melakukan tindakan tegas ke seluruh pihak yang bertanggung jawab dan tentunya melakukan pengembangan kasus secara terang benderang," ujar dia.
"Karena persoalan kesehatan menyangkut kepentingan dan keselamatan publik, untuk menjadi pemenuhan hak publik secara umum diperlukan penguatan lembaga konsumen secara mandiri," pungkasnya.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan class action GGAPA yang beragendakan pembacaan gugatan tersebut harus ditunda karena alasan perbaikan adminsitrasi.
Baca SelengkapnyaUpaya pengaburan fakta ini dianggap dapat membingungkan konsumen, untuk mengetahui fakta sebenarnya terkait senyawa BPA apakah berbahaya atau tidak.
Baca SelengkapnyaAnak anak gagal ginjal perlu adanya perawatan khusus yang salah satunya dirujuk ke RSCM.
Baca SelengkapnyaPelabelan BPA sejatinya bertujuan untuk memberikan informasi yang penting dan jelas kepada konsumen mengenai kandungan dalam AMDK.
Baca SelengkapnyaBeredar obat yang diklaim dapat menyembuhkan gagal ginjal hanya dalam 7 hari.
Baca SelengkapnyaAnak-anak penderita gagal ginjal akut karena cemaran obat sirup beracun sedang berjuang untuk hidup.
Baca SelengkapnyaAturan baru terkait pelabelan AMDK ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko paparan BPA.
Baca SelengkapnyaEma menyatakan pemerintah mengantisipasi dampak kesehatan tersebut dengan mengeluarkan kebijakan pelabelan BPA.
Baca SelengkapnyaPenderita gagal ginjal tidak hanya pasien dewasa, karena berdasarkan data, bayi berusia enam hari juga terdeksi.
Baca SelengkapnyaAturan ini membantu konsumen dalam membuat keputusan yang lebih bijak saat memilih produk galon air minum
Baca SelengkapnyaMenurut KPAI, banyaknya anak-anak yang konsumsi makanan dengan kandungan gula, garam, dan lemak berlebih menjadi salah satu penyebab gangguan ginjal pada anak.
Baca Selengkapnya