Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

9.610 Perusahaan Terima Pembebasan Pajak Penghasilan Selama 6 Bulan Imbas Corona

9.610 Perusahaan Terima Pembebasan Pajak Penghasilan Selama 6 Bulan Imbas Corona Pelaporan SPT tahunan. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mencatat sudah ada 20.018 pengusaha yang mengajukan permohonan fasilitas keringanan pajak. Adapun keringanan pajak ini diberikan kepada pengusaha yang terdampak virus corona atau Covid-19.

Dia mengatakan dari total tersebut, untuk pajak penghasilan (PPH) 21 ada 12.062 badan usaha yang sudah menyampaikan permohonannya. Dari jumlah tersebut sebanyak 9.610 wajib pajak permohonannya disetujui atau diizinkan. Sementara permohonan yang ditolak mencapai 2.452.

"Jadi untuk PPh Pasal 21 ada 9.610 WP diizinkan menggunakan karena sesuai KLU (klasifikasi lapangan usaha) dan SPT 2018 sebagai basis sudah disampaikan," kata Suryo dalam video conference di Jakarta, Rabu (22/4).

Orang lain juga bertanya?

Sementara, untuk PPh Pasal 22 impor tercatat ada 3.557 permohonan, yang disetujui sebanyak 2.905 dan 652 yang ditolak. Sedangkan untuk PPh Pasal 23 sudah ada 53 permohonan dan seluruhnya disetujui oleh otoritas pajak nasional.

Selanjutnya, untuk PPh Pasal 25, tercatat ada 4.346 permohonan yang masuk ke DJP. Dari data tersebut yang disetujui sebanyak 2.816 dan yang ditolak sebanyak 1.530.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan empat insentif terkait perpajakan sebagai langkah membantu Wajib Pajak (WP) terdampak wabah Virus Corona atau Covid-19. Keempat insentif tersebut terkait dengan ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 yang ditanggung oleh pemerintah, PPh Pasal 22 Impor, pengurangan PPh Pasal 25 sebesar 30 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ketentuan insentif ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 23 tahun 2020, yang berlaku mulai 1 April 2020 hingga September 2020 atau selama 6 bulan.

Tangkal Dampak Virus Corona, Pemerintah Akan Tanggung PPh 21 Selama Enam Bulan

Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan stimulus ke-II sebagai upaya menangkal dampak penyebaran virus corona. Salah satunya adalah menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak karyawan selama satu semester atau enam bulan.

"Pada dasarnya tadi disampaikan untuk paket II stimulus fiskal terdiri dari beberapa hal yang sudah saya sampaikan, mencakup mengenai PPh Pasal 21 yang akan ditanggung oleh pemerintah, untuk industri," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3).

Selain menanggung PPh 21, pemerintah juga akan menangguhkan PPh Pasal 22 impor dan juga PPh 25 dengan kurun waktu yang sama yakni enam bulan. Nantinya payung hukum untuk PPh 22 dan 25 akan dalam peraturan menteri keuangan (PMK).

"Tujuannya untuk seluruh industri mendapatkan space untuk mereka dalam situasi yang sangat ketat sekarang ini, mereka bebannya betul-betul diminimalkan dari pemerintah," kata dia.

PPh pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.

PPh Pasal 22 adalah Pajak Penghasilan Badan atas Kegiatan Impor Barang Konsumsi. PPh Pasal 22 merupakan peraturan pemungutan pajak penghasilan badan dari Wajib Pajak yang melakukan kegiatan impor atau dari pembeli atas penjualan barang mewah.

Sedangkan PPh Pasal 25 adalah Wajib Pajak baik orang pribadi maupun badan yang memiliki kegiatan usaha diwajibkan membayar angsuran Pajak Penghasilan setiap bulannya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Diskon Pembelian Rumah Setelah Kenaikan PPN 12 Persen
Pemerintah Perpanjang Diskon Pembelian Rumah Setelah Kenaikan PPN 12 Persen

Pemberian relaksasi ini tidak akan memengaruhi manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera

Jokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Kinerja Bea Cukai Jateng dan DIY: Serap 19 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2023
Kinerja Bea Cukai Jateng dan DIY: Serap 19 Ribu Tenaga Kerja Sepanjang 2023

Setidaknya, terbit 20 izin fasilitas kawasan berikat di Jawa Tengah dan DIY.

Baca Selengkapnya
FOTO: Badai PHK Hantam Indonesia, 32 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan per Juni 2024
FOTO: Badai PHK Hantam Indonesia, 32 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan per Juni 2024

Jumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Jakarta Sumbang PHK Terbesar, DPRD DKI Minta Disnaker Perketat Pengawasan Perusahaan
Jakarta Sumbang PHK Terbesar, DPRD DKI Minta Disnaker Perketat Pengawasan Perusahaan

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Naikkan Target Penerimaan PPh 21 Pada 2025, Karyawan Hingga Pensiunan Bakal Terdampak
Presiden Prabowo Naikkan Target Penerimaan PPh 21 Pada 2025, Karyawan Hingga Pensiunan Bakal Terdampak

PPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Tetap Lindungi Pekerja Meski PPN 12 Persen Diterapkan Mulai Tahun Depan
Pemerintah Klaim Tetap Lindungi Pekerja Meski PPN 12 Persen Diterapkan Mulai Tahun Depan

pemerintah telah menyiapkan berbagai program sebagai bentuk mitigasi untuk mendukung kesejahteraan pekerja.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM
Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan perihal teknis mengenai aturan ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tingkat Pengangguran di DKI Jakarta Turun 0,65 Persen
FOTO: Tingkat Pengangguran di DKI Jakarta Turun 0,65 Persen

Tingkat pengangguran di Ibu Kota sempat meningkat drastis ketika pandemi Covid-19 melanda pada 2020 dan 2021.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024

Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Pj Gubenur Heru Budi soal Angka Pengangguran dan PHK di Jakarta 'Meledak'
Penjelasan Pj Gubenur Heru Budi soal Angka Pengangguran dan PHK di Jakarta 'Meledak'

Pengangguran di jJakarta sudah mencapai 7 ribuan orang.

Baca Selengkapnya