Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada 6.985 Pengaduan Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Total Kerugian Rp8,3 Miliar

Ada 6.985 Pengaduan Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Total Kerugian Rp8,3 Miliar Bea Cukai. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Hatta Wardhana mengungkapkan pengaduan kasus penipuan mengatasnamakan Bea cukai per November 2022 sebanyak 6.985 pengaduan.

Adapun total kerugian sebesar Rp8,3 miliar dengan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan Rp12,6 miliar.

"Kasus penipuan masih marak terjadi, per November 2022 tercatat 6.958 pengaduan hampir 7.000 sampai dengan akhir November ini jadi kasus penipuan yang diterima pengaduan. Kemudian juga yang melalui media sosial bea cukai RI dan juga mengadu lewat kantor-kantor bea cukai," ujar Hatta dalam acara media briefing DJBC, Jakarta, Kamis (22/12).

Dia menerangkan, modus yang paling sering digunakan oleh pelaku penipuan yakni modus online shop dengan jumlah 264 kasus penipuan, atau mengalami peningkatan 33,33 persen apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 198 kasus penipuan.

Untuk varian modus yang terjadi yakni penipuan online shop, romansa, diplomatik, money laundry dan lelang. "Penipuan berkedok online shop yang paling banyak terjadi mengadukan kasusnya ke kami," terang dia.

Pihaknya melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penipuan di antaranya mengedukasi masyarakat melalui berbagai media sosial resmi milik DJBC. "Jadi sudah berbagai macam saluran kami lakukan edukasi tetapi nyatanya juga sampai dengan saat ini angka yang melaporkan itu bahkan lebih banyak lagi," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Subdit Bimbingan Pengguna Jasa dan Manajemen Layanan Informasi DJBC, Feri Gunawanmengatakan dari jumlah pengaduan tersebut kebanyakan yang berusia 25 hingga 31 tahun yang berpendidikan SMA sampai S1 dengan tingkat sosial rentan dari Social Economic Status (SES D).

"Yang dominan melakukan pengaduan umur 25 sampai 31 tahun," ujar Feri.

Modus Penipuan Mengatasnamakan Cukai

Jika anda ingin mengetahui macam modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, simak ulasan berikut ini:

1. Online ShopPenipuan yang berkedok sebagai online shop yang menyasar pembeli barang secara online baik pembelian dari luar negeri maupun dalam negeri

2. RomansaPenipuan dengan modus perkenalan secara online melalui media sosial atau email dan kemudian melakukan pendekatan secara intens dengan menjanjikan akan mengirim barang atau hadiah kepada korban

3. DiplomatikPenipuan dengan modus akan mengirim barang melalui kiriman atau penumpang diplomatik

4. Money LaundryPenipuan dengan modus perkenalan secara online yang kemudian akan datang dengan membawa uang tunai atau mengirim hadiah uang tunai dengan jumlah besar

5. Lelang Penipuan menggunakan modus lelang palsu dengan barang seperti barang sitaan bea cukai dengan harga miring.

Untuk informasi lebih lanjut jika anda mengalami hal diatas anda dapat menghubungi nomor telepon layanan Bravo Bea Cukai 1500 225, atau media sosial resmi seperti instagram @beacukairi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Harbolnas 12.12, Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Jelang Harbolnas 12.12, Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Perkembangan e-commerce menjadi salah satu roda penggerak ekonomi digital di Indonesia

Baca Selengkapnya
Waspada! Sederet Modus Penipuan Catut Petugas Bea Cukai
Waspada! Sederet Modus Penipuan Catut Petugas Bea Cukai

Modus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Biasanya, menyasar para penjual dan pembeli barang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi

PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam: Transaksi Judi Online di Triwulan Pertama 2024 Capai Rp100 Triliun
Menko Polhukam: Transaksi Judi Online di Triwulan Pertama 2024 Capai Rp100 Triliun

Ini merupakan data dari PPATK sejak 2017 hingga 2024.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.

Baca Selengkapnya
Laporan Akhir Tahun Polda Metro, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat Didominasi Kasus Penipuan
Laporan Akhir Tahun Polda Metro, Kejahatan di Ibu Kota Meningkat Didominasi Kasus Penipuan

Polda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun

Bea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Penipuan Online Bikin Masyarakat Rugi Rp16.495 Triliun
Penipuan Online Bikin Masyarakat Rugi Rp16.495 Triliun

Penipu menggunakan wajah seseorang yang dikenal oleh korban .

Baca Selengkapnya
Kominfo Blokir 575.042 Rekening yang Dipakai untuk Menipu
Kominfo Blokir 575.042 Rekening yang Dipakai untuk Menipu

Pada tahun 2020-2021 terjadi peningkatan aduan tindak pidana transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya
Polri Tangani 1.988 Kasus Judi Online dan 3.145 Tersangka Sepanjang 2023 hingga April 2024
Polri Tangani 1.988 Kasus Judi Online dan 3.145 Tersangka Sepanjang 2023 hingga April 2024

Untuk awal 2024 hingga bulan April akhir, terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya