Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Aturan Baru, Harga Mobil Listrik Bakal Turun

Ada Aturan Baru, Harga Mobil Listrik Bakal Turun Mobil listrik. ©2013 merdeka.com/idris rusadi putra

Merdeka.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, harga mobil listrik akan lebih murah setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program KBL berbasis baterai Untuk Transportasi Jalan. Meski mengalami penurunan harga, harga mobil listrik masih lebih mahal 15 persen dibanding mobil konvensional.

"(Harganya) Tidak sangat murah, tapi kalau sekarang beda 40 persen, dengan kebijakan itu, mungkin bedanya 10 sampai 15 persen dari mobil yang combustion engine," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (15/8).

Dia menjelaskan, harga mobil listrik turun karena mendapat berbagai insentif baru yang masih dikaji seperti Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan dihilangkan. Dibandingkan negara lain, insentif tersebut masih tergolong sama, bahkan di China mobil listrik tidak dikenakan bea balik nama.

"PPnBM itu adanya di revisi PP 41 jadi kita masih tunggu revisi PP 41. Mobil itu nol persen cuman kan negara lain seperti China memberikan bea balik nama itu nol itu kan di pemda biaya registrasi nol, nah kalau di negara lain seperti Finlandia atau Norwegia itu boleh masuk jalur bus misalnya. Jadi insentif untuk mobil listrik ini macem-macem jadi tergantung kita mau dorong ke mana," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan tentang mobil listrik. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan insentif untuk mempercepat program kendaraan bermotor listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk transportasi jalan. Demikian bunyi Pasal 17 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program KBL berbasis baterai Untuk Transportasi Jalan.

"Insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa insentif fiskal dan insentif nonfiskal," demikian bunyi Pasal 17 ayat (2) Perpres Mobil Listrik yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Juli 2019 dan telah diundangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 12 Agustus 2019 yang dikutip dari Antara, Kamis (15/8).

Dalam Pasal 17 ayat (3) disebutkan bahwa insentif tersebut diberikan kepada perusahaan industri, perguruan tinggi atau lembaga penelitian dan pengembangan yang melakukan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi teknologi serta vokasi industri KBL Berbasis Baterai.

Selain itu juga kepada perusahaan industri yang mengutamakan penggunaan prototipe dan komponen yang bersumber dari perusahaan industri atau lembaga penelitian dan pengembangan yang melakukan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi teknologi serta vokasi industri KBL Berbasis Baterai dalam negeri.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keunggulan Mobil Listrik di Indonesia serta Kebijakan Pajak dan Cara Perhitungannya
Keunggulan Mobil Listrik di Indonesia serta Kebijakan Pajak dan Cara Perhitungannya

Mobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya

Baca Selengkapnya
Toyota: Manufaktur Saja Tidak Mampu Bikin Harga Mobil Hybrid Turun, Perlu Insentif Seperti Mobil Listrik
Toyota: Manufaktur Saja Tidak Mampu Bikin Harga Mobil Hybrid Turun, Perlu Insentif Seperti Mobil Listrik

Toyota memandang insentidf diperlukan untuk mobil hybrid (HEV) seperti yang diberikan ke mobil listrik (BEV). Seperti insentif PPN dan PKB.

Baca Selengkapnya
Ditanya Kemungkinan Harga BBM Pertalite Naik, Menteri ESDM Jawab Begini
Ditanya Kemungkinan Harga BBM Pertalite Naik, Menteri ESDM Jawab Begini

Lonjakan harga minyak dunia diperkirakan bakal semakin berdampak terhadap harga BBM Non Subsidi yang tidak mendapat sokongan anggaran dari APBN.

Baca Selengkapnya
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor
Terbitkan Aturan Baru, Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik Impor

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal
Menhub Budi Bongkar Biang Kerok Mobil Listrik Tak Laku di Indonesia: Baterainya Mahal

Pemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.

Baca Selengkapnya
Dalam waktu tiga tahun, diperkirakan harga mobil listrik akan lebih rendah dibandingkan mobil konvensional.
Dalam waktu tiga tahun, diperkirakan harga mobil listrik akan lebih rendah dibandingkan mobil konvensional.

Harga mobil listrik diprediksi lebih murah dari mobil konvensional dalam tiga tahun, berkat penurunan harga baterai dan efisiensi produksi.

Baca Selengkapnya
Seberapa Terjangkau Pajak Kendaraan Listrik? Ini Penjelasan Lengkapnya
Seberapa Terjangkau Pajak Kendaraan Listrik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Simak detail pajak mobil listrik, mulai dari aturan hingga insentif yang membuat kendaraan ini kian diminati.

Baca Selengkapnya
Harga baterai untuk kendaraan listrik ternyata telah mengalami penurunan hingga 90 persen.
Harga baterai untuk kendaraan listrik ternyata telah mengalami penurunan hingga 90 persen.

Harga baterai kendaraan listrik telah turun hingga 90 persen, antara 2008 hingga 2023

Baca Selengkapnya
Apakah Mobil Listrik Akan Lebih Terjangkau Jika Harga Baterai Turun?
Apakah Mobil Listrik Akan Lebih Terjangkau Jika Harga Baterai Turun?

Jika Harga Baterai Turun, Maka Mobil Listrik Kian Terjangkau?

Baca Selengkapnya
Begini Cara Hitung Pajak Mobil Listrik
Begini Cara Hitung Pajak Mobil Listrik

Jika Anda tertarik untuk membeli mobil listrik dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang pajaknya serta cara menghitungnya,

Baca Selengkapnya
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor
Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Batasi Pembelian Hingga Beri Insentif ke Investor

Pemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Pasar Mobil Listik Bekas Jadi Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia
Tak Ada Pasar Mobil Listik Bekas Jadi Tantangan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mempercepat penyediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya