Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Corona, Menkeu Cairkan Dana Bagi Hasil 50 Persen Lebih Awal

Ada Corona, Menkeu Cairkan Dana Bagi Hasil 50 Persen Lebih Awal Sri Mulyani. REUTERS/Issei Kato

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta pemerintah melakukan percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) tertunggak untuk 2019. Hal tersebut pun mendapat respon dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menteri Sri Mulyani mengatakan, selama ini pencairan DBH dilakukan berdasarkan Undang-Undang APBN yang telah ditetapkan setiap tahunnya. Adapun pencairan dilakukan setiap kuartal dan berdasarkan realisasi penerimaan negara.

Untuk DKI Jakarta sendiri, DBH kurang bayar pada 2019 sebesar Rp5,1 triliun. Namun, pencairan DBH kurang bayar harus menunggu audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang setiap tahunnya jatuh pada Agustus ataupun September.

Orang lain juga bertanya?

"Nah, DBH 2019 ini biasanya diaudit dulu BPK, sehingga BPK katakan 'oh iya pemerintah kurang sekian' baru kita bayarkan. Ini kan audit biasanya April dan disampaikan ke DPR Juli, jadi biasanya DBH dibayarkan Agustus, September," jelas Menteri Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (17/4).

Di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) kebutuhan anggaran daerah menjadi darurat sehingga akan membutuhkan waktu lama jika harus menunggu audit BPK. Maka dari itu, Kemenkeu telah menerbitkan aturan untuk membayar DBH kurang bayar itu 50 persen terlebih dahulu sebelum diaudit.

"Untuk seluruh daerah di Indonesia DBH 2019 akan kita bayarkan 50 persen dulu meski belum dapat auditnya. Ini sudah saya keluarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nya beberapa hari yang lalu sehingga bisa dibayarkan," jelas Menteri Sri Mulyani.

Minta Pemda Fokus Gunakan Anggaran untuk Corona

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga meminta pemerintah daerah jangan berlomba menagihkan DBH untuk memenuhi anggaran penanganan Covid-19. Sebab, masih banyak pemerintah daerah yang justru menghabiskan anggaran untuk belanja pegawai dari pada menangani dampak Virus Corona.

"Saya sampaikan ke seluruh daerah, bukan Pak Anies saja, APBD daerah masih banyak yang belum dilakukan perubahan. DKI misal, belanja pegawai tinggi hampir Rp25 triliun, belanja barang Rp24 triliun. Saya tahu mereka bisa realokasi, refocusing sambil kita percepat pembayaran DBH," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saat Anies Ditagih Kembalikan Uang TKD oleh Mahasiswi UI Anak PNS DKI
Saat Anies Ditagih Kembalikan Uang TKD oleh Mahasiswi UI Anak PNS DKI

Saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.

Baca Selengkapnya
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan
Anies Ditagih Utang TKD PNS oleh Mahasiswi UI, Pemprov DKI: Seluruhnya Sudah Dibayarkan

Seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini

Uang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.

Baca Selengkapnya
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Heru Minta Tidak Jadi Kambing Hitam, Anies: Biar Rakyat Yang Menilai
Heru Minta Tidak Jadi Kambing Hitam, Anies: Biar Rakyat Yang Menilai

Anies merasa tak perlu memberikan penilaian terkait Pemprov DKI.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun

Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! Heru Budi Vs Anies Usai Disinggung Pelit: Jangan Kambinghitamkan Saya
VIDEO: Panas! Heru Budi Vs Anies Usai Disinggung Pelit: Jangan Kambinghitamkan Saya

Heru pun mempersilakan calon yang ingin berkontestasi di Pilkada Jakarta berlaga dengan cara yang sehat

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta
Cabut Aturan Anies, Heru Budi Aktifkan Lagi Tarif Retribusi Rusun di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Gajian Terlambat, DPRD DKI Mengeluh
Gajian Terlambat, DPRD DKI Mengeluh

Keluhan diungkap anggota DPRD DKI Fraksi PKS Karyatin Subiantoro.

Baca Selengkapnya
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara

DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.

Baca Selengkapnya