Ada Corona, Pemerintah Percepat Pencairan Dana Desa Tahap Pertama Rp28,8 T
Merdeka.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi meminta perangkat desa mempercepat dan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan pencairan dana desa. Sebab, tahun ini dana desa akan langsung ditransfer dari kas umum ke kas desa.
"Kami minta perhatian di jajaran desa untuk mempercepat dan mempersiapkan dokumen pencairan dana desa," kata Dirjen Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat, Kemendesa, Taufik Madjid, di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (21/2).
Taufik menyebutkan banyak persyaratan yang belum dipenuhi perangkat desa untuk pencairan dana desa. Ini harus segera dilakukan agar proses pencairan dana desa bisa segera dilakukan.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Kapan Dana Desa mulai diberikan? Apalagi ternyata selama sewindu pelaksanaan UU Desa, total Dana Desa yang telah dikucurkan negara sudah menyentuh Rp539 triliun. Sungguh angka yang sangat fantastis. Yang apabila tidak dikelola secara akuntabel dan hati-hati, tentu akan sia-sia.
-
Apa saja manfaat Dana Desa untuk warga? Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta.
-
Siapa yang diajak DPR untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
Sehingga, dana desa bisa digunakan untuk program padat karya dan melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona. Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, dana desa bisa digunakan untuk memberikan layanan kesehatan di desa.
"Dan apabila perlu kita gunakan untuk penanganan dampak virus corona," kata Taufik.
Dana Desa Tahap Pertama Rp 28,8 T
Taufik mengatakan, jika ada desa yang belum memasukkan program padat karya pada tahap pertama, maka program padat karya tahap kedua dan ketiga bisa dimasukkan di tahap pertama. Sementara, jika bagi desa yang belum memiliki Perdes program padat, maka diminta segera dimasukkan ke program padat karya tunai.
Alasannya supaya mempercepat penanganan syarat pemenuhan desa yang terbagi menjadi tiga tahapan. Yakni tahap pertama 40 persen, tahap dua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.
Setidaknya, pencarian dana desa di tahap pertama sebanyak Rp 28,8 triliun. Dana itu akan distribusikan ke 74.953 desa di 434 kabupaten dan 33 provinsi.
Maka kerjasama dan koordinasi perangkat desa dengan dinas terkait sangat diperlukan. Utamanya untuk mempersiapkan APBD yang jika diperlukan dalam menghadapi perubahan APBDes.
"Kalau ini cepat, maka desa punya dana desa yang bisa dipakai antisipasi dan penanganan luasnya dampak covid-19," kata Taufik mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaDana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaDana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMasih ada tantangan dalam pemenuhan data pemerintah yang berintegritas tinggi.
Baca SelengkapnyaPeningkatan gaji aparatur desa menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Baca SelengkapnyaTahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.
Baca Selengkapnya