Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Corona, Pemerintah Percepat Pencairan Dana Desa Tahap Pertama Rp28,8 T

Ada Corona, Pemerintah Percepat Pencairan Dana Desa Tahap Pertama Rp28,8 T Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi meminta perangkat desa mempercepat dan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan pencairan dana desa. Sebab, tahun ini dana desa akan langsung ditransfer dari kas umum ke kas desa.

"Kami minta perhatian di jajaran desa untuk mempercepat dan mempersiapkan dokumen pencairan dana desa," kata Dirjen Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat, Kemendesa, Taufik Madjid, di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (21/2).

Taufik menyebutkan banyak persyaratan yang belum dipenuhi perangkat desa untuk pencairan dana desa. Ini harus segera dilakukan agar proses pencairan dana desa bisa segera dilakukan.

Orang lain juga bertanya?

Sehingga, dana desa bisa digunakan untuk program padat karya dan melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona. Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, dana desa bisa digunakan untuk memberikan layanan kesehatan di desa.

"Dan apabila perlu kita gunakan untuk penanganan dampak virus corona," kata Taufik.

Dana Desa Tahap Pertama Rp 28,8 T

Taufik mengatakan, jika ada desa yang belum memasukkan program padat karya pada tahap pertama, maka program padat karya tahap kedua dan ketiga bisa dimasukkan di tahap pertama. Sementara, jika bagi desa yang belum memiliki Perdes program padat, maka diminta segera dimasukkan ke program padat karya tunai.

Alasannya supaya mempercepat penanganan syarat pemenuhan desa yang terbagi menjadi tiga tahapan. Yakni tahap pertama 40 persen, tahap dua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.

Setidaknya, pencarian dana desa di tahap pertama sebanyak Rp 28,8 triliun. Dana itu akan distribusikan ke 74.953 desa di 434 kabupaten dan 33 provinsi.

Maka kerjasama dan koordinasi perangkat desa dengan dinas terkait sangat diperlukan. Utamanya untuk mempersiapkan APBD yang jika diperlukan dalam menghadapi perubahan APBDes.

"Kalau ini cepat, maka desa punya dana desa yang bisa dipakai antisipasi dan penanganan luasnya dampak covid-19," kata Taufik mengakhiri.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Wamenkeu Thomas Minta Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan

Tomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.

Baca Selengkapnya
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa
DPR Ajak Kades Perbaiki Pengelolaan Dana Desa

Kemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli

Dana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat
Kemendagri Ingatkan Pemda Perluasan Akses Keuangan Demi Kemudahan Masyarakat

Kementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Segera Salurkan Dana Desa Rp71 Triliun, Disebar ke 75.259 Desa
Kemenkeu Segera Salurkan Dana Desa Rp71 Triliun, Disebar ke 75.259 Desa

Dana Desa dialokasikan kepada 75.259 Desa, artinya ada 6 desa tidak dialokasikan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru

Mendagri menegaskan, penguatan desa perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya urbanisasi.

Baca Selengkapnya
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi
Mendagri Beberkan Strategi Penguatan Desa Cegah Arus Urbanisasi

Pemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Dukung Digitalisasi, Data di Pemerintah Harus Terintegrasi
Dukung Digitalisasi, Data di Pemerintah Harus Terintegrasi

Masih ada tantangan dalam pemenuhan data pemerintah yang berintegritas tinggi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta

Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.

Baca Selengkapnya
Apdesi Minta Pemerintah Percepat Digitalisasi Transaksi Keuangan di Desa
Apdesi Minta Pemerintah Percepat Digitalisasi Transaksi Keuangan di Desa

Nilai transaksi uang elektronik meningkat 39,28 persen

Baca Selengkapnya