Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Diskon Pajak, Masyarakat Diminta Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Beli Mobil Baru

Ada Diskon Pajak, Masyarakat Diminta Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Beli Mobil Baru pameran mobil. Maksim Toome / Shutterstock.com

Merdeka.com - Pemerintah dan regulator memberikan relaksasi pajak bagi pembelian kendaraan baru untuk meningkatkan konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Dengan kebijakan tersebut, harga kendaraan baru turun hingga 20-30 persen dari harga yang ditawarkan.

Meski harga mobil turun, masyarakat diminta untuk tidak gelap mata. Langsung membeli kendaraan yang diinginkan mumpung turun harga.

Perencana Keuangan di Advisor Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho menyarankan agar masyarakat tidak tergiur harga murah saja. Lebih dari itu, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli kendaraan baru dengan cara kredit atau membeli tunai.

"Kebijakan itu bikin harganya berkurang 20-30 persen tapi saya pikir jangan buru-buru dulu, walaupun harganya murah," tutur Andy saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, Jumat (12/3).

Dia menyarankan, bagi masyarakat yang memiliki dana terbatas atau memiliki dana lebih, sebaiknya memikirkan kembali untuk membeli kendaraan baru. Andy mengatakan membeli kendaraan baru bukan hanya sekadar sanggup membayar cicilan atau tidak. Lebih dari itu, harus memiliki anggaran yang cukup untuk kebutuhan operasional seperti bensin, tol, pajak tahunan hingga biaya perawatan.

"Kita pikirkan juga biaya operasional hari-hari seperti bensin, parkir, tol. Jangan sampai mampu beli tapi karena tidak terpakai karena bensinnya boros atau uangnya habis untuk keperluan mobil," ungkapnya.

Perhatikan Urgensi Beli Mobil

Masyarakat juga perlu mempertimbangkan urgensi membeli kendaraan baru. Di masa pandemi ini, banyak karyawan yang justru bekerja dari jarak jauh atau tidak perlu ke kantor atau mengantarkan anak pergi ke sekolah.

"Seberapa perlu beli mobil ini. Walaupun murah tapi benar enggak nih butuh? Jangan sampai kalap juga karena itu kendaraan yang sudah jadi incaran," kata dia.

Dia menambahkan, bila pembelian kendaraan baru hanya untuk kebutuhan reaksional, sebaiknya dipertimbangkan lagi. Bandingkan biaya cicilan dan kebutuhan operasional lainnya dengan menggunakan transportasi umum seperti taksi online atau yang lainnya.

Namun dari semua itu dikembalikan kepada kemampuan dan kebutuhan tiap orang. "Kembali lagi ke keperluan dan kemampuan," katanya mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Waktu yang Tepat untuk Membeli Mobil Bekas dengan Harga Lebih Murah
Tiga Waktu yang Tepat untuk Membeli Mobil Bekas dengan Harga Lebih Murah

Membeli mobil bekas memerlukan ketelitian ekstra, terutama dalam memeriksa kelengkapan dokumen, kondisi mesin, hingga fisik kendaraan.

Baca Selengkapnya
Mobil Bekas Kini Lebih Laku Dibanding Mobil Baru, Bukti Turunnya Daya Beli Masyarakat
Mobil Bekas Kini Lebih Laku Dibanding Mobil Baru, Bukti Turunnya Daya Beli Masyarakat

Kukuh menyebut salah satu penyebab fenomena tersebut dapat terjadi yakni menurunnya daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Sebenarnya, mana yang lebih menguntungkan: membeli mobil baru atau mobil bekas?
Sebenarnya, mana yang lebih menguntungkan: membeli mobil baru atau mobil bekas?

Berikut ini pertimbangan kelebihan dan kekurangan antara membeli mobil baru atau bekas

Baca Selengkapnya
Banyak Masyarakat Tunda Beli Mobil, Pasokan Kendaraan Baru Menumpuk
Banyak Masyarakat Tunda Beli Mobil, Pasokan Kendaraan Baru Menumpuk

Persediaan yang lebih tinggi memberikan tekanan pada harga kendaraan.

Baca Selengkapnya
6 Alasan Konsumen Lebih Pilih Mobil Bekas Ketimbang Mobil Baru
6 Alasan Konsumen Lebih Pilih Mobil Bekas Ketimbang Mobil Baru

Salah satu alasan konsumen lebih memilih mobil bekas adalah harga yang lebih terjangkau

Baca Selengkapnya
Awas Zonk, Cek Status Tilang Elektronik Sebelum Beli Mobil Bekas
Awas Zonk, Cek Status Tilang Elektronik Sebelum Beli Mobil Bekas

Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.

Baca Selengkapnya