Ada formula baru, buruh tetap akan tuntut kenaikan upah
Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung paket kebijakan ekonomi jilid IV yang fokus pada upah buruh. Hal ini juga meyakinkan investor yang akan masuk ke Indonesia.
Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Harjianto mengatakan para pengusaha tak khawatir dengan adanya kepastian mengenai upah dalam paket kebijakan tersebut. Namun, kata dia, para buruh tetap akan meminta kenaikan upah.
"Saya kira intinya buruh itu khawatir bukan karena upah tapi hilangnya pekerjaan. Kalau ada perusahaan yang belum bisa menyanggupi kenaikan upah kan ada kompromi dengan buruhnya untuk mengajukan penundaan kenaikan upah," kata dia di Jakarta, Rabu (21/10).
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Siapa yang mendorong penerapan struktur dan skala upah di perusahaan? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaannya.
-
Apa tujuan Kemnaker dalam mendorong struktur dan skala upah di perusahaan? Perbaikan pengupahan yang berkeadilan di perusahaan harus tetap kita upayakan dengan menerapkan sistem pengupahan yang efektif, salah satunya melalui penerapan Struktur dan Skala Upah.
-
Apa itu tradisi upah-upah? Upah-upah merupakan tradisi yang berasal dari Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara.
Kendati demikian, pemerintah tak mengeluarkan aturan hukum apabila para buruh masih melakukan tuntutan kenaikan upah.
Terkait perlambatan ekonomi yang melanda Indonesia, Harjianto mengatakan industri sepatu yang mendapatkan keuntungan. Pasalnya, ekspor sepatu meningkat hingga lima persen tahun lalu.
"Kami berharap 2015 ekspornya bisa naik lima hingga enam persen," pungkas dia (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker, Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaanya.
Baca SelengkapnyaDunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memastikan UMP 2024 naik.
Baca SelengkapnyaSidang pembahasan rekomendasi besaran UMP 2024 DKI Jakarta berlangsung alot.
Baca SelengkapnyaDasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjanjikan formula UMP 2025 rampung dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaWalaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.
Baca SelengkapnyaShinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaSerikat buruh berharap kenaikan UMP 2024 bisa mencapai 15 persen.
Baca SelengkapnyaPengusaha yang diwakili Apindo DKI menginginkan kenaikan upah minimum berkisar 3-4 persen.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengaku sudah paham bagaimana mengatasi tuntutan kenaikan upah terhadap buruh.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca Selengkapnya