Ada Formula Hitung Baru, Harga Premium Bakal Lebih Murah?
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun formula baru pembentukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan atau Premium. Jika formula sudah ditetapkan, bagaimana nasib harga Premium?
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, formula baru harga BBM penugasan akan berpengaruh pada struktur biaya pembentukan harga BBM penugasan, dengan acuan harga minyak yang lebih baru sehingga mendekati harga keekonomian.
"Kan formulanya sudah lama waktu itu, sementara harga minyak, harga perolehan, harga pengangkutan, dan lain lain, kan sudah berubah. Nah formulanya kita adjust," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/11).
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM? Dia menambahkan komposisi terbesar dalam menentukan harga BBM adalah harga ICP karena merupakan bahan baku. Jadi kalau harga ICP lebih tinggi dibandingkan nilai tukar maka harga ICP yang dominan menentukan harga BBM tersebut. 'Kalau keduanya bergerak naik (nilai tukar dan ICP), maka mempercepat penyesuaian harga BBM,' kata Tauhid.
-
Bagaimana cara Pertamina atur harga BBM? Pihak Pertamina menyatakan bahwa perubahan harga ini penting untuk mengikuti kebijakan pemerintah dan untuk memastikan keberlanjutan pasokan energi.
-
Kenapa Pertamina naikkan harga BBM? Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah yang mengacu pada formula harga yang terbaru.
-
BBM apa yang naik harganya? Kenaikan harga ini mencakup beberapa jenis bahan bakar seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina DEX, sementara harga untuk Pertamax dan Pertalite tetap tidak mengalami perubahan.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Dimana harga BBM Pertamina beda? Di area DKI Jakarta, harga bahan bakar Pertamax (RON 92) tetap stabil di angka Rp12.100 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Turbo (RON 98) mengalami peningkatan menjadi Rp13.550 per liter.
Menurut Arcandra, perubahan rumusan tersebut hanya akan berpengaruh ke formula pembentukan harga BBM penugasan saja, tidak berpengaruh pada penetapan harga BBM penugasan atau Premium. Dengan kata lain, harga Premium tidak akan lebih murah.
"Itu harga formula dari pemerintah. Formula, yang ini harga formula (pengaruh ke formula saja)," tuturnya.
Arcandra mengungkapkan, formula pembentukan harga BBM penugasan yang baru mengacu pada harga minyak dunia pada 2017, dengan begitu struktur biaya pembentukan formula harga BBM penugasan akan mendekati keekonomian saat ini.
"Formulanya disesuaikan dengan kondisi harga minyak sejak 2017. Kan formulanya sudah lama waktu itu, sementara harga minyak, harga perolehan, harga pengangkutan, dll, kan sudah berubah. Nah formulanya kita adjust," paparnya.
Setelah formula harga BBM penugasan diperbarui mengacu pada harga minyak periode 2017, maka perhitungan biaya pengadaan dan penyaluran BBM penugasan yang dikeluarkan PT Pertamina (persero) sesuai dengan harga keekonomian.
"Efeknya Pertamina mendapatkan formula yang mencerminkan cost yang mendekati apa yang dikeluarkan oleh Pertamina," tandasnya.
Berdasarkan data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), harga BBM dibentuk penjumlahan harga dasar, alfa, dan pajak-pajak. Pajak yang dikenakan yakni pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
Untuk formula harga dasar Premium yang berlaku saat ini, yakni 98,42 persen MOPS Mogas 92. Harga dasar ini kemudian ditambah alfa sesuai yang ditetapkan pemerintah, yang terdiri dari biaya perolehan kilang/impor, biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan marjin. Selanjutnya hasilnya ditambah PPN sebesar 10 persen dari harga dasar, PBBKB 5 persendari harga dasar, dan biaya distribusi tambahan 2 persen dari harga dasar.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga BBM BP 92 di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur masih tetap dibanderol Rp12.290 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak berubah.
Baca SelengkapnyaDaftar harga BBM di SPBU BP AKR per 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.
Baca SelengkapnyaTak hanya SPBU Pertamina, dan Shell yang mengalami kenaikan harga, harga BBBM di SPBU BP AKR mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaMelansir dari laman resmi BP AKR, jenis BBM BP 92 kini dibanderol Rp12.290 per liter dari Rp13.450 per liter atau turun Rp1.160 per liter.
Baca SelengkapnyaSPBU Pertamina, Shell, BP Indonesia hingga Vivo Indonesia kompak menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara berkala per 1 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaHarga BBM kembali mengalami kenaikan per Februari 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk jenis Revvo 90 kini ditawarkan seharga Rp12.090 per liter dari yang sebelumnya Rp11.995 per liter atau mengalami kenaikan Rp95 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP AKR kompak naik pada 1 September 2023.
Baca SelengkapnyaPer 1 September 2023 semua BBM non subsidi mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaBP Diesel sebelumnya dijual Rp16.980 per liter menjadi Rp15.665 per liter.
Baca Selengkapnya