Ada hukum penyanderaan, penerimaan pajak dari pengusaha meningkat
Merdeka.com - Direktur penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama mengungkapkan, dari total penerimaan pajak September 2015 sebesar Rp 686,27 triliun, sebesar 1 persennya bersumber dari PPh 25/29 atau wajib pajak orang pribadi yang bukan pegawai serta badan usaha.
Meski hanya 1 persen dari total penerimaan, namun Mekar mengatakan, angka penerimaan pajak dari pengusaha ini meningkat cukup signifikan.
"Untuk target PPh pasal 25/29 OP ditumbuhkan 10 persen, nah pencapaian kami sampai dengan September memang relatif lebih bagus dibandingkan jenis pajak PPh yang lainnya, pencapaiannya 89 persen atau pertumbuhannya kalau dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahu 2014 mengalami kenaikan sebesar 29 persen," jelas Mekar di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, Kamis (8/10).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
Menurut Mekar, ada beberapa hal yang mendorong tingginya penerimaan pajak dari pengusaha antara lain penegakan hukum yang semakin gencar dilakukan terhadap pengusaha pengemplang pajak, termasuk penyanderaan atau gijzeling.
"Kemudian juga semakin gencarnya surat-surat imbauan yang disampaikan oleh teman-teman yang di KPP berdasarkan data-data informasi yang terkini yang kita dapatkan dari sumber-sumber informasi terakhir termasuk dari PPATK dan data-data dari OJK," jelas Mekar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan gencar melakukan penagihan kepada Wajib Pajak (WP).
Baca SelengkapnyaSelain meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak, penguatan penegakan hukum dengan lebih konkret juga dapat mengurangi potensi kebocoran.
Baca SelengkapnyaDengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Pembangunan berjalan di Kabupaten Bekasi
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca SelengkapnyaDi masa kerajaan, masyarakat dibebani pajak tanah dan pajak tenaga kerja.
Baca SelengkapnyaKinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPenerapan pajak tinggi bagi orang-orang kaya di China cenderung pasif.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaBea dan Cukai juga mengemban fungsi penting dengan memfasilitasi industri dan perdagangan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca Selengkapnya