Ada kasus suap Emirsyah Satar, DPR akan panggil Menteri Sri Mulyani
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai perwakilan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk meminta penjelasan terkait pengadaan mesin pesawat buatan Rolls-Royce Plc yang saat ini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini usai terungkapnya praktik suap dari Rolls-Royce Plc kepada eks Dirut Garuda Emirsyah Satar demi memenangkan tender pengadaan mesin jet Trent 700 itu.
Pemanggilan Menkeu itu lantaran Menteri BUMN masih dilarang untuk menghadiri rapat kerja bersama DPR oleh Pansus Angket Pelindo II pada Desember 2015. "Pasti dipanggil tapi menteri yang hadir adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani," kata Anggota Komisi VI Darmadi Durianto saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (20/1).
Komisi VI berencana mendorong adanya perubahan total Undang-Undang (UU) tentang BUMN. Salah satu poinnya memperkuat peran DPR dalam fungsi pengawasan pengadaan dan pembelanjaan di perusahaan-perusahaan BUMN.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Apa peran DPR untuk UMKM? 'Kegiatan ini menjadi wujud sinergi kami di DPR bersama Pemerintah yang tiada pernah berhenti untuk menumbuhkan semangat berwirausaha maupun meningkatkan kapasitas produksi bagi pelaku UMKM.'
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Bagaimana DPR bantu UMKM? Dari segi anggaran, Puteri juga mengalokasikan anggaran subsidi dalam APBN 2023 untuk mengejar plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp297 triliun.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
"Satu satunya cara agar efisien adalah dengan merubah total UU BUMN. Agar pengawasan bisa lebih efektif. Komisi 6 lagi berupaya keras agar rombak total UU BUMN bisa memperkuat sistem pengawasan," tegasnya.
Selain memaksimalkan pengawasan, poin yang harus direvisi adalah aturan pemilihan direksi dan komisaris BUMN yang lebih profesional dan berintegritas. "Soal DPR bisa melakukan pengawasan sampai anak dan cicit perusahaan BUMN. Membuat aturan main yang lebih ketat soal pemilihan direksi dan komisaris BUMN," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat. Adapun dua tersangka, yakni ESA (Emirsyah Satar) bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia tahun 2005-2014 dan SS (Soetikno Soedarjo) dikabarkan sebagai pengusaha berkantor di Wisma MRA, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyebut, tersangka Emirsyah Satar diduga menerima suap mencapai Rp 20 miliar. Kasus itu berkaitan dengan pembelian mesin buatan Rolls-Royce dalam beberapa tahun lalu.
"Total pengadaan Airbus baru selama 2005-2014 ada 50 pesawat," kata Laode di Gedung KPK, Kamis (19/1).
Dalam kasus ini, KPK menyebut Emirsyah disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan pasal 64 KUHP.
Peran Soetikno, kata Laode, merupakan pemberi. Tersangka ini disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat huruf b atau pasal 13 UU Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan pasal 64 KUHP.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick menagih Komisi VI DPR sambil mengulurkan tangan terkait Rancangan Undang-Undang BUMN.
Baca SelengkapnyaErick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.
Baca SelengkapnyaAda 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto, menyebut ke depan Menteri BUMN Erick Thohir makin banyak alami tekanan.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaKorupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.
Baca SelengkapnyaDia mencontohkan Wamen BUMN Dony Oskaria yang baru saja diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina.
Baca SelengkapnyaPolisi memperhatikan fakta persidangan SYL yang mengakui ada aliran dana suap Rp1,3 miliar kepada Firli.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR PDIP Komisi VI, Darmadi Durianto menyentil soal wakil menteri yang menjadi komisaris di BUMN. Menurutnya, hal itu menyalahi aturan.
Baca SelengkapnyaMufti Anam mencecar keras Menteri BUMN Erick Thohir terkait kinerja banyak perusahaan pelat merah
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya