Ada Larangan Mudik, AirAsia Tetap Layani Penerbangan Domestik
Merdeka.com - Maskapai penerbangan AirAsia memastikan akan tetap beroperasi melayani penerbangan rute domestik meskipun ada larangan Mudik Lebaran 2021. Namun, penerbangan ini khusus untuk masyarakat yang memiliki surat izin di masa peniadaan mudik.
Direktur Utama AirAsia Indonesia, Veranita Yosephine mengatakan, bagi masyarakat yang hendak melakukan penerbangan wajib memiliki surat izin perjalanan tertulis dari pimpinan instansi/ perusahaan atau surat izin perjalanan tertulis dari kepala desa/lurah.
"Dan surat izin Keluar/Masuk (SIKM) khusus Jakarta," ujarnya kepada merdeka.com, Senin (3/5).
-
Surat izin untuk keperluan apa? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Siapa yang perlu memberi izin untuk ibu hamil naik pesawat? Maskapai besar seringkali memerlukan surat keterangan dokter jika kehamilan sudah memasuki usia tertentu.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Siapa yang sebaiknya diajak keluar untuk mendapatkan izin? Orang tua menginginkan anak mereka bersama orang yang baik dan bisa diandalkan. Teman-teman yang sudah dikenal oleh orang tua cenderung lebih mudah membuatmu disetujui ketika keluar rumah bersama mereka.
-
Siapa yang terbang ke Jakarta? 'Puji Tuhan, Selasa malam rapat pleno KPU Papua Pegunungan selesai dilaksanakan walaupun banyak yang mengajukan keberatan dan kami bersama komisioner KPU Papua berangkat dan setibanya di Jakarta akan langsung mengikuti rapat pleno di KPU RI,' kata Theodorus Kossay.
-
Siapa yang punya izin VSAT di Indonesia? Mereka global ya Starlink saja, kalau Starlink Indonesia pemegang izin VSAT dan izin ISP-nya nanti jadi dia seperti penyelenggara di Indonesia.
Meski demikian, AirAsia dengan kode penerbangan QZ tetap mengikuti arahan pemerintah terkait Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H di Indonesia selama periode 6-17 Mei 2021.
Seperti diketahui, Berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, orang-orang yang dapat melakukan perjalanan pada periode 6-17 Mei 2021 adalah yang memenuhi salah satu kategori berikut:
1. Bekerja/ Perjalanan dinas2. Kunjungan keluarga sakit3. Kunjungan duka anggota keluarga meninggal4. Ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga atau 2 orang anggota keluarga untuk kepentingan persalinan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaSelain destinasi ke negeri Jiran, AirAsia juga menghadirkan destinasi favorit lainnya dengan terbang hemat ke Bangkok, Phnom Penh hingga Perth.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaAda beberapa situasi yang menjadi syarat pengajuan pengawalan kepada polisi.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca Selengkapnyasyarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk
Baca SelengkapnyaSurat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaPerdebatan semakin panas dan terjadi cekcok hingga akhirnya beberapa orang melerai peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dwi Marhen Yono.
Baca Selengkapnya