Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Larangan Mudik, Penumpang Bisa Refund Tiket 100 Persen

Ada Larangan Mudik, Penumpang Bisa Refund Tiket 100 Persen aktivitas mudik pelabuhan. ©Istimewa

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan mengatur ketentuan pembatalan tiket perjalanan yang bertepatan dengan masa pemberlakukan larangan mudik Lebaran dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dalam beleid itu, Kementerian Perhubungan mengatur, penyelenggara sarana transportasi darat, mencakup bus, mobil penumpang, serta kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, harus mengembalikan biaya tiket secara penuh 100 persen. Pengembalian diberikan secara tunai kepada calon penumpang yang telah membeli tiket untuk perjalanan pada tanggal pemberlakukan larangan mudik.

"Pengembalian biaya tiket dilakukan paling lama 7 hari sejak calon penumpang mengajukan permohonan pengembalian," demikian dikutip dari Permenhub tersebut, Jakarta, Sabtu (24/4).

Orang lain juga bertanya?

Pemerintah juga mengatur ketentuan pada transportasi udara, laut, dan kereta api. Di mana setiap penyelenggara atau badan usaha moda transportasi wajib mengembalikan biaya pembatalan tiket kepada calon calon penumpang yang telah membeli tiket untuk perjalanan pada tanggal larangan mudik.

Adapun pengembalian tiket dapat dilakukan melalui 3 cara. Pertama, pengembalian biaya tiket 100 persen secara tunai dan harus dilakukan paling lama 30 hari sejak calon penumpang mengajukan permohonan pengembalian. Kedua, dengan melakukan penjadwalan ulang untuk kelas yang sama bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket. Perubahan waktu ini tak boleh dikenakan biaya tambahan.

"Ketiga, dengan melakukan perubahan rute penerbangan bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket. Perubahan rute dilakukan dengan mempertimbangkan penyesuaian selisih tarif pada rute yang dipilih. Adapun periode pengembalian tiket dengan sistem penjadwalan ulang atau perubahan rute penerbangan hanya berlaku selama 1 tahun untuk 1 kali pemesanan ulang."

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan

Penumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini
Harga Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran Sangat Mahal, Menhub Budi Akhirnya Respons Begini

Puncak pemesanan tiket mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Diskon Tarif Tol Berlaku saat Mudik Lebaran
Kabar Gembira, Diskon Tarif Tol Berlaku saat Mudik Lebaran

Diskon ini diberlakukan di antaranya untuk membantu kelancaran lalu lintas dan meringankan beban biaya perjalanan masyarakat, serta mendorong wisata.

Baca Selengkapnya
Viral Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Kemenhub Bakal Cek KTP dan NIK Penumpang Sebelum Berangkat
Viral Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Kemenhub Bakal Cek KTP dan NIK Penumpang Sebelum Berangkat

Dengan adanya jual-beli tiket mudik ini bisa mengambil kesempatan orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk pulang ke kampung halaman dengan gratis.

Baca Selengkapnya
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Urai Kepadatan, Menko PMK: Kapal dari Merak ke Bakauheni Hanya Turun Penumpang & Langsung Kembali
Urai Kepadatan, Menko PMK: Kapal dari Merak ke Bakauheni Hanya Turun Penumpang & Langsung Kembali

"Kapal dari Merak ke Bakauheni itu hanya menurunkan penumpang, semuanya, dan langsung kembali lagi ke Merak untuk mengangkut penumpang," kata Muhadjir

Baca Selengkapnya
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang
Polri Beri Dispensasi Perpanjangan SIM-STNK yang Mati saat Lebaran, Tak Akan Ditilang

Polri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik

Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.

Baca Selengkapnya