Ada nasabah rekeningnya Rp 46 miliar, tiba-tiba tinggal Rp 6.000
Merdeka.com - Melalui rapat dengar pendapat dengan Bank Indonesia, Komisi XI DPR meminta laporan kinerja perbankan nasional. Hal ini terkait dengan fungsi BI di bidang pengawasan perbankan. Termasuk perbankan yang bermasalah.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menuturkan, pihaknya secara khusus membahas mengenai kasus-kasus perbankan yang sampai saat ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Pengadilan.
Sejauh ini, 4 kasus kejahatan dalam dunia perbankan, masih dalam proses penyelesaian di jalur hukum. Walaupun masih bermasalah, tapi tidak mengganggu operasional masing-masing bank.
-
Apa yang DPR RI ingatkan ke BI? Puteri pun berharap BI bisa menambah dan memperluas lokasi penukaran uang supaya semakin mempermudah masyarakat untuk menjangkaunya.'Tahun ini memang sudah ada penambahan lokasi penukaran dibanding tahun sebelumnya yang masih berjumlah 5.066 titik. Karenanya, kami harap bisa terus diperluas. Terutama pada lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,' ujar Puteri.
-
DPR ingin lakukan apa untuk mengembalikan kerugian negara? 'Pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum meliputi Kejaksaan, Polri, dan KPK, masih jauh lebih kecil dibanding nilai korupsinya. Makanya, perlu ada terobosan dalam pendekatan penanganan korupsi. Dari primum remedium, menjadi ultimum remedium, yaitu hukum pidana sebagai jalan terakhir,' ujar Sahroni dalam paparannya (16/3).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana BRI menanggapi kasus penipuan ini? BRI juga terus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang terlibat berbagai tindakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah dan masyarakat secara umum.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
Harry menekankan, kondisi perbankan nasional saat ini masih sehat. Dibuktikan dengan tidak adanya bank yang masuk dalam pengawasan khusus BI.
"Sampai sekarang tidak ada bank dalam pengawasan intensif, jadi ini kasus-kasus yang saya kira masih aman," ungkap Harry di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/6).
Kasus-kasus perbankan yang sempat dibahas antara BI dan DPR antara lain, kasus nasabah Bank Danamon cabang Depok yang awalnya memiliki dana Rp 43 miliar, tiba-tiba berkurang dan hanya tinggal Rp 6.000. Padahal, nasabah tersebut tidak merasa menggunakan dananya.
Selain itu, disinggung pula kasus Bank Mega dengan Elnusa yang melibatkan dana Rp 111 miliar, dan kasus pembobolan uang milik Pemkab Batubara Sumatera Utara sebesar Rp 80 miliar yang raib di bank milik Chairul Tanjung itu.
Ada pula kasus dugaan kredit fiktif kepada Koperasi Bina Usaha sebesar Rp 38,7 miliar di Bank Jabar Banten. Tidak itu saja, tapi juga kasus dugaan korupsi pengadaan satuan unit ruang kantor Bank BJB di T-Tower di jalan Gatot Subroto Jakarta senilai Rp 543 miliar, di mana BJB membeli 14 dari 27 lantai di gedung tersebut.
Kasus PaninBank yang pertama adalah fraud senilai Rp 30 miliar berupa penyelewengan kredit oleh kantor cabang umum, Banjarmasin. "Kasus Bank Mestika Dharma, itu ada agunan dari seseorang kemudian dia pinjamkan, pinjamkan ke salah satu CV di Bandung kemudian dia meminjam kredit Rp 1,2 miliar ke Bank Mestika. Nah itu jadi kasus.
Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait menambahkan, langkah DPR meminta penjelasan BI terkait kasus yang menimpa empat bank nasional, merupakan langkah antisipasi agar kasus Bank Century tidak terulang lagi.
"Kita hanya mengawasi, jangan sampai kasus Bank Century terulang kembali. Itu saja," tutur Maruarar. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca SelengkapnyaBRI buka suara soal video viral penarikan uang Rp100 ribu di ATM yang keluar justru Rp50 Ribu dan Rp2ribu.
Baca SelengkapnyaPembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.
Baca SelengkapnyaAlasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut muncul, karena perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp459 miliar.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca SelengkapnyaSeorang pengusaha hotel di Kota Malang menjadi korban pencurian data (phising). Uang dalam rekeningnya sebesar Rp559,9 Juta.
Baca SelengkapnyaKorban sempat menantang rentenir untuk melakukan sumpah mubahalah di depan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023, Amerika Serikat (AS) didera persoalan kebangkrutan sejumlah bank besar, diantaranya SVB hingga Signature Bank of New York.
Baca SelengkapnyaPutusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca SelengkapnyaPemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan.
Baca Selengkapnya