Ada Pajak Orang Kaya, Miliuner Jeff Bezos Harus Bayar Rp28 Triliun Setahun
Merdeka.com - Negara bagian Washington State, Amerika Serikat berencana mengenakan pajak 1 persen untuk setiap penduduk yang memiliki kekayaan lebih dari USD 1 miliar (Rp14 triliun).
Empat orang terkaya atau miliuner di negara tersebut diprediksikan menyumbang 97 persen dari total penerimaan pajak ini, di antaranya ada nama Jeff Bezos dan Bill Gates.
Meski begitu, kebijakan pengenakan pajak bagi miliuner ini masih dalam proses usulan oleh parlemen. Mereka menyebut usulan kebijakan ini sebagai upaya mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan pendapatan negara bagian dari pajak.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
Rencananya pungutan pajak ini hanya bersumber dari kekayaan bukan benda, seperti saham, atau investasi keuangan lainnya. Jika kebijakan ini terealisasi, maka penerimaan pajak akan membantu meningkatkan pendapatan wilayah USD 2,5 miliar per tahun.
Mengutip CNBC, Jared Walczak menemukan bahwa mayoritas pendapatan pajak tersebut akan bersumber dari empat orang terkaya di Washington State.
Kekayaan Bezos sekitar USD 200 miliar akan menyumbang USD 2 miliar atau sekitar Rp28 triliun untuk pajak, Bill Gates dengan kekayaan USD 135 miliar akan menyumbang USD 1,3 miliar.
Kemudian miliuner lainnya ialah Steve Ballmer, mantan CEO Microsoft akan membayar USD 870 juta dan MacKanzie Scott, mantan istri Bezos akan membayar sekitar USD 600 juta.
Selain empat orang tersebut, Departemen Pendapatan mengestimasi sedikitnya ada 100 miliuner di wilayah tersebut yang potensial untuk membayar pajak. Sementara menurut Forbes, jumlah miliuner di wilayah tersebut jumlahnya puluhan.
Pindah Tempat Tinggal
Jika melihat total kekayaan dari empat miliuner tersebut seharusnya total pendapatan pajak bisa melampaui USD 2,5 miliar. Namun, imbas dari penerapan pajak ini, beberapa orang berspekulasi bahwa pakar pajak negara bagian telah memprediksikan kepergian beberapa dari mereka sehingga pendapatan dari pajak miliuner akan menyusut.
Prediksi serupa juga datang dari sejumlah kritikus yang menilai empat orang terkaya tersebut bisa saja memutuskan untuk pindah ke negara bagian lainnya untuk menghindari pajak.
Terlebih semua orang kaya tersebut kini tidak lagi memegang jabatan penting di perusahaannya masing-masing, sehingga tidak mengharuskan menetap di tempat yang sama setiap hari.
Walczak juga memprediksikan setiap miliuner bisa saja berpindah ke negara bagian yang lain dan menetapkannya sebagai tempat tinggalnya. Mereka masih bisa menghabiskan waktu untuk tinggal selama 182 hari di Washington State kemudian kembali ke tempat tinggalnya untuk menggugurkan kewajiban pajaknya.
"Penduduk kaya ini masih membayar bagian yang tidak proporsional dari pajak negara bagian dan lokal serta berkontribusi besar pada ekonomi lokal. Mengusir mereka akan memiliki konsekuensi serius di luar kegagalan pajak baru," tulis dia.
Pendapat tersebut juga sejalan dengan pandangan Orion Hindawi, CEO Tanium yang baru saja memindahkan keluarga dan perusahaannya dari California ke negara bagian tersebut.
Dia telah berdiskusi dengan Asosiasi Industri Teknologi Washington, dan menyebut Washington dapat kehilangan daya saingnya jika kebijakan tersebut tetap ditandatangani.
Dia menyebut Fleksibilitas pekerjaan karena pandemi juga memungkinkan para eksekutif perusahaan tidak terikat pada satu wilayah tertentu.
"Kenyataan dari situasinya adalah orang-orang yang tinggal di negara bagian Washington memiliki fleksibilitas yang tidak dimilikinya setahun yang lalu, dan itu terus menerus,"
Reporter: Abdul Azis Said
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program MBG dialokasikan melalui anggaran pendidikan yang memotong hampir 10 persen dari total anggaran pendidikan nasional 2025 atau setara dengan Rp71 T.
Baca SelengkapnyaPajak ringan bagi orang super kaya digagas saat G20 di bawah kepemimpinan Luiz Inácio Lula da Silva.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini mencerminkan optimisme pemerintah terhadap potensi penerimaan dari sektor pajak karyawan.
Baca SelengkapnyaPenerapan pajak tinggi bagi orang-orang kaya di China cenderung pasif.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, ketimpangan itu harus dibenahi. Dia berharap, ketimpangan Tanah Air bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaHal ini terungkap dalam dokumen Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Baca SelengkapnyaOECD berencana mengeluarkan kebijakan pengenaan pajak kepada orang terkaya atau miliarder yang tarifnya 2 persen.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih rentan.
Baca SelengkapnyaPPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca Selengkapnya