Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Pelonggaran PPKM, Tingkat Kunjungan di Pusat Perbelanjaan Berangsur Naik

Ada Pelonggaran PPKM, Tingkat Kunjungan di Pusat Perbelanjaan Berangsur Naik Aktivitas pusat perbelanjaan masih normal. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengakui tingkat kunjungan orang ke pusat perbelanjaan saat ini sudah bergerak naik secara bertahap. Hal ini seiring adanya pelonggaran selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua APPBI, Alphonzus Widjaja mengatakan, rerata tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan selama adanya pelonggaran PPKM mencapai sekitar 15 - 20 persen. Meski begitu, tingkat kunjungan ini cenderung masih lambat.

"Peningkatan kunjungan lebih dikarenakan restoran dan kafe sudah diperbolehkan untuk melayani makan di tempat (dine in)," kata dia kepada merdeka.com, Minggu (22/8).

Seperti diketahui, perpanjangan PPKM mulai 17 Agustus sampai 23 Agustus 2021, dilakukan dengan hasil evaluasi yang membawa sejumlah perubahan aturan PPKM level 4 di pulau Jawa dan Bali. Masih dalam bentuk uji coba, tetapi perubahan aturan PPKM level 4 di mal mulai diperluas untuk beberapa wilayah, tidak hanya di empat kota besar saja. Berikut wilayah yang menerapkan uji coba:

Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

Untuk perubahan aturan PPKM level 4 di pusat perbelanjaan meliputi:

- Kegiatan di pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% (lima puluh persen) pada Pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait.

- Restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen), satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit.

- Penduduk dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.

- Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.

Selain memberi kelonggaran kapasitas, pemerintah juga memberikan akses dine-in atau makan di tempat sebesar 25 persen kapasitas ruang atau hanya 2 orang per meja.

"Penerapan dine-in ini pada pusat perbelanjaan dan mal selama seminggu ke depan di wilayah level 4 yang melakukan uji coba dan wilayah level 3," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Miris Kelas Menengah: Dulu Belanja Bulanan, Kini Hanya Belanja Kebutuhan Harian
Kondisi Miris Kelas Menengah: Dulu Belanja Bulanan, Kini Hanya Belanja Kebutuhan Harian

Ada perbedaan signifikan pada kelompok kelas menengah yang berbelanja menjadi lebih sedikit.

Baca Selengkapnya
Mal di Indonesia Diklaim Lebih Baik dari San Francisco, Menko Airlangga: Tak Ada Semodis di Indonesia
Mal di Indonesia Diklaim Lebih Baik dari San Francisco, Menko Airlangga: Tak Ada Semodis di Indonesia

Tidak ada pusat perbelanjaan di negara manapun semodis di Indonesia. Terutama wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jumlah Pengusaha UMKM di Bali Melonjak dari 13.000 Jadi 443.000
Jumlah Pengusaha UMKM di Bali Melonjak dari 13.000 Jadi 443.000

Berdasarkan survei dari MetrixLab pada tahun 2024, sinergi Tokopedia dan ShopTokopedia juga menarik lebih banyak pengguna loyal.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Protes Pembatasan Impor Ancam Industri Ritel di Indonesia
Pengusaha Protes Pembatasan Impor Ancam Industri Ritel di Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Terkini Pasar Tanah Abang Usai Tiktok Shop Ditutup
FOTO: Suasana Terkini Pasar Tanah Abang Usai Tiktok Shop Ditutup

Setelah TikTok Shop resmi ditutup pekan lalu, sejumlah pengunjung mulai berlalu-lalang di kawasan Pasar Tanah Abang yang sebelumnya dikabarkan sepi.

Baca Selengkapnya
Konsumen RI Sudah Melek Berbelanja, Pelaku Usaha Diminta Lakukan Ini
Konsumen RI Sudah Melek Berbelanja, Pelaku Usaha Diminta Lakukan Ini

Pelaku usaha diharapkan beradaptasi dengan perubahan pola konsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Lanjutkan Insentif Pajak Pembelian Rumah, Sektor Properti Diprediksi Tumbuh 10 Persen di 2024
Pemerintah Lanjutkan Insentif Pajak Pembelian Rumah, Sektor Properti Diprediksi Tumbuh 10 Persen di 2024

Berbagai kemudahan tersebut juga semakin memperkuat stimulus yang sebelumnya diberikan pemerintah seperti Down Payment nol persen.

Baca Selengkapnya
Kondisi Ekonomi Indonesia Terkini: Daya Beli Kelas Menengah Turun dan PHK Massal Berlanjut
Kondisi Ekonomi Indonesia Terkini: Daya Beli Kelas Menengah Turun dan PHK Massal Berlanjut

Pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah karena kebijakan struktural pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kelas Menengah RI Turun, Jokowi: Imbas Pandemi Covid-19
Kelas Menengah RI Turun, Jokowi: Imbas Pandemi Covid-19

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia, Budihardjo Iduansjah menyebut bahwa ada perubahan pola konsumsi masyarakat kelas menengah.

Baca Selengkapnya
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Masih Melambat, Namun Tetap Prospektif
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Masih Melambat, Namun Tetap Prospektif

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan pertumbuhan bisnis UMKM ini didorong oleh sejumlah faktor.

Baca Selengkapnya
Penjualan Ritel Awal 2024 Lebih Baik Dibanding Sebelum Pandemi Covid 2019, Benarkah Daya Beli Masyarakat Membaik?
Penjualan Ritel Awal 2024 Lebih Baik Dibanding Sebelum Pandemi Covid 2019, Benarkah Daya Beli Masyarakat Membaik?

Data Bank Indonesia mencatat, indeks penjualan riil atau IPR pada Februari 2024 tercatat 214,1.

Baca Selengkapnya