Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada peluang harga BBM naik di 2019

Ada peluang harga BBM naik di 2019 Darmin Nasution. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution berharap tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di 2019. Meski demikian, hal tersebut ditentukan oleh fluktuasi harga minyak, di mana pemerintah menargetkan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) rata-rata mencapai USD 70 per barel.

"Kalau USD 70 per barel ya tidak akan ada kenaikan. Tapi kalau tidak USD 70 per barel ya lain lagi cerita," ujar Menko Darmin saat ditemui di Gedung JCC, Jakarta, Kamis (16/8).

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam menetapkan harga minyak sebesar USD 70 per barel, pemerintah telah mempertimbangkan kondisi terkini perdagangan minyak dalam negeri maupun perdagangan minyak secara global.

"Untuk harga minyak, kami memperkirakan atau menggunakan angka USD 70 per barel. Ini adalah salah satu jenis prediksi yang paling sulit terus terang. Kami menggunakan USD 70 per barel itu adalah berdasarkan tren yang kita lihat selama 6 bulan terakhir," jelasnya.

Sri Mulyani mengakui, penetapan ICP ini cukup jauh dari target pemerintah dalam APBN 2018 sebesar USD 48 per barel. Untuk itu, penetapan harga ICP sebesar USD 70 per barel di 2019 dinilai sudah cukup kredibel.

"Sebetulnya berubah sangat besar dibandingkan asumsi tahun 2018 untuk diketahui asumsi untuk 2018 oil price itu sebanyak USD 48 per barel. Sekarang sudah selalu berada di kisaran 70 dan kita memprediksi mungkin 70 adalah save range yang akan bisa membuat APBN kita lebih kredibel," jelasnya.

"Meskipun kalau kita lihat proyeksi ada yang mengatakan minyak bisa naik ke USD 90 per barel bahkan bisa juga turun ke USD 50 per barel. Jadinya adalah sesuatu ketidakpastian yang harus terus kita jaga dari sisi APBN," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP