Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada PPKM Darurat, BCA Sesuaikan Jam Operasional Hingga Pukul 14.00

Ada PPKM Darurat, BCA Sesuaikan Jam Operasional Hingga Pukul 14.00 bank BCA. REUTERS/Beawiharta

Merdeka.com - Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication PT Bank Central Asia (BCA), Hera F Haryn mengatakan, perusahaan akan melakukan penyesuaian jam kerja di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan Indonesia menerapkan PPKM Darurat. Adapun PPKM Darurat berlaku sejak 2 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Sejalan dengan kebijakan dari regulator, mulai Jumat, 2 Juli 2021, BCA akan melakukan penyesuaian kebijakan jam operasional Kantor Cabang yakni hingga pukul 14.00 waktu setempat yang secara umum akan berlaku di Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia," ujarnya, Jakarta, Kamis (1/7).

BCA juga berkomitmen segera menyesuaikan dinamika aturan yang ditetapkan pemerintah dan otoritas dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi terkini, khususnya menanti pengumuman resmi pemerintah terkait PPKM Darurat.

Untuk informasi buka atau tutup kantor cabang secara update yang resmi oleh BCA, nasabah dapat melihat di https://www.bca.co.id/en/lokasibca/operasional. Seiring dengan transformasi digital BCA, nasabah dapat menggunakan #BankingFromHome sebagai solusi perbankan digital yang disediakan.

"Seperti mobile banking, internet banking, dan kanal digital lainnya. BCA juga melakukan penyesuaian jam layanan operasional untuk transaksi transfer dana melalui RTGS dan LLG yang berlaku mulai 2 Juli 2021 yakni via counter cabang sampai dengan pukul 13.30 waktu setempat dan via e-channel sampai dengan pukul 14.00 WIB," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?
Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?

Biasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Pertimbangkan WFH bagi Pekerja di Jakarta
Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Pertimbangkan WFH bagi Pekerja di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) untuk mengurangi dampak cuaca ekstrem

Baca Selengkapnya
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH
Heru Budi Bakal Tambah Pekerjaan ASN DKI yang WFH

Pekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023
Ini Aturan MenPAN-RB soal WFH untuk PNS di Jakarta Mulai 28 Agustus 2023

Untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.

Baca Selengkapnya
Usulan Pengaturan Masuk Jam Kerja Untuk Tekan Kemacetan, Pemprov Mulai dari PNS DKI
Usulan Pengaturan Masuk Jam Kerja Untuk Tekan Kemacetan, Pemprov Mulai dari PNS DKI

Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan uji coba secara internal hasil Focus Group Discussion (FGD) pembagian jam masuk kerja demi urai kemacetan di Ibu Kota

Baca Selengkapnya
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?

Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.

Baca Selengkapnya
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH
Kurangi Polusi Udara, Luhut Perintahkan Seluruh Kementerian WFH

Luhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Menpan RB Terbitkan SE, Ini Aturan WFH-WFO untuk PNS di Jakarta Selama KTT ASEAN
Menpan RB Terbitkan SE, Ini Aturan WFH-WFO untuk PNS di Jakarta Selama KTT ASEAN

PNS di Jakarta didorong melaksanaan hybrid working selama perhelatan KTT ASEAN berlangsung.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Pekerja SCBD-Sudirman Soal Kebijakan Pengaturan Jam Kerja
Begini Respons Pekerja SCBD-Sudirman Soal Kebijakan Pengaturan Jam Kerja

Nantinya, jam masuk kerja para ASN akan dibagi dua. Pertama adalah pukul 08.00 WIB dan yang kedua pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Alasan Heru Budi Terapkan WFH dan PJJ saat KTT ASEAN: Indeks Kemacetan Jakarta 53 Persen
Alasan Heru Budi Terapkan WFH dan PJJ saat KTT ASEAN: Indeks Kemacetan Jakarta 53 Persen

Heru Budi mengungkapkan alasan penerapan WFH dan PJJ saat KTT ASEAN

Baca Selengkapnya