Ada PPKM Darurat, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Diperkirakan Masih Kontraksi
Merdeka.com - Pemerintah telah memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3-20 Juli 2021, menekan laju penyebaran Covid-19. Hal ini juga ditindaklanjuti dengan Permenhub yang berisi pengetatan mobilitas domestik baik darat, udara dan laut sejak tanggal 5 Juli 2021.
Anggota DPR RI Komisi XI, Ahmad Yohan mengatakan, PPKM darurat ini akan mengoreksi ekspektasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 nanti yang sebelumnya diperkirakan akan keluar dari zona kontraksi. Dia menilai, PPKM darurat akan menekan konsumsi masyarakat dan investasi serta nilai tambah PDB di kuartal II 2021.
"Dengan demikian, kita punya beban berat untuk menghela/mengungkit pergerakan ekonomi keluar dari zona negatif di dua kuartal II-2021," kata Yohan di Jakarta, Minggu (4/7).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana LPDUK berbenah setelah pandemi? Sesuai arahan Menpora Dito Ariotedjo, LPDUK mencoba melakukan transformasi dengan menjadi lembaga yang lebih progresif dan mendukung ekosistem Industri Olahraga sebagai bagian dari DBON.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Kapan gelombang puncak Covid-19 di Indonesia? Data Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada dua kali gelombang puncak yang menghantam Indonesia selama kurun 3 tahun terakhir ini.Gelombang pertama pada 15 Juli 2021 akibat varian Delta dengan rata-rata laporan positif harian 16.041 kasus, dan 16 Februari 2022 oleh varian Omicron sebanyak 18.138 kasus.
Diketahui, pada kuartal I-2021, pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren pemulihan, yakni dari kuartal IV-2020 ekonomi tumbuh -2,19 persen menjadi -0,74 persen pada kuarter I-2021. Meski masih dalam zona negatif, namun menunjukkan tren pemulihan secara kuartalan.
Menurutnya, untuk mendorong pemulihan ekonomi melalui dana PEN tersebut, pemerintah membutuhkan sekitar 26 persen anggaran dari total APBN. Dan hal tersebut dilakukan di tengah tren pendapatan negara yang kontraksi.
"Dengan kondisi fiskal yang menurut kami tak begitu fleksibel akibat Covid-19, otoritas ekonomi, baik fiskal dan moneter terus bekerja keras melakukan pemulihan ekonomi dengan berbagai program kolaborasi. Namun disaat yang bersamaan, celah-celah peningkatan kasus Covid-19 yang menjadi penyebab terinfeksinya ekonomi tidak ditangani dengan baik," imbuhnya.
Dia mencontohkan, pada bulan April 2021, kala terjadi tsunami Covid-19 varian delta di India dengan penularan yang begitu cepat, membuat rata-rata negara melakukan disconnect dengan negeri Bollywood ini. Namun, otoritas Indonesia, dalam hal ini Dirjen Imigrasi dan Dirjen Perhubungan Udara-Kemenhub, membiarkan flight carteran yang memuat ratusan WNA India ke Indonesia dengan masa karantina cuma 5 hari.
"Tentu ini langkah yang keliru dan membahayakan, karena sudah pasti, Covid-19 ini tertular akibat kontak sesama manusia, baik dari dalam dan luar negeri," jelasnya.
Dengan adanya PPKM darurat, maka seluruh mobilitas domestik dibatasi lebih ketat. Baik darat, udara dan laut. Namun menjadi anomali, mobilitas orang asing masih diberikan kelonggaran dengan membiarkan WNA, baik turis dan TKA terus masuk ke Indonesia tanpa ada barrier.
"Jika merujuk pada regulasi pembatasan mobilitas yang beredar terkait PPKM darurat, maka PPKM darurat hanya berlaku secara domestik di wilayah Jawa dan Bali saja. Artinya, mobilitas warga asing ke Indonesia masih dibuka/diberikan kelonggaran."
Oleh sebab itu, dia meminta pada otoritas, agar pengetatan mobilitas darat, udara dan laut juga diperluas hingga pembatasan WNA masuk ke Indonesia. Terutama WNA yang berasal dari sarang berbagai varian Covid-19.
"Kami sangat khawatir, dana PEN ratusan triliun yang dikocek dari APBN dan PPKM darurat ini ibarat 'membuang garam di laut', karena pembatasan mobilitas hanya dilakukan secara domestik. Akibatnya, mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai varian yang datang dari luar Indonesia, tidak bisa terputus penyebarannya," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaEkonomi Indonesia tumbuh sebesar 4,94 persen (yoy) di Kuartal III-2023.
Baca SelengkapnyaSetelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemerintah membuat daya beli masyarakat semakin amburadul.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPengembangan investasinya akan dibedakan menjadi investasi di sektor padat karya dan sektor padat modal.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaSejumlah negara yang tidak menerapkan libur Lebaran hingga 10 hari justru mencatatkan tren PMI di bawah 50 poin. Antara lain Thailand, Malaysia dan Jepang.
Baca SelengkapnyaKemacetan kembali terjadi di Jakarta, terutama setelah pandemi covid-19 di Indonesia dinyatakan berakhir.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaThomas mengakui, fenomena penurunan kelas menengah ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya