Ada skema KPBU, pemerintah harap tak ada lagi proyek mangkrak
Merdeka.com - Pemerintah memperkenalkan alternatif penyediaan infrastruktur melalui mekanisme Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA). Dengan adanya alternatif ini, diharapkan tidak ada lagi alasan pembangunan terhambat karena pembiayaan yang kurang.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan selama ini banyak proyek yang dibiarkan mangkrak dengan alasan dana APBN tidak cukup. Bahkan, salah satu tol di ibukota seperti proyek tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) dibiarkan mangkrak 20 tahun lebih.
"Sudah mangkrak 20 tahun itu Tol Becakayu. Nah ini jalan tol yang entah kenapa bisa mangkrak. Kalau kita ambil logika teori ini enggak masuk akal. Karena tol ini menghubungkan dari sub Jakarta yang paling padat. Lalu Bekasi langsung ke tengah kota," ujar Bambang di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (17/2).
-
Mengapa Menko Perekonomian mendorong pengembangan infrastruktur? Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
-
Bagaimana Kanwil BPN Jatim meningkatkan sinergi dengan Pemda? Keterbukaan Informasi ini dinilai memiliki pengaruh besar terhadap kesuksesan program-program yang sedang dijalankan. Bukan hanya itu, dukungan dari seluruh pihak terkait juga memegang peranan penting, sehingga di tiap penyelenggaraan sosialisasi, Kementerian ATR/BPN selalu menekankan penguatan sinergi lintas sektor.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Dimana BPH Migas telah melakukan kerja sama serupa dengan pemerintah daerah? Sebelumnya, PKS telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
-
Bagaimana DPR mendorong kerja sama investasi? Menutup keterangannya, Puteri juga mengajak Australia untuk terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama investasi di sejumlah sektor prioritas yang digencarkan Pemerintah Indonesia.
Bambang mengatakan pembangunan proyek jalan tol layang yang memiliki panjang 21,5 km tersebut seharusnya berjalan lancar. Apabila ada inisiatif mencari sumber pendanaan lain selain mengandalkan APBN.
"Itu menjadi salah satu contoh, bahwa ada pihak yang tidak berani mulai menjalankannya. Oleh karena itu kita harapkan skema PINA bisa memecah hal itu. Dari proyek yang tadinya mangkrak karena isu financing kita kasih," ujar Bambang.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2024 untuk HPT, dan Perpres No 79/2024 untuk P3NK.
Baca SelengkapnyaHPT merupakan skema pengelolaan untuk mengoptimalisasi aset infrastruktur barang milik negara (BMN), dan/atau aset BUMN.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta masyarakat tidak khawatir APBN jadi jaminan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Baca SelengkapnyaLembaga ini nantinya akan berada langsung di bawah komando Presiden.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Kementerian Keuangan saat ini juga tengah membantu penyiapan 3 Proyek KPBU SPAM melalui fasilitas PDF.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaSelain Boy Thohir, ada pula PT Berau Coal Energy Tbk yang akan melaksanakan proses pertama pembangunan rumah rakyat di Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaPTPP berharap bisa terus berkontribusi dalam membuka lapangan kerja di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMerealisasikan program tiga juta rumah menggunakan APBN akan sangat sulit terlaksana.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaKomite Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap meminta Kementerian BUMN untuk membuat skema pengawasan keuangan di tubuh PT KAI.
Baca Selengkapnya