Ada tumpang tindih kewenangan dalam pengenaan cukai plastik
Merdeka.com - Direktur Center of Indonesia Tax Association (CITA), Yustinus Prastowo mengungkapkan pengenaan cukai untuk kemasan plastik tidak sesuai dengan prinsipnya dan tidak efektif. Yustinus berpendapat, masih ada tumpang tindih kewenangan kementerian/lembaga negara dalam aturan pengenaan cukai ini.
"Pengendalian cukai atas kemasan plastik berarti pengendalian konsumsi maupun pengawasan peredaran produk yang dikemas. Itu kan dibawah pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) ini kenapa Kementerian Keuangan kenapa ikut mengawasi?," ujar Yustinus di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (11/5).
Lanjut Yustinus, tumpang tindih kewenangan kementerian/lembaga akan menambah birokratisasi. Selain itu, pengenaan aturan ini bakal berdampak pada terhambatnya investasi di industri kemasan makanan.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa saja dampak cukai terhadap kesehatan? Kebijakan ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat, khususnya di bidang kesehatan. Minuman berpemanis merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit kronis seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.
-
Bagaimana cukai mempengaruhi konsumsi gula? Menurut WHO, cukai ini dapat menjadi langkah efektif untuk menurunkan konsumsi gula. Data mereka menunjukkan bahwa kenaikan harga minuman berpemanis hingga 20 persen dapat menurunkan konsumsi hingga 20 persen, sehingga membantu mencegah obesitas dan diabetes.
-
Apa dampak dari kebijakan Kemendag di Pasar Tanah Abang? Kebijakan Kementerian Perdagangan memberi dampak signifikan bagi para pedagang fisik seperti di Tanah Abang ini. 'Selain laris, yang berbelanja sudah mulai ramai. Pembeli memang belum pulih seperti dulu, tetapi wajah penjual sudah mulai tersenyum. Kalau ditanya apakah sudah ada yang belanja, sebagian besar bilang sudah,'
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
"Ini bertolak belakang dengan semangat pemerintah untuk melakukan debirokratisasi untuk mendorong investasi," kata dia.
Dia menambahkan pemerintah perlu belajar dengan negara yang ada di wilayah Eropa Barat. Kendati konsumsi per kapita tinggi, negara di wilayah tersebut tidak mengenakan cukai pada kemasan plastik.
"Konsumsi plastik per kapita mereka tinggi, tapi mereka tidak mengenakan cukai. Pengenaan cukai plastik tidak akan merubah pola penggunaan plastik sebagai kemasan. Hal ini dikarenakan keunggulan konsumsi energi dari plastik dibanding alternatif lain," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPengusaha memang menaruh perhatian lebih terhadap pungutan cukai untuk minuman berpemanis.
Baca SelengkapnyaTriyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil perhitungan dampak yang dilakukan oleh Indef dengan penerapan tiga skenario kebijakan terkait industri rokok.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, penerapan kemasan rokok polos tanpa merek dapat menimbulkan masalah dalam hal pengawasan.
Baca SelengkapnyaTembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.
Baca SelengkapnyaDari empat pilar dalam penyusunan kebijakan produksi hasil tembakau, ekosistem pertembakauan di Indonesia harus diperhatikan secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaProtes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut dinilai diskriminatif bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaLembaga riset independen tersebut memandang kebijakan tersebut telah memunculkan sejumlah tantangan dan kontroversi yang signifikan.
Baca Selengkapnya