Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada UU Cipta Kerja, Menteri Teten Ungkap UMKM Bisa Ambil Kredit Bank Tanpa Agunan

Ada UU Cipta Kerja, Menteri Teten Ungkap UMKM Bisa Ambil Kredit Bank Tanpa Agunan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyebut hanya ada 11 persen UMKM yang mendapatkan akses kredit perbankan. Hal ini utamanya disebabkan kurangnya literasi keuangan dari pelaku usaha mikro.

Sementara dari sisi debitur, Menteri Teten menilai ada keengganan untuk membiayai sektor usaha mikro yang dianggap memiliki resiko kredit macet lebih besar.

"Ini saya kira disebabkan selain kurangnya literasi keuangan dari pelaku usaha mikro, juga saya kira masih enggannya membiayai sektor-sektor produksi yang dianggap berisiko tinggi untuk melahirkan kredit macet," kata dia dalam Economic Outlook 2021: Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Dunia Usaha, Selasa (24/11).

Orang lain juga bertanya?

Maka dari itu, Menteri Teten menyampaikan bahwa melalui UU Cipta Kerja, UMKM bisa mengakses pembiayaan tanpa agunan. Hal ini merujuk pada kondisi pelaku usaha mikro yang memang tidak memiliki banyak modal, apalagi aset untuk dijadikan agunan kredit.

"Saya kira di UU Cipta Kerja kita sudah lihat bersama bahwa nanti akses kepada pembiayaan tidak lagi lewat pendekatan lama, menggunakan agunan atau aset. Di mana UMKM punya masalah di aset, mereka tidak punya aset," kata Menteri Teten.

"Sekarang kegiatan usaha bisa dijadikan tanda petik agunan untuk memperoleh akses pembiayaan," sambungnya.

Selain itu, pemerintah melalui UU Cipta Kerja juga menyediakan pasar untuk UMKM. Di mana, 40 persen belanja kementerian atau lembaga diprioritaskan untuk produk UMKM.

Mulai 2018, Setiap Bank Wajib Salurkan 20 Persen Kredit untuk UMKM

Bank Indonesia (BI) menetapkan pada 2018 perbankan wajib menyalurkan kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) minimal 20 persen, guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Direktur Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia Yunita Resmi Sari mengatakan sejak 2015 BI terus mendorong peran perbankan untuk mendukung pengembangan UMKM. Salah satunya ketentuan kewajiban perbankan menyalurkan kredit terhadap UMKM sejak 2015.

Di mana pada 2015 kredit UMKM ditargetkan 5 persen, 2016 menjadi 10 persen, 2017 menjadi 15 persen dan 2018 kembali naik menjadi 20 persen.

"Perbankan menilai UMKM salah satu usaha yang cukup berisiko terjadi kredit macet," kata Yunita seperti dikutip Antara, Selasa (21/11).

Bagi perbankan yang tidak melaksanakan ketentuan tersebut akan diberikan peringatan dan hukuman, yaitu dikurangi jasa gironya. Sedangkan perbankan yang sudah memenuhi ketentuan tersebut akan diberikan penghargaan dan publikasi keberhasilan perbankan yang bersangkutan.

Minimnya pemberian kredit UMKM ini, tambah Yunita, cukup memprihatinkan, mengingat 58 persen lebih sektor usaha di Indonesia ditopang oleh sektor ini. Ke depan BI akan lebih fokus mengembangkan sektor ini, antara lain, melalui program resi gudang untuk petani, sistem klaster dan lainnya.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMKM Kesulitan Biaya, Pemerintah Kasih Solusi Begini
UMKM Kesulitan Biaya, Pemerintah Kasih Solusi Begini

Sekitar 30 juta UMKM belum mengakses pembiayaan perbankan.

Baca Selengkapnya
Skema Pembiayaan Ini Bisa Dilakukan Agar Produksi UMKM Meningkat
Skema Pembiayaan Ini Bisa Dilakukan Agar Produksi UMKM Meningkat

Skema Pembiayaan Ini Bisa Dilakukan Agar Produksi UMKM Meningkat

Baca Selengkapnya
Buka Peluang Pembiayaan, Menkop Teten Minta UMKM Masuk Rantai Pasok Industri
Buka Peluang Pembiayaan, Menkop Teten Minta UMKM Masuk Rantai Pasok Industri

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki meminta lebih banyak UMKM yang terlibat dalam rantai pasok industri.

Baca Selengkapnya
Terbebani Bunga Tinggi, Target Penyaluran Kredit UMKM 30 Persen Sulit Tercapai
Terbebani Bunga Tinggi, Target Penyaluran Kredit UMKM 30 Persen Sulit Tercapai

Target penyaluran kredit perbankan UMKM hingga 30 persen sulit tercapai karena berbagai faktor. Sebab, ekspansi bisnis UMKM kini tengah melemah.

Baca Selengkapnya
Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank
Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank

Sebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.

Baca Selengkapnya
Ternyata 95 Persen UMKM Indonesia Belum Kompetitif
Ternyata 95 Persen UMKM Indonesia Belum Kompetitif

Pemerintah akan mendata UMKM untuk menyusun kebijakan dan program pembangunan UMKM yang tepat sasaran dan efektif.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Bongkar Penyebab Pelaku Usaha Mikro di RI Sulit Berkembang
Menkop Teten Bongkar Penyebab Pelaku Usaha Mikro di RI Sulit Berkembang

Teten mengakui masih ada kendala yang dihadapi para pelaku usaha mikro untuk tumbuh.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Bank Tak Tebang Pilih Beri Kredit UMKM: Jangan Cuma Lihat Agunan, Lihat Juga Prospeknya
Jokowi Minta Bank Tak Tebang Pilih Beri Kredit UMKM: Jangan Cuma Lihat Agunan, Lihat Juga Prospeknya

Presiden Jokowi meminta agar perbankan mempermudah pemberian kredit kepada UMKM.

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Dorong Digitalisasi UMKM: Produk UMKM Belum Punya Daya Saing
Menkop Teten Dorong Digitalisasi UMKM: Produk UMKM Belum Punya Daya Saing

Menkop Teten meminta agar UMKM bisa berevolusi agar memiliki daya saing.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sediakan Pembiayaan Ultra Mikro Rp20 Juta per Orang, Syarat Penerimanya Sangat Mudah
Pemerintah Sediakan Pembiayaan Ultra Mikro Rp20 Juta per Orang, Syarat Penerimanya Sangat Mudah

Ada beberapa karakteristik penyaluran pembiayaan, antara lain belum memiliki legalitas usaha yakni NIB, NPWP dan sertifikasi produk seperti PIRT, BPOM.

Baca Selengkapnya