Adira dukung OJK revisi aturan diskon premi asuransi
Merdeka.com - Direktur Utama PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance), Indra Baruna, mengatakan aturan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengancam kreativitas industri asuransi. Salah satunya dalam aturan diskon premi.
Aturan ketat, menurut Indra, membatasi pertumbuhan industri asuransi. "Kalau menurut pendapat saya kalau kita diatur terlalu rinci, kreativitas tidak ada, itu menjadi susah buat program diferensiasi. Jadi biarkan saja ikuti dinamika pasar untuk bersaing," ujarnya di Jakarta, Sabtu (4/6).
Dia juga memberikan sejumlah catatan bagi OJK. Di mana meminta OJK konsisten dalam menerapkan aturan. Termasuk menerapkan sanksi bagi pelanggar. Ini diharapkan agar terjadi persaingan sehat.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Bagaimana Mendagri mengendalikan inflasi di Indonesia? Bapak Presiden memerintahkan kepada kita untuk terus monitor dan dilaksanakan terus acara seperti ini, dan acara seperti ini banyak diapresiasi. Beliau sampai mengatakan bahwa di depan menteri yang lain, beliau menyampaikan bahwa hanya di Indonesia inflasi dikendalikan per minggu. Oleh karena itulah saya minta follow up rekan-rekan di daerah untuk betul-betul serius melaksanakan koordinasi inflasi.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
"Itu menjadi sia-sia jika ada aturan dilaksanakan oleh beberapa perusahaan asuransi saja tapi yang lainnya tetep bisa melanggar dan tidak ada kontrol dan tindakan yang tegas. Itu yang menyebabkan masalah di pasar. Artinya kita bersaing dengan tidak fair, nah itu saja," jelasnya.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede mengatakan pihaknya tengah mengkaji aturan diskon premi bagi asuransi kendaraan bermotor. Diskon bakal diberikan jika nasabah tidak melakukan klaim sampai kontrak berakhir.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemudahan dalam aturan ini di antaranya penyederhanaan mekanisme persetujuan dan pelaporan produk asuransi.
Baca SelengkapnyaPenyebab utamanya adalah harga dasar (base pricing) yang terlalu rendah, penyesuaian tarif yang belum sesuai dengan inflasi medis.
Baca SelengkapnyaJiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaIndonesia Re melihat perlu adanya transformasi pengelolaan aset terutama dalam hal digitalisasi data dan knowledge management.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, risiko itu sulit diprediksi karena minim data historis. Maka, industri asuransi dan reasuransi bisa mengambil peran untuk menjamin ketidakpastian.
Baca SelengkapnyaPeta jalan atau roadmap tersebut dirancang selaras dengan aturan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaDengan dicabutnya izin usaha itu, perusahaan tersebut wajib menghentikan kegiatan usahanya dan dalam jangka waktu paling lama 30 hari.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, aset asuransi non komersial tercatat sebesar Rp219,58 triliun. Ini mencakup asuransi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri.
Baca SelengkapnyaUsulan Apindo untuk memperkuat industri asuransi di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaTahun depan, perusahaan berencana melanjutkan peningkatan ini dengan fokus pada retention yang optimal.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca Selengkapnya