Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Adira Finance Soal DP Mobil dan Motor 0 Persen: Tetap Harus Hati-hati

Adira Finance Soal DP Mobil dan Motor 0 Persen: Tetap Harus Hati-hati Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli. ©2018 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan baru mengenai Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan yang tertuang dalam peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018. Salah satu isinya yaitu OJK menetapkan uang muka down payment (DP) motor dan mobil 0 persen.

Direktur Utama PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance), Hafid Hadeli menilai kebijakan OJK tersebut akan mendorong kinerja perusahaan-perusahaan pembiayaan lainnya. Namun, dalam implementasinya, perlu dilakukan secara kehati-hatian.

"Menurut saya POJK DP 0 persen memberikan fleksibilitas kepada perusahan-perusahaan. Perusahaan tetap harus menganut prinsip kehati-hatian," katanya saat dihubungi merdeka.com, Kamis (17/1).

Orang lain juga bertanya?

Hafid mengatakan, DP nol persen dimungkinkan untuk diberikan kepada nasabah-nasabah yang bagus saja. Pihaknya juga akan lebih selektif dalam memberikan pembiayaan DP nol persen kepada debitur atau customer.

"Contoh, nasabah yang sudah mempunyai track record yang bagus. Kalaupun kita lakukan, untuk customer tertentu," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2 B, Bambang W. Budiawan menyebutkan, baru 46 persen dari total 188 perusahaan pembiayaan (multi finance) yang memenuhi syarat untuk menerapkan DP 0 persen tersebut. Artinya, hanya 86 perusahaan yang dapat memberikan DP 0 persen kepada nasabahnya.

"Sekitar 46 persen perusahaan multi finance, ini harus NPF (kredit macet) di bawah 1 persen," kata Bambang saat ditemui di kantornya.

Seperti diketahui, aturan DP mobil dan motor 0 persen ini tidak bisa diterapkan untuk perusahaan pembiayaan dengan NPF netto berkisar di atas 1 persen dan di bawah 3 persen. Perusahaan ini wajib menerapkan DP untuk motor dan mobil sebesar 10 persen. Kemudian, perusahaan dengan NPF netto di atas 3 persen hingga di bawah 5 persen, wajib menerapkan uang muka untuk seluruh jenis kendaraan bermotor sebesar 15 persen.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Over Kredit Kendaraan Tanpa Konfirmasi Bisa Masuk Penjara
Hati-Hati, Over Kredit Kendaraan Tanpa Konfirmasi Bisa Masuk Penjara

Nasabah diiumbau untuk menghindari perbuatan tersebut dan tetap mengikuti perjanjian kredit atas pembiayaan pembelian kendaraan maupun barang elektronik.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit

Hal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.

Baca Selengkapnya
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga

Penyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga
Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Penyaluran Kredit untuk Mobil Listrik Masih Rendah, Terkendala Tingginya Suku Bunga

Baca Selengkapnya
Jangan Sembarangan Beli, Segini Gaji Ideal untuk Kredit Mobil
Jangan Sembarangan Beli, Segini Gaji Ideal untuk Kredit Mobil

Kemampuan finansial seseorang untuk mengambil kredit mobil sebaiknya didasarkan pada perhitungan yang matang terhadap pendapatan bulanan.

Baca Selengkapnya
Begini Strategi Dirut Bank Mandiri Hadapi Fenomena Strong Dolar dan Ketidakpastian EkonomI Global
Begini Strategi Dirut Bank Mandiri Hadapi Fenomena Strong Dolar dan Ketidakpastian EkonomI Global

Bank Mandiri akan terus fokus pada dominasi di bisnis nasabah prinsipal atau wholesale.

Baca Selengkapnya
Kredit Motor dan Mobil Orang Indonesia Naik Jadi Rp400 Triliun di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan Bermotor
Kredit Motor dan Mobil Orang Indonesia Naik Jadi Rp400 Triliun di Tengah Penurunan Penjualan Kendaraan Bermotor

Angka kredit kendaraan bermotor naik ditengah penurunan penjualan kendaraan motor dan mobil.

Baca Selengkapnya
Hore, Insentif DP 0 persen Rumah dan Kendaraan Diperpanjang Hingga Tahun Depan
Hore, Insentif DP 0 persen Rumah dan Kendaraan Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Perpanjangan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit.

Baca Selengkapnya
Investasi Sektor Ekonomi Hijau Rawan Ketidakpastian, Ketua Kadin Minta Industri Reasuransi Turun Tangan
Investasi Sektor Ekonomi Hijau Rawan Ketidakpastian, Ketua Kadin Minta Industri Reasuransi Turun Tangan

Menurutnya, risiko itu sulit diprediksi karena minim data historis. Maka, industri asuransi dan reasuransi bisa mengambil peran untuk menjamin ketidakpastian.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK: Transformasi Digital Sektor Keuangan Harus Diiringi Tata Kelola yang Baik
Ketua OJK: Transformasi Digital Sektor Keuangan Harus Diiringi Tata Kelola yang Baik

Ini diperlukan agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Laba Perbankan Indonesia Rp171 Triliun Pada Agustus 2024
Data OJK: Laba Perbankan Indonesia Rp171 Triliun Pada Agustus 2024

Berdasarkan proyeksi laba perbankan masih dapat tumbuh secara berkelanjutan, terutama setelah adanya kebijakan relaksasi moneter berupa penurunan BI Rate.

Baca Selengkapnya
Adira Finance Meriahkan HUT ke-497 Kota Jakarta di Jakarta Fair Kemayoran, Bersinergi dengan Ekosistem
Adira Finance Meriahkan HUT ke-497 Kota Jakarta di Jakarta Fair Kemayoran, Bersinergi dengan Ekosistem

Merayakan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta yang ke-497, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) turut berpartisipasi dalam Jakarta Fair.

Baca Selengkapnya