Adopsi e-KYC Dinilai Mampu Tingkatkan Inklusi Keuangan Nasional
Merdeka.com - Proses Know Your Customer (KYC) adalah salah satu tahapan yang penting dari setiap proses uji tuntas pelanggan baru saat pembukaan akun/rekening. Adopsi e-KYC berpotensi menjadi katalis inklusi keuangan di sejumlah negara berkembang.
Di Indonesia, program ID Nasional juga memiliki cakupan yang luas. Di mana lebih dari 90 persen penduduk dewasa telah memiliki e-KTP yang didalamnya tersimpan data biometrik dan dikelola secara aman oleh Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil).
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, layanan e-KYC yang berbasis data KTP elektronik ini dapat mempermudah proses onboarding pelanggan oleh berbagai penyedia jasa. Baik dari sektor perbankan, kesehatan, asuransi, hingga fintech, yang bermanfaat mengoptimalkan pengalaman pelanggan dan meminimalisir risiko penipuan.
-
Apa yang dimaksud dengan verifikasi? Verifikasi adalah proses mengkonfirmasi kebenaran atau keakuratan sesuatu.
-
Bagaimana verifikasi dilakukan? Verifikasi adalah pemeriksaan tentang kebenaran suatu laporan. Proses verifikasi ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa semua informasi dan laporan yang diberikan atau yang diinput adalah benar dan sesuai.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
-
Apa itu verifikasi? Verifikasi adalah pemeriksaan kebenaran suatu laporan.
-
Dimana verifikasi dibutuhkan? Baik untuk tujuan jurnalistik, penelitian, atau pengetahuan pribadi, verifikasi memainkan peran penting dalam memastikan integritas dan keandalan informasi yang kita konsumsi.
-
Kenapa verifikasi penting? Tanpa adanya verifikasi, bisa saja akun media sosial atau akun lain yang Anda miliki diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Cukup menggunakan otentikasi biometrik seperti sidik jari (finger print) atau pengenal wajah (face recognition) untuk mengakses database, maka verifikasi dapat dilakukan secara lebih cepat," ujar dia dalam Webinar eKYC: Solusi Digital untuk Akselerasi Keuangan Inklusif, Selasa (1/12).
Dalam masa pandemi covid-19 ini, penggunaan layanan e-KYC menjadi semakin relevan. Di mana proses ini dapat mempermudah penyedia jasa untuk memverifikasi pelanggan tanpa perlu kontak fisik.
"Kemudahan ini mendorong semakin banyak penyedia jasa yang mengadopsi e-KYC untuk proses onboarding yang berdampak permintaan yang meningkat untuk mengakses database kependudukan di Dukcapil," tambah Zudan.
Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Erdiriyo menyampaikan, momentum transformasi digital di masa pandemi ini sekaligus sebagai percepatan inklusi keuangan di Indonesia.
"Hal ini didukung dengan total populasi pengguna internet aktif sebesar 150 juta orang pada tahun 2019. Selain itu, digitalisasi KYC juga akan mendukung pencapaian target indeks keuangan inklusif sebesar 90 persen pada tahun 2024," kata dia.
e-KYC Cegah Potensi Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin implementasi e-KYC pada jasa industri keuangan dalam negeri. Kepala Grup Penanganan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) OJK, Heni Nugraheni, menyebutkan setidaknya empat fokus utama yang diatur OJK.
Antara lain risk assessment TPPU/TPPT, kebijakan dan prosedur APU dan PPT, CDD berbasis teknologi, dan sistem informasi manajemen. "Jadi, semua produk baru, bisnis baru, distribusi maupun teknologi baru, sebelum digunakan mereka harus melakukan penilaian risiko TPPU/TPPT," ujar Heni dalam Webinar eKYC: Solusi Digital untuk Akselerasi Keuangan Inklusif, Selasa (1/12).
"Ini untuk memastikan bahwa nanti produk, bisnis, distribusi, channel maupun teknologi ini tidak dijadikan sarana untuk melakukan pencucian uang atau pendanaan teroris," tambahnya.
Khusus untuk CDD berbasis teknologi, Heni mengatakan OJK sudah mengaturnya. Di mana, ada beberapa kemungkinan melakukan proses CDD dengan memanfaatkan teknologi informasi atau sarana elektronik.
"Kami wajibkan apabila mereka menggunakan sarana elektronik maka ada dua faktor autentikasi yang diwajibkan bagi penyedia jasa keuangan. Kita minta untuk penyedia jasa mampu mengidentifikasi, menganalisis dan memantau laporan secara elektronik secara efektif," jelas Heni.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini menunjukkan bahwa Program Kartu Prakerja berdampak positif ke perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaData dalam Costumer Information File (CIF) lebih akurat dan terjamin sesuai dengan data kependudukan dan catatan sipil.
Baca SelengkapnyaIKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Untuk itu dunia perbankan diharapkan juga memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaSaat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaNasabah dapat melakukan proses pembukaan rekening baru via Super Apps BTN Mobile di mana saja dan kapan saja, tanpa perlu datang ke Kantor Cabang.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaAda banyak sisi positif yang dapat dirasakan oleh pengguna dalam bertransaksi secara digital, di antaranya kemudahan untuk memilih metode.
Baca SelengkapnyaSelain sosmed dan tagihan listrik, sistem innovative credit scoring (ICS) juga akan memasukkan unsur kepatuhan konsumen dalam membayar tagihan di e-commerce.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, tingkat inklusi keuangan di Indonesia masih rendah.
Baca SelengkapnyaFitur terbaru ini bertujuan untuk memudahkan transaksi belanja Pemerintah.
Baca SelengkapnyaCredit scoring adalah salah satu alat yang digunakan untuk menilai kelayakan calon debitur.
Baca SelengkapnyaProgram ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.
Baca Selengkapnya