Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

AFPI Bina 50 Calon Pelaku Industri Fintech Agar Terdaftar di OJK

AFPI Bina 50 Calon Pelaku Industri Fintech Agar Terdaftar di OJK AFPI Bina 50 Calon Pelaku Industri. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFP|) menggelar seminar pembekalan bagi calon penyelenggara Fintech Peer to Peer (P2P) Lending atau perusahaan pendanaan online di Indonesia. Kegiatan ini dibuat untuk meminimalisir jumlah perusahaan P2P Lending ilegal yang kerap bermain di industri financial technology (fintech) dalam negeri.

Wakil Ketua Umum AFPl Sunu Widyamoko mengatakan, pembekalan ini bertujuan agar seluruh stakeholders yang telah mengikuti seminar dari asosiasi mendapat prasyarat untuk terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggaran Fintech P2P Lending.

"Hari ini kami mengadakan acara pembekalan untuk 50 platform Peer to Peer Lending sebagai syarat terdaftar di OJK. Kami ditunjuk sebagai asosiasi resmi oleh OJK untuk mengembangkan industri ini supaya jadi industri yang lebih sehat dan kuat," tuturnya di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Rabu (6/3).

Orang lain juga bertanya?

Dia menekankan, pihaknya benar-benar memandang serius tanggung jawab membina calon pelaku industri ini untuk taat kepada peraturan Fintech P2P Lending yang dicanangkan OJK.

"Kita tidak hanya ingin fire fighting, tapi ingin mengedukasi apa yang jadi guidance dan arahan dari regulator," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyampaikan, seminar yang diadakan AFPI tersebut wajib diikuti oleh pemegang saham, komisaris dan direksi calon perusahaan pendanaan online.

Ini adalah seminar yang wajib diikuti, agar mereka selayaknya memahami regulasi terkait yang ada di Indonesia," imbuh dia.

Dengan adanya seminar ini, ia berharap, penyelenggaraan Fintech P2P Lending ke depannya mampu melindungi konsumen hingga menjaga kepentingan nasional.

"Dengan begitu, dana konsumen tidak hilang, data digital pribadi tidak disalahgunakan, dan pengguna pun hidupnya bisa makin sejahtera. Jangan sampai juga, ini (Fintech P2P Lending) jadi model bisnis baru yang ilegal untuk menghimpun dana publik," ungkap dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Investasi Bodong, HIPMI Gandeng Kominfo hingga Bareskrim Gelar Literasi Keuangan
Marak Investasi Bodong, HIPMI Gandeng Kominfo hingga Bareskrim Gelar Literasi Keuangan

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi menjelaskan, terkait peran Kominfo dalam rangka memberantas praktek praktik keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
OJK Gencarkan Edukasi Keuangan ke Komunitas Perempuan
OJK Gencarkan Edukasi Keuangan ke Komunitas Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan secara aktif terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya
1.000 Pinjol Ilegal Ditutup Setiap Tahun
1.000 Pinjol Ilegal Ditutup Setiap Tahun

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat.

Baca Selengkapnya
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Sebut Literasi Masyarakat Semakin Tinggi
Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Sebut Literasi Masyarakat Semakin Tinggi

Perusahaan Teknologi Keuangan Digital, Trans Digital Cemerlang (TDC) menyambut baik acara Indonesian Fintech Summit & Expo 12-12 November 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Heboh Teror Order Go Food Fiktif ke Nasabah Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap AFPI
Heboh Teror Order Go Food Fiktif ke Nasabah Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap AFPI

Apabila platform pinjol melakukan hal tersebut maka akan diambil tindakan tegas terkait dengan pelanggaran SOP penagihan.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pelaku Industri Dorong Fintech Semakin Inklusi dan Dekat dengan Masyarakat
Begini Cara Pelaku Industri Dorong Fintech Semakin Inklusi dan Dekat dengan Masyarakat

Program ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.

Baca Selengkapnya
AFPI Klaim Punya 14 Ribu Debt Collector Bersertifikat, Termasuk dari AdaKami
AFPI Klaim Punya 14 Ribu Debt Collector Bersertifikat, Termasuk dari AdaKami

Jumlah itu tersebar di berbagai platform pinjol legal yang jadi anggota AFPI.

Baca Selengkapnya
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK

Masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.

Baca Selengkapnya
Kerap Dipandang Negatif, Sebutan Pinjol Diubah Jadi Pindar
Kerap Dipandang Negatif, Sebutan Pinjol Diubah Jadi Pindar

Sehingga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengidentifikasi LPBBTI yang berizin di OJK.

Baca Selengkapnya
6 Catatan Penting dari Fintech Society Agar Industri Makin Bertumbuh
6 Catatan Penting dari Fintech Society Agar Industri Makin Bertumbuh

Berikut catatan penting bagi pemerintah dari komunitas tekfin agar industri semakin berkembang.

Baca Selengkapnya