AFPI: Pinjol Ilegal Manfaatkan Celah Regulasi Bisa Terkoneksi dengan Bank
Merdeka.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan kasus pinjaman online ilegal harus dilihat secara komprehensif. Pinjol ilegal hadir karena memanfaatkan celah-celah regulasi.
"Memang, celah regulasi yang paling nakal adalah mereka bisa terkoneksi dengan bank dan menjalankan bisnis penyaluran penarikan dana melalui perbankan," ujar Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko, dalam webinar YLKI bertajuk 'Perlindungan Konsumen Digital Finance', secara virtual, Selasa (15/3).
Maka dari itu, AFPI memiliki upaya untuk memerangi penipuan berkedok pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) yang hingga kini masih marak. Berikut 5 upaya AFPI dalam memerangi pinjol ilegal, pertama, sosialisasi Industri Fintech Pendanaan Bersama. AFPI bekerja sama dengan OJK, Bank Indonesia, dan Industri Jasa Keuangan untuk memberikan wawasan dan pendidikan tentang Fintech Pendanaan Bersama.
-
Bagaimana modus penipuan salah transfer pinjol ilegal? Dalam modus ini, korban tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari Pinjol Ilegal ke rekeningnya, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman. Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan memberitahukan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Bagaimana cara penipuan online dilakukan? Penipuan online juga nggak kalah canggih. Saya pernah dapet email dari pangeran Nigeria. Katanya mau bagi warisan 10 juta dolar. Saya mikir, 'Wah, lumayan nih, bisa buat modal nikah.' Tapi habis itu saya sadar, 'Emang kenapa juga pangeran Nigeria kenal saya?'
-
Bagaimana pinjol ilegal memanfaatkan gen z dan milenial? Kerentanan generasi muda tersebut dikatakan Kiki juga dipicu kebiasaan mereka yang sering membagikan informasi pribadi melalui media sosial. Perilaku tersebut sangat berbahaya namun mereka tidak menyadarinya. Misalnya, mengunggah KTP, alamat rumah, dan informasi pribadi lainnya yang dapat dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
-
Bagaimana cara pinjol ilegal menghubungi calon konsumen? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal.
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
Kedua, perlunya payung hukum setara dengan undang-undang. AFPI hanya ingin ada peraturan yang mengatur bahwa hanya fintech berizin yang boleh beroperasi.
"Ada juga mereka menggunakan payung hukum koperasi, sehingga mereka memelintir izin di koperasi dan melakukan praktek pinjaman ilegal. Payung hukum sesuatu yang sangat penting, ini tugas dari regulator, Pemerintah, parlemen untuk mengatasi hal ini," ungkapnya.
Peningkatan Inovasi
Ketiga, peningkatan inovasi oleh Fintech Pendanaan Bersama untuk bisa menjangkau lebih banyak masyarakat dengan lebih efektif, murah, dan mudah.
Upaya keempat, AFPI menggandeng sejumlah pihak untuk memberantas pinjol ilegal, diantaranya Kemenkominfo, Direktorat Cyber Crime Polri, dan Google Indonesia, hingga perbankan nasional
Kelima, AFPI rutin berpartisipasi dalam seminar dan konferensi untuk mengedukasi masyarakat umum, UMKM tentang Fintech Pendanaan Bersama.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaModus ini guna menghindari jangkauan otoritas di wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaTanpa adanya regulasi yang jelas, konsumen tidak terlindungi dengan baik.
Baca SelengkapnyaSarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Baca SelengkapnyaSejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaAdanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat.
Baca Selengkapnya