Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK resmi larang penawaran kartu kredit lewat telepon dan SMS

OJK resmi larang penawaran kartu kredit lewat telepon dan SMS kartu kredit. Merdeka.com/Imam Buchori

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat edaran agar pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menghentikan penawaran produk dan atau pelayanan jasa keuangan lewat pesan pendek (SMS) maupun telepon. Aturan ini mencakup penawaran kartu kredit yang sering dikeluhkan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan aktivitas penawaran semacam itu hanya boleh dilakukan atas persetujuan konsumen yang bersangkutan. Edaran ini juga melibatkan Kementerian Telekomunikasi dan Informatika serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

"Kita harap PUJK bisa mematuhi. Tentu saja OJK akan mencarikan payung hukum yang pas. Kami sedang berusaha berbicara dengan Menkominfo, BRTI, terkait bagaimana yang efektif," ujarnya selepas bertemu petinggi Bank Indonesia dan Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (5/6).

Beleid ini tertuang dalam Peraturan OJK nomor 1/2013.  Aturan yang diterbitkan Agustus 2013 itu akan berlaku efektif mulai 6 Agustus 2014. Tetapi, pihak otoritas mempercepatnya pada Mei ini.  

Muliaman mengakui, aturan itu dilansir karena banyak keluhan dari konsumen. Mulai dari penawaran kartu kredit, sms spam berisi produk pinjaman lunak, dan sebagainya. "Lebih banyak keluhan, yang merasa terganggu dan sebagainya. Terkait penawaran Kartu Tanda Anggota dan kartu kredit," ungkapnya.

Jika ada masyarakat yang masih merasa terganggu dengan penawaran produk dan layanan jasa keuangan melalui SMS atau telepon, dapat menghubungi layanan konsumen OJK di 500-655.

Masalah ini akan ditindaklanjuti bersama otoritas yang memiliki kewenangan pemblokiran nomor telepon. Hanya saja, aturan ini dikhawatirkan tidak efektif kalau konsumen juga mudah berganti-ganti nomor prabayar. Itu sebabnya OJK minta bantuan otoritas telekomunikasi mencari metode perlindungan konsumen paling pas.

"Jadi kita akan tampung mereka yang tidak mau dihubungi. Nanti kita masukan mereka ke list don't call. Cuma memang tak mudah. Saya juga memahami kita bendung satu nomor tadi, tapi kan kalau orang dapat nomor perdana mudah nanti ganti lagi," kata Muliaman. (mdk/arr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP