Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok Soal Premium Batal Dihapus: Kami Jalankan

Ahok Soal Premium Batal Dihapus: Kami Jalankan Ahok. Youtube/Daniel Mananta Network ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah batal menghapus BBM jenis Premium, dan mengubah aturan terkait pendistribusian dan juga harga jual BBM. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) RI Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disahkan pada 31 Desember 2021.

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan pemerintah sebagaimana diatur dalam Perpres tersebut.

"Kami jalankan sesuai perpres," kata Ahok melalui pesan singkat kepada Merdeka.com di Jakarta, Kamis (6/1).

Menurut beleid tersebut, tujuan pemerintah menetapkan PP adalah demi menurunkan emisi gas buang kendaraan bermotor, mengoptimalkan penyediaan, dan pendistribusian bahan bakar minyak di seluruh wilayah Indonesia.

Sejumlah aturan Keppres Nomor 191 Tahun 2014 yang diubah adalah Pasal 3 untuk ayat (3) dan ayat (4) dan penambahan Pasal 21 B serta pasal 21C, antara lain mengatur:

Jenis BBM Khusus Penugasan adalah BBM jenis bensin RON minimum 88, yaitu premium untuk didistribusikan di wilayah penugasan yang meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (ayat 2 dan 3).

Menteri dapat menetapkan perubahan jenis BBM khusus penugasan serta wilayah penugasan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.

Aturan ini mengubah wilayah penugasan untuk distribusi premium pada Keppres 191 Tahun 2014 yang dikecualikan di tujuh wilayah, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I.Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali sehingga saat ini tidak ada lagi pengecualian wilayah penugasan distribusi premium.

Perubahan lain adalah terkait komposisi dan formula harga, yaitu di antara Pasal 21A dan Pasal 22 disisipkan 2 pasal, yakni Pasal 218 dan Pasal 21C.

Pasal 21B ayat (1) menyebutkan dalam rangka mendukung energi bersih dan ramah lingkungan, jenis bensin RON 88 yaitu premium yang merupakan 50 persen dari volume jenis bensin RON (90), yaitu pertalite disediakan dan didistribusikan oleh badan usaha penerima penugasan diberlakukan sebagai jenis BBM khusus penugasan sejak 1 Juni 2021 sampai ditetapkan oleh menteri. Tujuannya adalah untuk mendukung energi bersih dan ramah lingkungan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertamina, Shell, BP AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM, Ini Rinciannya
Pertamina, Shell, BP AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM, Ini Rinciannya

SPBU Pertamina, Shell, BP Indonesia hingga Vivo Indonesia kompak menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara berkala per 1 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan BBM Subsidi Bakal Terbit di Era Prabowo-Gibran
Aturan Pembatasan BBM Subsidi Bakal Terbit di Era Prabowo-Gibran

Pemerintah bakal terapkan aturan BBM bersubsidi pada 1 September 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Dijual di SPBU BP AKR Turun, BP 92 Jadi Rp13.950 per Liter
Harga BBM Dijual di SPBU BP AKR Turun, BP 92 Jadi Rp13.950 per Liter

BP Diesel sebelumnya dijual Rp16.980 per liter menjadi Rp15.665 per liter.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Harga BBM Dijual SPBU BP AKR, BBM Setara Pertamax Turun Rp1.050 per Liter
Daftar Lengkap Harga BBM Dijual SPBU BP AKR, BBM Setara Pertamax Turun Rp1.050 per Liter

Lalu ada jenis BP Diesel yang sekarang dijual Rp14.860 per liter sebelumnya Rp15.340 per liter, atau mengalami penurunan sebesar Rp480 per liter.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Naik Mulai Hari Ini, Kementerian ESDM Beri Respons Begini
Harga BBM Naik Mulai Hari Ini, Kementerian ESDM Beri Respons Begini

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Naik di Semua SPBU per 1 Agustus 2023, Ini Daftar Harganya
Harga BBM Naik di Semua SPBU per 1 Agustus 2023, Ini Daftar Harganya

Tak hanya SPBU Pertamina, dan Shell yang mengalami kenaikan harga, harga BBBM di SPBU BP AKR mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
Per 1 Maret 2024 Harga BBM Naik, Kecuali di SPBU Ini
Per 1 Maret 2024 Harga BBM Naik, Kecuali di SPBU Ini

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Harga BBM di SPBU Vivo Turun Mulai Hari Ini
Info Terbaru: Harga BBM di SPBU Vivo Turun Mulai Hari Ini

Harga BBM jenis Revvo 90 kini ditawarkan seharga Rp11.995 per liter, turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp12.990 per liter.

Baca Selengkapnya
Viral Daftar 10 Merek Mobil Dilarang Pakai BBM Subsidi Mulai 17 Agustus, Cek Faktanya
Viral Daftar 10 Merek Mobil Dilarang Pakai BBM Subsidi Mulai 17 Agustus, Cek Faktanya

Benarkah 10 daftar merek mobil ini dilarang menggunakan BBM subsidi?

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Ada Pembatasan BBM Subsidi, Tapi Siapkan Aturan Baru Penjualan Bensin
Pemerintah Bantah Ada Pembatasan BBM Subsidi, Tapi Siapkan Aturan Baru Penjualan Bensin

Pemerintah sedang menyusun aturan tentang masyarakat yang berhak mengakses BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Harga BBM di SPBU BP AKR Turun Mulai Hari Ini, Cek Rinciannya di Sini
Harga BBM di SPBU BP AKR Turun Mulai Hari Ini, Cek Rinciannya di Sini

Melansir dari laman resmi BP AKR, jenis BBM BP 92 kini dibanderol Rp12.290 per liter dari Rp13.450 per liter atau turun Rp1.160 per liter.

Baca Selengkapnya
Kompak dengan Pertamina, Harga BBM Dijual SPBU BP-AKR Naik Mulai Hari Ini
Kompak dengan Pertamina, Harga BBM Dijual SPBU BP-AKR Naik Mulai Hari Ini

Harga BBM BP 92 di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur masih tetap dibanderol Rp12.290 per liter.

Baca Selengkapnya