Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Airlangga: RUU Cipta Kerja Dorong Ekonomi RI Pulih dari Pandemi

Airlangga: RUU Cipta Kerja Dorong Ekonomi RI Pulih dari Pandemi Menko Airlangga. ©2020 Foto: Lutfi/Humas Ekon

Merdeka.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja telah disepakati untuk segera disahkan dalam rapat paripurna. Hasil kesepakatan itu didapat usai Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah menyelesaikan pembahasan Omnibus Law di tingkat pertama.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, dengan diselesaikannya pembahasan RUU Cipta Kerja ini, akan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, dan membawa Indonesia menuju negara yang adil, makmur dan sejahtera.

"Sekali lagi, kami mewakili Pemerintah, bersama para Menteri terkait, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, atas semua dukungan dan kerjasama yang sangat baik, di dalam proses panjang pembahasan RUU Cipta Kerja," ungkap Airlangga Hartarto di Jakarta, seperti ditulis Minggu (4/10).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Airlangga, RUU Cipta Kerja telah menegaskan peran dan fungsi dari Pemerintah Daerah sebagai bagian dari Pemerintah Pusat, di mana kewenangan yang telah ada tetap dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dengan demikian akan terjadi suatu standar pelayanan bagi seluruh daerah.

"RUU Cipta Kerja telah berhasil mengatur dan menerapkan satu peta (one map policy) yang dituangkan dalam RTRW yang mengintegrasikan tata ruang darat, tata ruang pesisir dan pulau-pulau kecil, tata ruang laut, serta tata ruang kawasan terutama kawasan hutan," tuturnya.

Lewat pengaturan ini, ada aspek kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kesesuaian tata ruang dalam RTRW. "Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah akan mempercepat penetapan RDTR dalam bentuk digital," ucap Airlangga.

Cakupan materi dari RUU Cipta Kerja ini memang sangat luas. Semula mencakup 79 UU, namun dalam pembahasan cakupan UU menjadi 76 UU saja. Hal ini terjadi karena dikeluarkan terdapat enam undang-undang yang dikeluarkan namun ada empat UU yang ditambahkan.

Materi dari RUU Cipta Kerja

Yang dikeluarkan tersebut meliputi pertama, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kedua UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. Ketiga UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Keempat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kelima UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

Terakhir, ke enam UU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan, dan dikeluarkan lagi 1 UU: UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.

Selain itu juga disepakati untuk menambahkan 4 UU. Pertama UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009. Kedua UU Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan jo. UU Nomor 36 Tahun 2008. Ketiga UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambangan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Barang Mewah Jo. UU Nomor 42 Tahun 2009. Keempat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sementara cakupan RUU Cipta Kerja tetap sama dengan usulan Pemerintah, yaitu adanya peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan perizinan, perlindungan dan pemberdayaan UMK-M dan koperasi, ketenagakerjaan. Ada pula riset dan inovasi, kemudahan berusaha, pengadaan lahan, kawasan ekonomi, investasi Pemerintah Pusat dan Proyek Strategis Nasional,) Dukungan Administrasi Pemerintahan, dan terakhir Sanksi.

"Cakupan substansi tersebut kami yakini akan dapat mendukung upaya kita semua untuk penciptaan lapangan kerja bagi semua masyarakat Indonesia melalui peningkatan investasi," kata Airlangga.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Kuat
Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Kuat

Partai Golkar menilai Airlangga Hartarto berhasil sebagai Menko Perekonomian.

Baca Selengkapnya
Darmabakti Kawal Perekonomian Indonesia, Alasan Airlangga Menerima Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Utama
Darmabakti Kawal Perekonomian Indonesia, Alasan Airlangga Menerima Anugerah Tanda Kehormatan Bintang Utama

Perekonomian Indonesia mampu membuktikan diri menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbaik di dunia.

Baca Selengkapnya
Wasekjen Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian RI Tetap Kuat
Wasekjen Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian RI Tetap Kuat

Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Airlangga Hartarto telah memperkuat perekonomian Indonesia melalui berbagai program

Baca Selengkapnya
Cerita Airlangga Hartarto Pertama Kali Jadi Menko Langsung Terhantam Pandemi Covid-19
Cerita Airlangga Hartarto Pertama Kali Jadi Menko Langsung Terhantam Pandemi Covid-19

Pandemi memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Airlangga Jamin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 6,22 Persen di 2045 dengan Cara Ini
Airlangga Jamin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 6,22 Persen di 2045 dengan Cara Ini

Airlangga mengapresiasi banyaknya startup dan bisnis baru yang menerapkan prinsip 9R dalam ekonomi sirkular.

Baca Selengkapnya
Politikus Golkar: Tren Pemulihan Ekonomi Indonesia Semakin Solid
Politikus Golkar: Tren Pemulihan Ekonomi Indonesia Semakin Solid

Pertumbuhan ekonomi cukup impresif, yakni 5,11 persen di kuartal I-2024

Baca Selengkapnya
FOTO: Sektor Ritel Berperan Jadi Tulang Punggung Perekonomian Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
FOTO: Sektor Ritel Berperan Jadi Tulang Punggung Perekonomian Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Sektor ritel diharapkan dapat berperan dalam mengembangkan pertumbuhan perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Analisis Ekonom Alasan Prabowo Pilih Airlangga Jadi Menko Perekonomian Lagi
Analisis Ekonom Alasan Prabowo Pilih Airlangga Jadi Menko Perekonomian Lagi

Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kembali Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Perekonomian di Kabinet Merah Putih.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Klaim Jakarta hingga Kalimantan Timur Setara Singapura, Ini Datanya
Menko Airlangga Klaim Jakarta hingga Kalimantan Timur Setara Singapura, Ini Datanya

Airlangga mencatat pendapatan per kapita Jakarta telah mencapai USD21.000 setara dengan negara Singapura.

Baca Selengkapnya
Gerindra Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II akan Lebih Baik
Gerindra Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II akan Lebih Baik

Gerindra Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Diperkirakan Lebih Baik

Baca Selengkapnya
Airlangga Yakin Indonesia Emas 2045 Bisa Tercapai, Ini Tandanya
Airlangga Yakin Indonesia Emas 2045 Bisa Tercapai, Ini Tandanya

Modal solid untuk menjadi Indonesia emas setidaknya pertumbuhan di kisaran 6-7 persen, dan pendapatan per kapita menjadi USD30.000

Baca Selengkapnya
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya