Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akhir 2015, ESDM terbitkan aturan cegah tumpang tindih lahan tambang

Akhir 2015, ESDM terbitkan aturan cegah tumpang tindih lahan tambang tambang batubara. shutterstock

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM tentang tata cara penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih non clean and clear (CNC). Aturan ini nantinya akan ditujukan untuk pemerintah daerah.

"Jadi dalam Permen itu berisi guidance (panduan) yang perlu dilakukan Pemda, atau Gubernur untuk melakukan penataan IUP yang non CnC," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot‎‎ di Kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).

‎Dia menegaskan, Pemda bakal memiliki kewenangan penuh dalam memutuskan status izin perusahaan-perusahaan tambang non CnC. Dalam aturan ini, kata dia, pemerintah daerah juga dapat memberikan sanksi, syarat serta ketentuan perusahaan tambang non CnC.

"Nanti Gubernur bisa cabut izin. Dari jumlah yang ada apa masih bisa CnC? Kalau tidak bisa CnC keputusannya nanti dengan Permen ESDM akan memberikan guidance bagaimana cara mencabut atau membatalkan," jelas dia.

Bambang menambahkan beleid ini akan terbit akhir tahun ini. Sehingga, pemda bisa lebih cepat ‎melakukan penataan IUP sesuai harapan pemerintah pusat.

"Kami berharap sampai akhir tahun (Permen) ini bisa diselesaikan," tutup dia.

‎Sekadar informasi, IUP yang berstatus non CnC sebanyak 3.960 IUP yang terdiri dari 2.799 IUP mineral dan 1.161 IUP batubara.‎

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Pengusaha Tambang Peduli Lingkungan
Jokowi Minta Pengusaha Tambang Peduli Lingkungan

Jokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.

Baca Selengkapnya
Pakai Air Tanah Kini Harus Izin ke Pemerintah, Ternyata Ini Tujuannya
Pakai Air Tanah Kini Harus Izin ke Pemerintah, Ternyata Ini Tujuannya

Pada kondisi tertentu dapat dikenakan sanksi pidana serta pada kondisi tertentu lainnya dikenakan sanksi administratif berupa denda administratif.

Baca Selengkapnya
Banyak Oknum Tambang Ilegal, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Banyak Oknum Tambang Ilegal, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian ESDM

Usul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang
Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang

Ormas Keagamaan Muhammadiyah Dapat Jatah Kelola Tambang

Baca Selengkapnya
Aturan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Tinggal Tunggu Restu Presiden Jokowi
Aturan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Tinggal Tunggu Restu Presiden Jokowi

Permen tentang implementasi penangkapan dan penyimpangan karbon tinggal menunggu persetujuan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Ini Diklaim Jadi Solusi Masalah Tumpang Tindih Lahan Seluas 19,97 Juta Hektare
Kebijakan Ini Diklaim Jadi Solusi Masalah Tumpang Tindih Lahan Seluas 19,97 Juta Hektare

Keberhasilan ini merupakan dampak dari reformasi perundang-undangan melalui Undang-undang Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Pejabat Gub Sultra Ingatkan Perusahaan Tambang di Wilayahnya Agar Lebih Peka dan Akomodatif
Pejabat Gub Sultra Ingatkan Perusahaan Tambang di Wilayahnya Agar Lebih Peka dan Akomodatif

Menurut Andap, masyarakat tidak akan langsung menolak kehadiran perusahaan tambang.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Umumkan Terima Izin Tambang dari Pemerintah
Muhammadiyah Umumkan Terima Izin Tambang dari Pemerintah

Muhammadiyah memutuskan menerima izin tambang dari Presiden Jokowi usai menggelar konsolidasi nasional.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Buka Seleksi Dirjen Gakkum, Polisi dan Hakim Bisa Ikut
Kementerian ESDM Buka Seleksi Dirjen Gakkum, Polisi dan Hakim Bisa Ikut

Yuliot membuka kesempatan bagi aparat penegak hukum (APH) semisal polisi dan hakim untuk menjadi Dirjen Gakkum Kementerian ESDM.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, Masyarakat Pakai Air Tanah Wajib Izin ke Pemerintah
Aturan Baru, Masyarakat Pakai Air Tanah Wajib Izin ke Pemerintah

Begini cara mengajukan izin menggunakan air tanah ke pemerintah.

Baca Selengkapnya