Akibat DMO, penerimaan pajak berpotensi hilang Rp 3 T dan PNBP Rp 5 T
Merdeka.com - Pemerintah menetapkan harga acuan (capping) batubara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) sebesar USD 70 per ton. Penetapan harga tersebut untuk mendukung PT PLN (Persero) karena Presiden Jokowi tidak ingin ada kenaikan tarif listrik hingga 2019.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan penetapan harga batubara tersebut akan berdampak pada hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp 5 triliun. Selain itu, penerimaan pajak dari perusahaan batubara juga diprediksi turun hingga Rp 3 triliun.
"Potensi PNBP hilang Rp 4 sampai Rp 5 triliun, dan (kehilangan) pajak sebesar Rp 2 sampai Rp 3 triliun," ujar Askolani saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (12/3).
-
Apa yang Pertamina turunkan harganya? Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Kenapa Pertamina naikkan harga BBM? Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah yang mengacu pada formula harga yang terbaru.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM non subsidi? Harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
Askolani menegaskan, penerimaan PNBP dari sektor minerba diprediksi tetap akan lebih tinggi dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dalam APBN 2018. Adapun volume batubara yang akan dilakukan DMO adalah sebanyak 86 juta ton.
"Walaupun ada sedikit lose, tapi total estimasi PNBP batubara tetap akan lebih tinggi dibanding APBN-nya," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaPenurunan pendapatan negara terutama disebabkan oleh turunnya harga komoditas, khususnya batubara dan CPO.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPenyumbang terbesar PAD pada tahun ini berasal dari profit sharing (dana bagi hasil).
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaRealisasi pendapatan negara pada Mei 2024 tersebut anjlok 7,1 persen secara year on year (yoy).
Baca Selengkapnya