Akibat Krisis 98, JK Sebut RI Masih Harus Membayar Bunga Utang
Merdeka.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menceritakan, pemerintah hingga saat ini masih terus belajar dari krisis keuangan yang sempat menimpa Indonesia pada periode 1998. Catatan buruk itu disebutkannya menjadi pelajaran berharga bagi negara untuk menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.
Sebab, kejadian itu membuat pemerintah hingga saat ini masih harus melunasi beban bunga utang yang belum sepenuhnya terbayarkan. "Tahun 1997-1998 Indonesia ditimpa krisis moneter yang akibatnya harus terus kita rasakan. Kita masih harus membayar bunga dan mencicilnya akibat krisis pada tahun itu," kata Wapres JK di Jakarta, Jumat (11/1).
Namun, dia menambahkan, kejadian itu menjadi pembelajaran penting bagi generasi di bawahnya untuk memastikan kondisi buruk seperti itu tidak terulang lagi. "Kalau pada 20 tahun yang lalu krisis itu dibayar oleh rakyat. Pada tahun yang akan datang, tidak akan terjadi lagi," tegas dia.
-
Bagaimana menurut Jusuf Kalla jika semua perusahaan BUMN yang rugi dihukum? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem,' ujar JK.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Apa tips keuangan untuk menghadapi krisis? Penting bagi individu dan keluarga untuk mempertimbangkan beberapa tips mengelola keuangan sebagai langkah pro-aktif agar keuangan tetap terjaga.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
Wapres JK pun optimistis, masyarakat Indonesia bisa menghadapi tantangan ekonomi di tengah kisruh global seperti akibat perang dagang yang dilakukan Amerika Serikat (AS)-China.
"Walau pasti ada tantangannya,, kita optimistis untuk menghadapi 2019 ini. Tentu dengan kebersamaan kita dari industri keuangan kita akan hadapi tahun ini dan juga tahun depan dengan kerja keras dan kebersamaan," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rupiah kembali melemah hingga ke level Rp16.000 terhadap mata uang dolar AS seperti yang pernah dialami Indonesia saat krisis moneter 1998.
Baca SelengkapnyaKala itu, permasalahan ekonomi muncul akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap kondisi perpolitikan saat itu.
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaPer Agustus 2024, posisi utang Indonesia berada di angka Rp8.461,93 triliun, setara dengan 38,49 persen dari PDB.
Baca SelengkapnyaKepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca SelengkapnyaPerekonomian sebuah negara yang terus berkembang terlihat dari transaksi yang makin berkembang dan semakin canggih.
Baca SelengkapnyaMenurut pemerintah, deflasi saat ini dipengaruhi oleh penurunan permintaan pasar global akibat konflik internasional.
Baca SelengkapnyaIndonesia masih terus bertahan agar tidak masuk dalam kondisi resesi seperti yang dialami oleh negara maju.
Baca SelengkapnyaPotret lawas Presiden Soekarno bersama Sultan Hamengkubuwono IX viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca Selengkapnya