Aksesi FCTC disebut akan matikan 2 juta petani tembakau
Merdeka.com - Ketua Himpunan Petani Cengkeh Mapalus Sulawesi Utara, Yusak Horman meminta pemerintah untuk menolak meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau alias Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Dalam pandangannya, FCTC mematikan keberlangsungan hidup petani cengkeh dan tembakau.
"Jika Indonesia aksesi FCTC, maka negara secara tidak langsung telah mematikan 2 juta petani tembakau, 1,2 juta petani cengkeh, dan ratusan ribu bahkan jutaan orang yang baik langsung maupun tidak langsung terlibat di sektor pertembakauan," tegas Yusak di Jakarta, Selasa (23/05).
Hal ini sekaligus menanggapi hasil deklarasi The 4th Indonesian Conference on Tobacco or Health yang digelar oleh Tobacco Control Support Center (TCSC) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) yang meminta pemerintah segera mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sebagai salah satu indikator Sustainable Development Goals.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Siapa saja yang terdampak asap rokok? Mereka yang terpapar asap rokok secara pasif juga berisiko mengalami masalah kesuburan yang serupa.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Siapa yang terkena dampak buruk dari merokok? Tidak hanya perokok aktif, perokok pasif juga terkena dampak serius dari paparan asap rokok.
-
Bagaimana tembakau masuk ke Nusantara? Para penjajah bangsa Eropa membawa benih tembakau pada wilayah yang dijajahnya. Salah satunya adalah kawasan Nusantara. Diduga benih tembakau pertama kali dibawa ke Nusantara oleh bangsa Portugis.
Menurut Yusak, penolakan FCTC merupakan salah satu hasil rapat kerja nasional (Rakernas) II beberapa waktu lalu di Sulawesi Utara. Hasil Rakernas lainnya, petani cengkeh meminta negara hadir dan peduli dengan petani cengkeh dan tembakau serta keberpihakan kepada industri kretek nasional.
Ditegaskan Yusak, kretek adalah hasil karya rakyat Indonesia. Berbicara tentang industri tembakau, lanjut dia, juga tidak bisa dipisahkan dari industri kretek nasional. "Berbicara tentang kretek juga tidak bisa dipisahkan dari proses panjang sejarah hingga saat ini. Kretek berbeda dengan rokok putih."
"Kretek menjadi bukti kekayaan produk budaya (heritage) Indonesia. Kretek menggunakan tembakau lokal, cengkeh, klembak, menyan, dan merupakan produk asli Indonesia," tambahnya.
Dia kembali mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa mengaksesi FCTC demi kepentingan nasional. "Sikap negarawan Presiden Jokowi inilah yang seharusnya menjadi tauladan bagi para pemangku kepentingan demi mewujudkan kemandirian ekonomi nasional sebagaimana visi Nawacita," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan.
Baca SelengkapnyaHal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk berhati-hati terhadap rancangan PP tersebut dan memperhatikan banyaknya sektor yang terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaIndonesia dapat mengurangi dampak negatif dari masalah merokok sambil tetap memberikan pilihan kepada perokok dewasa.
Baca SelengkapnyaPeraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaIni juga dinilai akan berdampak negatif terhadap para pekerja lintas sektor dan industri, termasuk industri periklanan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional dan nasib petani.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca Selengkapnya