Akui kebocoran subsidi pupuk, Menteri Pertanian tak punya data
Merdeka.com - Menteri Pertanian Suswono mengakui terjadinya kebocoran subsidi pupuk selama ini. Namun Suswono menyebut tidak memiliki data detail perihal jumlah dab besaran subsidi pupuk yang mengalami kebocoran.
"Terus terang kami tidak punya data pasti. Tapi memang kebocoran itu ada, bukan rahasia lah," ujar Suswono di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (17/6).
Dia juga menyayangkan temuan sejumlah kasus penyimpangan distribusi subsidi pupuk tidak diproses secara hukum sampai tuntas.
-
Kapan subsidi pupuk tidak tepat sasaran? “Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
-
Mengapa distribusi pupuk subsidi sulit? Dalam dialog tersebut, Ganjar mengulas kendala distribusi pupuk bersubsidi dikarenakan masalah data masyarakat yang masih tumpang tindih, sehingga berpotensi mengalami kekeliruan. Dengan menggunakan KTP Sakti, persoalan tersebut diyakini dapat teratasi.
-
Bagaimana Mentan menyelesaikan masalah pupuk? 'Kami melakukan maraton selama lima bulan untuk menyelesaikan masalah pupuk ini. Baru lima bulan jadi Menteri, Alhamdulillah semua dapat kami selesaikan. Karena itu, mari kita jaga agar kita mampu mewujudkan Indonesia lumbung pangan dunia,' katanya.
-
Kementan mantapkan penyaluran pupuk subsidi lewat apa? Revisi ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.
-
Kapan Kementan keluarkan Permentan tentang pupuk? Mentan Amran memastikan petani tidak usah khawatir atas ketersediaan pupuk. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman minta jajarannya mensosialisasikan Permentan No 01 Tahun 2024 sebagai revisi Permentan No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
-
Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi sekarang? Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup.
"Kasus-kasus penemuan penyimpangan pupuk ini tidak diproses sampai pengadilan," tambahnya.
Berangkat dari kasus tersebut, Suswono mengaku akan memberikan tugas tambahan bagi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) untuk pendampingan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Pemerintah sudah mengalokasikan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan sekitar Rp 92 juta hingga Rp 750 juta per Provinsi.
"Jadi variatif karena kan ada daerah yang luas dan kecil," ucapnya.
Sementara untuk tingkat Kabupaten dan Kota, pemerintah akan mengucurkan anggaran sebesar Rp. 130-650 juta per Kabupaten Kota. "Ini salah satu upaya kita menguatkan fungsi KPPP," tandasnya.
Terlepas dari itu, pemerintah dan DPR sepakat tidak menambah kuota subsidi pupuk dalam postur anggaran tahun ini. Suswono menambahkan, kendati Pemerintah sudah memutuskan tidak adanya penambahan anggaran subsidi pupuk dalam APBN-P, namun dirinya klaim tetap memenuhi kebutuhan para petani.
"Tetap kebutuhan petani akan dipenuhi. Artinya, kalau ternyata memang melebihi dari volume 7,78 itu tetap akan dipenuhi. Nanti skemanya kurang bayar," jelasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta pada saat membahas mengenai sistem monitoring di KPK yang dianggap rawan baginya.
Baca SelengkapnyaKPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan
Baca SelengkapnyaMenurut NasDem, SYL dipastikan akan segera kembali pada 5 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib
Baca SelengkapnyaJokowi mengernyitkan dahi mendengar kabar kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo akan ke Istana
Baca SelengkapnyaReplik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina jalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam sebagai saksi kasus korupsi mantan Mentan SYL.
Baca Selengkapnya