Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alamat Debitur Tak Lengkap Jadi Hambatan PUPN Tagih Piutang Negara

Alamat Debitur Tak Lengkap Jadi Hambatan PUPN Tagih Piutang Negara utang. shutterstock

Merdeka.com - Kepala Subdirektorat Piutang Negara II, Sumarsono mengatakan, alamat yang tidak sesuai atau tidak lengkap seringkali menjadi hambatan bagi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) menagih piutang debitur.

"Karena berkas-berkas yang diserahkan itu misalnya hambatannya berupa debitur alamatnya kurang lengkap," kata Sumarsoni dalam Bincang Bareng DJKN Eksekusi Aset Debitur oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), Jumat (12/11).

Dia menjelaskan, tidak lengkapnya alamat debitur tersebut PUPN sering dihadapkan dengan berbagai macam karakter debitur. Oleh karena itu, PUPN melakukan pendekatan yang berbeda-beda ke masing-masing debitur.

"Hambatan dalam urusan utang piutang negara, dapat kami sampaikan bahwa pengurus piutang negara itu jadi berbagai macam debitur, berbagai macam karakteristik dan sebagainya. Jadi pendekatan yang dilakukan itu berbeda-beda," ujarnya.

Ketidaklengkapan alamat debitur tersebut biasanya merupakan berkas kasus piutang negara yang lama, sehingga diperlukan pelacakan lebih lanjut oleh PUPN.

"Jadi teman-teman melakukan tracing kepada debitur bersangkutan, dan juga karena berkas-berkas ini lama, maka kita harus mencari dan sebagainya. Namun biasanya ini terjadi pada penyerahan utang piutang yang berasal dari Kementerian/Lembaga," ujarnya.

Kendati demikian, PUPN telah berkoordinasi dengan Dukcapil untuk mendapatkan alamat lengkap yang bersangkutan melalui NIK KTP. "Jadi dengan berbagai metode yang kami lakukan tracing atas alamat, pada umumnya bisa kita temui. Kenapa? karena kita melakukan kerja sama dengan Kementerian Lembaga terkait," jelasnya.

Namun, sebenarnya sejak tahun 1960-an hambatan itu memang sering dialami. Maka PUPN menjadikan hambatan itu sebagai tantangan yang harus segera diselesaikan.

"Jadi kalau hambatan PUPN sebenarnya kita sudah terpola dari 1960, namun kami bilang itu bukan hambatan tapi tantangan yang harus kami lakukan dan selesaikan sehingga kami melakukan pengurusan utang piutang negara," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Ratusan Nama Warga Garut Dicatut untuk Kredit Palsu
Duduk Perkara Ratusan Nama Warga Garut Dicatut untuk Kredit Palsu

Kasus ini bermula saat petugas PNM mencari seorang warga yang disebut memiliki utang.

Baca Selengkapnya
Pelamar Sulit Akses E-materai, Puan Minta Pemerintah Permudah Syarat Daftar CPNS
Pelamar Sulit Akses E-materai, Puan Minta Pemerintah Permudah Syarat Daftar CPNS

Ketua DPR Puan Maharani menyoroti sistem pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sempat bermasalah beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara

Satgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya
Begini Modus Culas Pelaku Seenaknya Catut Nama Warga Garut buat Ngutang ke PNM
Begini Modus Culas Pelaku Seenaknya Catut Nama Warga Garut buat Ngutang ke PNM

PNM Garut mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga desa. Sembari terus melakukan investigasi.

Baca Selengkapnya
Respons Bupati Garut Heboh Nama Warganya Dicatut buat 'Ngutang' ke PNM
Respons Bupati Garut Heboh Nama Warganya Dicatut buat 'Ngutang' ke PNM

Rudy mengungkapkan bahwa kejadian tersebut tidak lepas dari ulah oknum, bukan karena PNM yang kecolongan.

Baca Selengkapnya
Warga Garut jadi Korban Pinjaman Palsu PNM Bisa Mengadu ke Posko Ini
Warga Garut jadi Korban Pinjaman Palsu PNM Bisa Mengadu ke Posko Ini

Posko dibuka untuk menerima pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Baca Selengkapnya
Polemik e-Materai, Puan Ingatkan Pemerintah Jangan Persulit Masyarakat Daftar CPNS
Polemik e-Materai, Puan Ingatkan Pemerintah Jangan Persulit Masyarakat Daftar CPNS

Puan menilai, persoalan e-materai tersebut menghambat proses pendaftaran para pelamar

Baca Selengkapnya
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti

Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.

Baca Selengkapnya
Wamen BUMN Janjikan Refund Dana Bagi Pembeli e-Meterai Peruri yang Tak Bisa Digunakan
Wamen BUMN Janjikan Refund Dana Bagi Pembeli e-Meterai Peruri yang Tak Bisa Digunakan

Terkait waktu pencarian uang refund, Tiko panggilan akrabnya mengaku akan melalukan pembahasan dengan Direktur Utama Perum Peruri.

Baca Selengkapnya
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah

Diharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.

Baca Selengkapnya
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut
Manajemen PT PP Kaget Digugat Rp3,1 Miliar: Tapi Tak akan Bikin Kita Bangkrut

PT PP menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Bicara Pentingnya PKPU dalam Penyelesaian Masalah Utang antara Debitur dan Kreditur
Pakar Hukum Bicara Pentingnya PKPU dalam Penyelesaian Masalah Utang antara Debitur dan Kreditur

Tujuan dari adanya PKPU itu sendiri dibuat agar debitur atau kreditur tetap bisa sama-sama menerima haknya dalam hal utang piutang.

Baca Selengkapnya