Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alami Kendala Saat Pemeriksaan Syarat Naik KRL, KAI Sarankan Lakukan ini

Alami Kendala Saat Pemeriksaan Syarat Naik KRL, KAI Sarankan Lakukan ini Uji coba aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang KRL. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, syarat perjalanan yang berlaku untuk menggunakan layanan KRL saat ini adalah telah divaksinasi Covid-19 sekurang-kurangnya vaksin pertama. Pengguna KRL yang telah divaksin wajib menunjukkan sertifikat vaksin baik melalui aplikasi PeduliLindungi atau dalam bentuk cetak maupun digital. Persyaratan tersebut tertuang dalam SE Menhub Nomor 89 Tahun 2021.

"Petugas di stasiun dengan teliti akan memeriksa persyaratan perjalanan. Bila terdapat kendala terkait jaringan telepon seluler maupun ponsel pengguna, maka pengguna dapat menunjukkan sertifikat vaksin dalam bentuk fisik yang dicetak ataupun file digital kepada petugas," kata Anne, Jakarta, Senin (1/11).

Pagi ini sejumlah pengguna yang mengalami kendala menggunakan scan kode QR di stasiun dapat ditangani dengan cepat karena para pengguna telah membawa juga sertifikat vaksin dalam bentuk cetak maupun file digital.

Orang lain juga bertanya?

KAI Commuter mencatat, hingga pukul 08.00 WIB jumlah pengguna di seluruh stasiun mencapai 129.840 orang. Angka ini bertambah 1 persen dibanding waktu yang sama pekan lalu. Adapun stasiun yang mengalami pertambahan pengguna antara lain Stasiun Bojonggede (9.569 orang, naik 5 persen dibanding pekan lalu di waktu yang sama), Stasiun Bekasi (8.214 orang, naik 3 persen), Stasiun Sudimara (3.966 orang, naik 3 persen).

Aturan Tambahan

KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan pengguna KRL menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak. Calon pengguna KRL juga wajib menunjukan sertifikat vaksin baik secara fisik maupun digital kepada petugas. Pembatasan kapasitas pengguna KRL masih berlaku yaitu 32 persen sebagaimana aturan selama ini.

Aturan-aturan tambahan selama masa pandemi ini juga tetap berlaku di KRL. Seperti aturan untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam saat berada di dalam kereta, hingga lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10.00-14.00 WIB atau di luar jam-jam sibuk.

"Pengguna dapat mengatur waktu perjalanannya dengan melihat jadwal, posisi real time kereta dan kondisi antrean di stasiun melalui aplikasi KRL Access. Melalui perencanaan yang baik dan mengikuti berbagai protokol kesehatan yang berlaku bisa menciptakan transportasi KRL yang sehat, aman dan nyaman bagi para penggunanya selama masa pandemi. Tentunya upaya tersebut memerlukan dukungan dari para pengguna agar tetap dapat beraktivitas kembali dengan sehat dan produktif," kata Anne.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Instruksi Kemenhub: Semua Masyarakat Ikut Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Wajib Diasuransikan
Instruksi Kemenhub: Semua Masyarakat Ikut Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Wajib Diasuransikan

KCIC harus menjamin keselamatan penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Pelantikan Prabowo dan Gibran, Hari Ini Tarif KRL hanya Rp 1
Pelantikan Prabowo dan Gibran, Hari Ini Tarif KRL hanya Rp 1

Pada hari pelantikan Prabowo-Gibran, penumpang KRL Jabodetabek hanya perlu membayar Rp 1 untuk perjalanan di seluruh lintasan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Hindari Kepadatan di Stasiun Juanda, Penumpang KRL Diminta Naik dari Sawah Besar dan Gondangdia
Hindari Kepadatan di Stasiun Juanda, Penumpang KRL Diminta Naik dari Sawah Besar dan Gondangdia

Hal ini untuk menghindari kepadatan di stasiun, imbas dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Viral Penumpang KRL Kesurupan, Begini Faktanya
Viral Penumpang KRL Kesurupan, Begini Faktanya

Peristiwa itu terjadi pada Commuter Line No.KA 1677 lintas Rangkas Bitung-Tanah Abang.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Tarif KRL Jabodetabek Diusulkan Naik, Saat Ini Masih Dibahas Pemerintah
Siap-Siap Tarif KRL Jabodetabek Diusulkan Naik, Saat Ini Masih Dibahas Pemerintah

Ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.

Baca Selengkapnya
KRL Anjlok Sudah Dievakuasi, KAI Commuter Lakukan Normalisasi Jalur Rel
KRL Anjlok Sudah Dievakuasi, KAI Commuter Lakukan Normalisasi Jalur Rel

KRL Anjlok Sudah Dievakuasi, KAI Commuter Lakukan Normalisasi Jalur Rel

Baca Selengkapnya
Heboh Kritik Impor 3 Rangkaian KRL dari China, KAI Commuter Ungkap Fakta Lain
Heboh Kritik Impor 3 Rangkaian KRL dari China, KAI Commuter Ungkap Fakta Lain

KAI Commuter terus mengupayakan peningkatan layanan untuk 900-950 ribu lebih penumpang KRL Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
3 Rangkaian KRL Impor Baru dari Jepang Bakal Datang ke Indonesia Akhir 2024
3 Rangkaian KRL Impor Baru dari Jepang Bakal Datang ke Indonesia Akhir 2024

Tanda tangan kontrak antara KAI Commuter dan pihak dari Jepang ditarget akan berlangsung pada Agustus-September tahun ini.

Baca Selengkapnya
Cegah Peredaran Narkoba, BNN dan KCI Tingkatkan Pengawasan Penumpang KRL Bekasi-Jakarta
Cegah Peredaran Narkoba, BNN dan KCI Tingkatkan Pengawasan Penumpang KRL Bekasi-Jakarta

Dirut mengklaim hingga saat ini belum ada petugas atau pegawai PT KCI yang kedapatan menggunakan atau mengonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya