Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alami Kerugian, Pengusaha Hotel dan Restoran Minta Stimulus ke Pemerintah

Alami Kerugian, Pengusaha Hotel dan Restoran Minta Stimulus ke Pemerintah Malioboro. ©Instagram/yrrr_swang._

Merdeka.com - Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Deddy Pranowo Eryono menyebut, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, membuat hotel dan restoran di daerahnya semakin terpuruk. Hal ini membuat sebagian besar dari mereka alami kerugian.

"Di Januari awal ini dengan adanya pembatasan ini semakin tergerus. Kita supplier saja belum terbayar," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Jumat (5/2).

Dia mengatakan, seluruh bahan baku yang sudah dipesan oleh hotel dan resto tidak bisa dikembalikan ke supplier. Sehingga mau tidak mau, harus disimpan di gudang atau lemari pendingin mereka. "Ini kan tambah kerugian mereka, lalu di jual lagi dilempar dengan harga yang murah asal tidak busuk. Ini kan menjadikan beban juga," jelas dia.

Dengan adanya pembatasan ini, sebagian pengusaha memilih untuk menutup rapat-rapat atau tidak beroprasi. Sementara di satu sisi argo perusahaan terus berjalan. Mulai dari tagihan listrik, tagihan bunga bank, dan BPJS yang harus dibayarkan. Sementara income perusahaan sedikit bahkan tidak ada sama sekali.

"Dan menutup atau mengcover itu semua. Dana dari siapa kita?," keluhnya.

Sebab itu, PHRI meminta solusi dari pemerintah. Setidaknya bisa melanjutkan kembali stimulus terutama untuk diskon listrik dari PLN. Sebab beban listrik itu, diakuinya sangat luar biasa. "Dulu pernah, pandemi pertama. Inginnya ada lagi, kita tidak munafik bahwa dulu kita sudah menerima, iya memang pernah terima," katanya.

Dia menyadari memang kondisi itulah yang jadi kendala PHRI DIY selama ini, dan mungkin dirasakan di sleuruh Indonesia, khususnya Jawa-Bali yang ada pembatasan PPKM ini. "Jadi kami memang sangat butuhkan solusi dari pemerintah, terserah apapun solusinya, yang betul-betul bisa kami bertahan. Karena sekarang ini bertambah lagi orang yang dirumahkan, di PHK, bahkan dirumahkan tanpa gaji pun ada," jelas dia.

Di sisi lain, dia melanjutkan, kebijakan yang memberatkan pengusaha yakni adanya kewajiban rapid tes antigen. Seluruh masyarakat yang ingin melakukan bepergian diwajibkan untuk melakukan tes tersebut.

"Ini jadi bikin wisatawan bingung, kan orang berwisata sudah tentukan bujet, planingnya itu sudah lama. Lalu besok rapid sekian, tiba-tiba ganti antigen seorang 250 kali berapa orang, jadi mereka cancel, ini yang masalah tahun baru," kata dia.

Padahal PHRI sendiri sudah mengatur strategi untuk wisatawan yang masuk, sebelum Desember 2020. Namun tiba-tiba ada kebijakan yang mendadak. "Ini kita menyayangkan kebijakan pemerintah yang mendadak dan tidak berkoordinasi dengan pelaku usaha, asosiasi," jelas dia.

Tolak Perpanjangan PPKM

Deddy menjelaskan, pihaknya juga menolak adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Sebab, kebijakan itu dinilai akan semakin merugikan pelaku usaha hotel dan restoran.

PHRI sebetulnya tidak mempersoalkan jika kebijakan PPKM harus kembali diperpanjang. Hanya saja, dia meminta bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas semua beban kerugian yang dialami seluruh sektor hotel dan restoran.

"Kita tidak apa-apa diperpanjang mau berapa bulan, di lockdown sekalian, tapi tolong kita juga diperhatikan, ada kompensasi. Ada sentuhan gitu lah, jangan cuek. Kalau ini harus di lockdown kasih kompensasi perhatian, karyawan kita banyak. Apakah mampu pemerintah? kalau mampu ayo," tegasnya.

Dia pun sangat senang, jika memang pemerintah ingin membantu memikirkan nasib karyawan dan membiayai beban listrik hotel dan restoran yang dimiliki PHRI. "Tagihan kita kasih pemerintah, kita juga tidak mau ambil untung yang penting kita bisa bertahan," jelas dia.

Deddy memahami kondisi keuangan anggota PHRI dalam kondisi memprihatinkan. Bahkan sebagian hanya bisa bertahan sampai tiga bulan ke depan saja. Jika, pemerintah kembali melakukan perpanjangan, maka tidak menutup kemungkinan lebih banyak yang akan gulung tikar.

"Kalau diperpanjang ini akan semakin menambah jumlah yang mati yang 50, kemarin ada PPKM pertama udah 30. Per hari ini sudah 50. Ini dilematis. 50 itu banyak hotel non bintang, dan resto kecil, ada memang beberapa hotel bintang, tapi tidak beberapa. dominan hotel non bintang," bebernya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Beri Sinyal Bakal Larang Perusahaan BUMN Jalankan Bisnis Hotel
Prabowo Beri Sinyal Bakal Larang Perusahaan BUMN Jalankan Bisnis Hotel

Prabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk ke Indonesia lebih tinggi lagi.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara

PHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.

Baca Selengkapnya
Curhat Hotel Dampak Banjir Semarang: Tamu Banyak Cancel Hingga Promo Bukber Sepi
Curhat Hotel Dampak Banjir Semarang: Tamu Banyak Cancel Hingga Promo Bukber Sepi

Para pengusaha hotel kini hanya bisa mengandalkan event dari pemerintah untuk mempertahankan keterisian kamar hotelnya.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Ada pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen
Pengusaha: Pajak Usaha SPA di Bali Idealnya 15 Persen, Bukan 40 Persen

Upaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Tarif Hotel Mendadak Mahal Jelang Pertamina Moto-GP
Tarif Hotel Mendadak Mahal Jelang Pertamina Moto-GP

Kenaikan tarif hotel secara mendadak, justru bisa merugikan sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha Hotel Bakal Bayar THR Karyawan Lebih Awal
Hore, Pengusaha Hotel Bakal Bayar THR Karyawan Lebih Awal

Pengusaha memastikan dapat memberikan THR lebih awal dan bisa mengatur cash flow dengan baik.

Baca Selengkapnya
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Puan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.

Baca Selengkapnya